Pengertian Etika, Moral dan Etiket
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Biasanya bila kita mengalami kesulitan untuk memahami arti sebuah kata maka kita akan mencari arti kata tersebut dalam kamus. Tetapi ternyata tidak semua kamus mencantumkan arti dari sebuah kata secara lengkap. Hal tersebut dapat kita lihat dari perbandingan yang dilakukan oleh K. Bertens terhadap arti kata ‘etika’ yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama dengan Kamus Bahasa Indonesia yang baru. Dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, sejak 1953 – mengutip dari Bertens,2000), etika mempunyai arti sebagai : “ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)”. Sedangkan kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
1. ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2. kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
3. nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Dari perbadingan kedua kamus tersebut terlihat bahwa dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama hanya terdapat satu arti saja yaitu etika sebagai ilmu. Sedangkan Kamus Bahasa Indonesia yang baru memuat beberapa arti. Kalau kita misalnya sedang membaca sebuah kalimat di berita surat kabar “Dalam dunia bisnis etika merosot terus” maka kata ‘etika’ di sini bila dikaitkan dengan arti yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tersebut tidak cocok karena maksud dari kata ‘etika’ dalam kalimat tersebut bukan etika sebagai ilmu melainkan ‘nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat’. Jadi arti kata ‘etika’ dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tidak lengkap.
K. Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih mendasar daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :
1. nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.
2. kumpulan asas atau nilai moral.
Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik
3. ilmu tentang yang baik atau buruk.
Etika baru menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering kali tanpa disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama artinya dengan filsafat moral.
PENGERTIAN MORAL
Istilah Moral berasal dari bahasa Latin. Bentuk tunggal kata ‘moral’ yaitu mos sedangkan bentuk jamaknya yaitu mores yang masing-masing mempunyai arti yang sama yaitu kebiasaan, adat. Bila kita membandingkan dengan arti kata ‘etika’, maka secara etimologis, kata ’etika’ sama dengan kata ‘moral’ karena kedua kata tersebut sama-sama mempunyai arti yaitu kebiasaan,adat. Dengan kata lain, kalau arti kata ’moral’ sama dengan kata ‘etika’, maka rumusan arti kata ‘moral’ adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan yang membedakan hanya bahasa asalnya saja yaitu ‘etika’ dari bahasa Yunani dan ‘moral’ dari bahasa Latin. Jadi bila kita mengatakan bahwa perbuatan pengedar narkotika itu tidak bermoral, maka kita menganggap perbuatan orang itu melanggar nilai-nilai dan norma-norma etis yang berlaku dalam masyarakat. Atau bila kita mengatakan bahwa pemerkosa itu bermoral bejat, artinya orang tersebut berpegang pada nilai-nilai dan norma-norma yang tidak baik.
‘Moralitas’ (dari kata sifat Latin moralis) mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan ‘moral’, hanya ada nada lebih abstrak. Berbicara tentang “moralitas suatu perbuatan”, artinya segi moral suatu perbuatan atau baik buruknya perbuatan tersebut. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk.
Pengertian Etiket
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia diberikan beberapa arti dari kata “etiket”, yaitu :
1. Etiket (Belanda) secarik kertas yang ditempelkan pada kemasan barang-barang (dagang) yang bertuliskan nama, isi, dan sebagainya tentang barang itu.
2. Etiket (Perancis) adat sopan santun atau tata krama yang perlu selalu diperhatikan dalam pergaulan agar hubungan selalu baik.
Perbedaan Etiket dengan Etika
K. Bertens dalam bukunya yang berjudul “Etika” (2000) memberikan 4 (empat) macam perbedaan etiket dengan etika, yaitu :
1. Etiket menyangkut cara (tata acara) suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Misal : Ketika saya menyerahkan sesuatu kepada orang lain, saya harus menyerahkannya dengan menggunakan tangan kanan. Jika saya menyerahkannya dengan tangan kiri, maka saya dianggap melanggar etiket.
Etika menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu sendiri. Misal : Dilarang mengambil barang milik orang lain tanpa izin karena mengambil barang milik orang lain tanpa izin sama artinya dengan mencuri. “Jangan mencuri” merupakan suatu norma etika. Di sini tidak dipersoalkan apakah pencuri tersebut mencuri dengan tangan kanan atau tangan kiri.
2. Etiket hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak seorang diri (ada orang lain di sekitar kita). Bila tidak ada orang lain di sekitar kita atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Misal : Saya sedang makan bersama bersama teman sambil meletakkan kaki saya di atas meja makan, maka saya dianggap melanggat etiket. Tetapi kalau saya sedang makan sendirian (tidak ada orang lain), maka saya tidak melanggar etiket jika saya makan dengan cara demikian.
