PROSES ANALISIS KEBIJAKAN PUBLIK

PROSES ANALISIS KEBIJAKAN PUBLIK

Proses kebijakan baru dimulai ketika para pelaku kebijakan mulai sadar bahwa adanya situasi permasalahan, yaitu situasi yang dirasakan adanya kesulitan atau kekecewaan dalam perumusan kebutuhan, nilai dan kesempatan( Ackoff dalam Dunn,2000:121). Dunn (2000-21) berpendapat bahwa metodologi analisis kebijakan menggabungkan lima prosedur umum yang lazim dipakai dalam pemecahan masalah manusia: definisi, prediksi, preskripsi, deskripsi, dan evaluasi. Dalam analisis kebijakan prosedur-prosedur tersebut memperoleh nama-nama khusus, yakni:
1. Perumusan Masalah
Perumusan masalah (definisi) menghasilkan informasi mengenai kondisi-kondisi yang menimbulkan masalah kebijakan
2. Peramalan
Peramalan (prediksi) menyediakan informasi mengenai konsekuensi di masa mendatang dari penerapan alternatif kebijakan.
3. Rekomendasi
Rekomendasi (preskripsi) menyediakan informasi mengenai nilai atau kegunaan relatif dari konsekuensi di masa depan dari suatu pemecahan masalah.
4. Pemantauan
Pemantauan (deskripsi), menghasilkan informasi tentang konsekuensi sekarang dan masa lalu dari diterapkannya alternatif kebijakan.
5. Evaluasi
Evaluasi, yang mempunyai nama sama dengan yang dipakai dalam bahasa sehari-hari, menyediakan informasi mengenai nilai atau kegunaan dari konsekuensi pemecahan atau pengatasan masalah.

Dalam analisis kebijakan publik paling tidak meliputi tujuh langkah dasar. Ke tujuh langkah tersebut adalah:
1. Formulasi Masalah Kebijakan
Untuk dapat mengkaji sesuatu masalah publik diperlukan teori, informasi dan metodologi yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi. Sehingga identifikasi masalah akan tepat dan akurat, selanjutnya dikembangkan menjadi policy question yang diangkat dari policy issues tertentu.

Teori dan metode yang diperlukan dalam tahapan ini adalah metode penelitian termasuk evaluation research, metode kuantitatif, dan teori-teori yang relevan dengan substansi persoalan yang dihadapi, serta informasi mengenai permasalahan yang sedang dilakukan studi.

2. Formulasi Tujuan
Suatu kebijakan selalu mempunyai tujuan untuk memecahkan masalah publik. Analis kebijakan harus dapat merumuskan tujuan-tujuan tersebut secara jelas, realistis dan terukur. Jelas, maksudnya mudah dipahami, realistis maksudnya sesuai dengan nilai-nilai filsafat dan terukur maksudnya sejauh mungkin bisa diperhitungkan secara nyata, atau dapat diuraikan menurut ukuran atau satuan-satuan tertentu.

3. Penentuan Kriteria
Analisis memerlukan kriteria yang jelas dan konsisten untuk menilai alternatif-alternatif. Hal-hal yang sifatnya pragmatis memang diperlukan seperti ekonomi (efisiensi, dsb) politik (konsensus antar stakeholders, dsb), administratif ( kemungkinan efektivitas, dsb) namun tidak kalah penting juga hal-hal yang menyangkut nilai-nilai abstrak yang fundamental seperti etika dan falsafah (equity, equality, dsb)

4. Penyusunan Model
Model adalah abstraksi dari dunia nyata, dapat pula didefinisikan sebagai gambaran sederhana dari realitas permasalahan yang kompleks sifatnya. Model dapat dituangkan dalam berbagai bentuk yang dapat digolongkan sebagai berikut: Skematik model ( contoh: flow chart), fisikal model (contoh: miniatur), game model (contoh: latihan pemadam kebakaran), simbolik model (contoh: rumus matematik). Manfaat model dalam analisis kebijakan publik adalah mempermudah deskripsi persoalan secara struktural, membantu dalam melakukan prediksi akibat-akibat yang timbul dari ada atau tidaknya perubahan-perubahan dalam faktor penyebab.