Etika selalu berlaku, baik kita sedang sendiri atau bersama orang lain. Misal: Larangan mencuri selalu berlaku, baik sedang sendiri atau ada orang lain. Atau barang yang dipinjam selalu harus dikembalikan meskipun si empunya barang sudah lupa.
3. Etiket bersifat relatif. Yang dianggap tidak sopan dalam satu kebudayaan, bisa saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain. Misal : makan dengan tangan atau bersendawa waktu makan.
Etika bersifat absolut. “Jangan mencuri”, “Jangan membunuh” merupakan prinsip-prinsip etika yang tidak bisa ditawar-tawar.
4.. Etiket memandang manusia dari segi lahiriah saja. Orang yang berpegang pada etiket bisa juga bersifat munafik. Misal : Bisa saja orang tampi sebagai “manusia berbulu ayam”, dari luar sangan sopan dan halus, tapi di dalam penuh kebusukan.
Etika memandang manusia dari segi dalam. Orang yang etis tidak mungkin bersifat munafik, sebab orang yang bersikap etis pasti orang yang sungguh-sungguh baik.
Baca Tulisan Lain
Pertumbuhan dan perkembangan Peserta Didik Bag 1 >>> Baca
Pertumbuhan dan perkembangan Peserta Didik Bag 2 >>> Baca
Pelayanan umum kepada Masyarakat bag 2 >>> Baca
Pelayanan umum kepada Masyarakat bag 1 >>> Baca
Pengertian dan paradigma Pemerintahan >>> Baca
Lingkungan Mangrove >>> Baca
Assalamualaikum wrohmatullohi wabarokatuh
Masya Allah , ana melihat pada web. ini sangat bermanfaat
semoga web ini bertkenan bagi ummat,
dengan melalui I-mael ini saya mohon izin untuk mendonlod artikel-artikel yang ada di web , kiranya bapak mengizinkian ,
kebetulan saya sedang diamanahkan menjadi kabid.pendididkan di yayasan islam di Batam
jazakumullohu khoiron
wassalamualaikum
thanks yach smuany,alhamdullilh berkat ne tugas tugas q alhamdullilh tuntaaaaaaaaaaaaaaaas
ni penerbit nya siapa
ouh ap tugas nha slesai dengan yang di inginkan?????
eh… mau tau nih …….
gimana cih,…………………………………….. cara nyusun etik jurnalistik
mohon …. bantuannnya!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
thanks………………………………………
belajar to, napa musti harap dari orang
di dunia ini kita butuh temen untk isa ekerja sama… 😀
ea dengarin tueeeee
GO..GO…GO…..
terus berkarya,
artikelnya sungguh…sunguh…sungguh sangat membantu.
thank’s
wah, bermanfaat bgt nih utk tugas atika bisnis,,thx yoooo
Thanks tlah membantu…
senang sekali rasanya buka situs ini,gak sia sia
yang bagus
‘good idea’
good luck ^_^
thxxxxx
makasiiiiiiiiiiiiii,,, situs ini ngilangin pusing ny ngerjain tugas
terima kasih banyak karna tulisan anda sangat membantu saya…
jangan cuman di mulut
ok……..
makasi bnyak karna tulisan anda saya banyak tahu tntang etika,n sya gak susah nyarinya di buku…he
Artikelny membantu banget..
saya minta izin untuk di ambil menjadi bahan makalah y.. hehe..
Thx..
hrapan kami berikan sumber data yang jelas untuk meningktkan kulitasnya..
JJASSWA
kurang pengertian moral yg mendlm, dlm agenda ini sehingga saya jd sulit mencari ketahanan moral itu
maw nyari pengertian filsafat moral koq susah yaaaa,,,
masih ya……………..data ini sangat membantu saya dalam menyelesaikan tugas makalah saya tapi tolong dech…………………………………..contohnya ksih tau
thankz atz dtaX,,krn itu mmbntu sX dlm pembuatan makala……….
GBU>>
artikel anda sangat membantu.terimakasih.
asslamu’alaikum.
mungkin artikel yang di buat sangat membantu, tapi cantumkan pengertian generasi muda secara mendetail y……………………………,,,,,! coz nyari pengertian tidak nyambung isinya…………, terimakasih
wasalam
thanks yach smuany………….
+thx ya smua berkat situs nhe tugas gw akhir ‘e clcay
ThaNk 4 yOur Understandings ethics,moral,etc
finally, My working paper already finished….!!!
aNd Thank’s Jesus upon love and his love….!!!
GBU Always…!!!
Pakde Sofa yang terhormat!!!!