5. Pengembangan Alternatif
Alternatif adalah sejumlah alat atau cara-cara yang dapat dipergunakan untuk mencapai, langsung ataupun tak langsung sejumlah tujuan yang telah ditentukan.
Alternatif-alternatif kebijakan dapat muncul dalam pikiran seseorang karena beberapa hal: (1) Berdasarkan pengamatan terhadap kebijakan yang telah ada. (2) Dengan melakukan semacam analogi dari suatu kebijakan dalam sesuatu bidang dan dicoba menerapkannya dalam bidang yang tengah dikaji, (3) merupakan hasil pengkajian dari persoalan tertentu.

6. Penilaian Alternatif
Alternatif-alternatif yang ada perlu dinilai berdasarkan kriteria sebagaimana yang dimaksud pada langkah ketiga. Tujuan penilaian adalah mendapatkan gambaran lebih jauh mengenai tingkat efektivitas dan fisibilitas tiap alternatif dalam pencapaian tujuan, sehingga diperoleh kesimpulan mengenai alternatif mana yang paling layak , efektif dan efisien. Perlu juga menjadi perhatian bahwa, mungkin suatu alternatif secara ekonomis menguntungkan, secara administrasi bisa dilaksanakan tetapi bertentangan dengan nilai-nilai sosial atau bahkan mempunyai dampak negatif kepada lingkungan. Maka untuk gejala seperti ini perlu penilaian etika dan falsafah atau pertimbangan lainnya yang mungkin diperlukan untuk bisa menilai secara lebih obyektif.

7. Rekomendasi kebijakan
Penilaian atas alternatif-alternatif akan memberikan gambaran tentang sebuah pilihan alternatif yang tepat untuk mencapai tujuan-kebijakan publik. Tugas analis kebijakan publik pada langkah terakhir ini adalah merumuskan rekomendasi mengenai alternatif yang diperhitungkan dapat mencapai tujuan secara optimum. Rekomendasi dapat satu atau beberapa alternatif, dengan argumentasi yang lengkap dari berbagai faktor penilaian tersebut. Dalam rekomendasi ini sebaiknya dikemukakan strategi pelaksanaan dari alternatif kebijakan yang yang disodorkan kepada pembuat kebijakan publik.
Sumber buku Analisis Kebijakan Publik Karya Liestyodono

PENGERTIAN DAN BENTUK ANALISIS KEBIJAKAN PUBLIK

PENGERTIAN DAN BENTUK ANALISIS KEBIJAKAN PUBLIK

William N. Dunn (2000) mengemukakan bahwa analisis kebijakan adalah suatu disiplin ilmu sosial terapan yang menggunakan berbagai macam metode penelitian dan argumen untuk menghasilkan dan memindahkan informasi yang relevan dengan kebijakan, sehingga dapat dimanfaatkan di tingkat politik dalam rangka memecahkan masalah-masalah kebijakan. Weimer and Vining, (1998:1): The product of policy analysis is advice. Specifically, it is advice that inform some public policy decision. Jadi analisis kebijakan publik lebih merupakan nasehat atau bahan pertimbangan pembuat kebijakan publik yang berisi tentang masalah yang dihadapi, tugas yang mesti dilakukan oleh organisasi publik berkaitan dengan masalah tersebut, dan juga berbagai alternatif kebijakan yang mungkin bisa diambil dengan berbagai penilaiannya berdasarkan tujuan kebijakan.
Analisis kebijakan publik bertujuan memberikan rekomendasi untuk membantu para pembuat kebijakan dalam upaya memecahkan masalah-masalah publik. Di dalam analisis kebijakan publik terdapat informasi-informasi berkaitan dengan masalah-masalah publik serta argumen-argumen tentang berbagai alternatif kebijakan, sebagai bahan pertimbangan atau masukan kepada pihak pembuat kebijakan.
Analisis kebijakan publik berdasarkan kajian kebijakannya dapat dibedakan antara analisis kebijakan sebelum adanya kebijakan publik tertentu dan sesudah adanya kebijakan publik tertentu. Analisis kebijakan sebelum adanya kebijakan publik berpijak pada permasalahan publik semata sehingga hasilnya benar-benar sebuah rekomendasi kebijakan publik yang baru. Keduanya baik analisis kebijakan sebelum maupun sesudah adanya kebijakan mempunyai tujuan yang sama yakni memberikan rekomendasi kebijakan kepada penentu kebijakan agar didapat kebijakan yang lebih berkualitas. Dunn (2000: 117) membedakan tiga bentuk utama analisis kebijakan publik, yaitu:
1.Analisis kebijakan prospektif
Analisis Kebijakan Prospektif yang berupa produksi dan transformasi informasi sebelum aksi kebijakan dimulai dan diimplementasikan. Analisis kebijakan disini merupakan suatu alat untuk mensintesakan informasi untuk dipakai dalam merumuskan alternatif dan preferensi kebijakan yang dinyatakan secara komparatif, diramalkan dalam bahasa kuantitatif dan kualitatif sebagai landasan atau penuntun dalam pengambilan keputusan kebijakan.
2.Analisis kebijakan retrospektif
Analisis Kebijakan Retrospektif adalah sebagai penciptaan dan transformasi informasi sesudah aksi kebijakan dilakukan. Terdapat 3 tipe analis berdasarkan kegiatan yang dikembangkan oleh kelompok analis ini yakni analis yang berorientasi pada disiplin, analis yang berorientasi pada masalah dan analis yang berorientasi pada aplikasi. Tentu saja ketiga tipe analisis retrospektif ini terdapat kelebihan dan kelemahan.