Saya meri dengan menu anda,
“Belajar Alquran ONLINE (terjemahan, dan bacaan) KLIK DI SINI”
Kalau saya boleh tahu,
bagaimana cara pasang fasilitas tersebut???!!!!
Terimakasih sebelumnya!!!!
makasi atas ilmu yang bermanfaat ini..
alhamdulillah,bermanfaat.terimaksih pak de.Saya mau bertanya?kenapa di jurusan saya,civics hukum,mereka berpikiran bahwa politik itu indah.menurutku,politik itu,serung kali menyakiti orang lain?bagaimanakah cara berpolitik yang baik?
alhamdulillah sangat bermanfaat untuk tugas ana terima kasih ya………………..
dlm agama biasanya kita istilahkan dg akhlak, yg definisinya kurang lebih sensitifitas jiwa dlm merespon nilai… seberapa peka respon kita, itulah akhlak kita. baik ataupun buruk…
seperti apa sh etikat menurut agama??? Dan kaya gmna devinisinya???
sudah berapa lama anda mengerti tentang etika,etiket
ass…………
terima kasih atas berkat situs ini saya jadi nda bingung lagi..
syalom,,,terimah kasi atas materinya yg ada sangat bermanfaat bgi penyusunan tugas saya….
terima kasih atas informasinya….
mksh ya atas ilmu e dari pengertian etika dan moral
makasih ngebantu gua
makasih udah berbagi ilmu om
bang kosim nihh .. !
good luck om <~ 🙂
kosim good luck
makasih babeh pei
poay
bogor
wakakakkakakakakakakakkakaka babah leher berdaki !
kosim leher berdaki
buat akbar yang suka makan galon,tabung gas
terimakasih atas petunjuknya
makasih om poay
ex:jawa and friends
hakim – berang berang sawah !
mursalina pala oyo0ng !
Ada gag pengertian moral dan moralitas yg lebih spesipik.
pengertian etika, moral, adab
sangat bermanfaat pak, terima kasih!
sangat bgus+bermanfaat..spertinya sepele tp bnyk yg tdk tahu.bhkan bbrp sarjana q tnya ttg etika+etiket malah bingung.
mohon ijin di kutip…
mohon ijin dikutip..
Alhamdulillah ea..
S’suatu yg bgtu br’mamfa”t bg zy.
mohon ijin untuk mengambil data nya untuk membantu menyelesaikan tugas..
jazakumullah kasiron..
wasalam
Salam,
bpk, sy izin copas slh satu artikelnya,,
utk referensi belajara,,
syukron,,
thanks, thanks, thanks… artikelnya sangat membantu
mksh ya buat ulsan mteri yg ada, sya dpat bljar bx ;lgi…
makasih ya…
sangat berterimakasih. Tuhan memberkati.
makasih uda membantu , karena dengan konsep ini tentunya z dapat memahami etika dalam berbisnis …………..
Artikel yang sungguh bagus, tapi ada tambahan dari saya, klo “mencuri” dan “membunuh” itu bukan ranah etika lagi, tapi sudah masuk kedalam ranah hukum, yaitu hukum publik, karena menyangkut “hak” orang lain, dan yang bertindak adalah para penegak hukum semisal polisi dan kejaksaan, karena para pelanggar hukum sanksinya adalah sanksi hukum, sedang pelanggar etika adalah sanksi moral oleh masyarakat, dengan konsekuensi kadangkala lebih kejam daripada sanksi hukum. Hukum adalah peraturan tertulis, sedangkan moral dan etika peraturan tidak tertulis, tapi dipelihara dan dijunjung tinggi oleh masyarakatnya.Semoga bermanfaat.
tengkyu…dengan ini dapat membantu selesainya tugas ku…syukron katsir
terimakasih ,artikel na sangat bagus,,dan banyak ilmu yang saya dapat dari sini…
Syukron katsiron..
wadul akh
THANKS
OJO LESSU
terus lah mencari, dalam arti perbaikan masa kini dan yang mendatang.. terus lah berkarya……
menyenangkan membaca artikel ini krna byk kita dpt mendapat tambahan pengetahuan tentang etika, moral dan etiket
Trimakasih:)
Syalom,,,,,,artikel ne sngat brmanfaat bgi sya…Moga etika ttap ada yah.
asekkkkk
Makax bljar don?
asalamualaikum , saya mau nanyak manfaat etika nya apa ?
apa pngertiian filsafat ilmu dan etika
Ini bagus sekali namun sekarang guru kebayakan hanya terpacu mengejar nilai UN melupakan tidak mengejar ini pada siswa.
apa hubungan etika dengan budaya? tks
terima kasih sudah membantu