3.Analisis kebijakan yang terintegrasi
Analisis Kebijakan yang terintegrasi merupakan bentuk analisis yang mengkombinasikan gaya operasi para praktisi yang menaruh perhatian pada penciptaan dan transformasi informasi sebelum dan sesudah tindakan kebijakan diambil. Analisis kebijakan yang terintegrasi tidak hanya mengharuskan para analis untuk mengkaitkan tahap penyelidikan retrospektif dan perspektif, tetapi juga menuntut para analis untuk terus menerus menghasilkan dan mentransformasikan informasi setiap saat.

Sumber buku Analisis Kebijakan Publik karya Liestyodono

Pengertian Administrasi

Pengertian Administrasi

Perkataan, istilah, dan pengertian Administrasi yang kita kenal sekarang di Indonesia berasal dari Eropa Barat/Eropa Kontinental, melalui periode penjajahan Belanda, dimana Belanda merupakan salah satu bangsa yang terdapat dalam wilayah Eropa Barat.

Dasar peradaban (sivilisasi) dan kebudayaan (kultur) dari bangsa-bangsa Eropa Barat adalah kebudayaan dan peradaban Rumawi, yang mengalami kemajuan pesat setelah dipengaruhi oleh Kebudayaan Yunani Klasik.

Pada awalnya, Bangsa Rumawi menerjemahkan istilah-istilah Yunani ke dalam bahasa Rumawi, yakni Bahasa Latin, dengan cara mengadopsi ide-ide dan pengertian Yunani klasik secara apa adanya. Lambat laun bangsa Rumawi mengembangkan sendiri Filosofi, Ilmu Pengetahuan, Hukum, Sistem Politik, dll, yang akhirnya menjadi dasar dari peradaban dan kebudayaan bangsa-bangsa Eropa Barat selama 15 abad dan sampai sekarang masih nampak pengaruhnya, misal:

1) Hukum-kodifikasi hukum yg kita kenal sekarang;
2) Sistem Pemerintahan – Republik; dan
3) Sistem Legislatif- DPR .

Adapun sistem sosial, sistem kenegaraan, sistem perekonomian dilakukan melalui kegiatan-kegiatan unit-unit organisasi (administratio) yang masing-masing dipimpin oleh administrator. Administrator sebagai yang memimpin suatu administratio atau unit organisasi, bertanggung jawab kepada Pemilik/Majikan/Atasan(Maestro), yang memberikan tugas, kewajiban, dan pengarahan-pengarahan kepadanya.

Dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya kepada Maestro,maka Administrator harus melakukan administer ( melayani, mentaati) terhadap majikan dan melakukan segala sesuatu sesuai kebijaksanaan majikan tersebut sambil menjalankan administrare (yaitu menyelenggarakan Tata usaha: registrasi, inventarisasi, pembukuan, dokumentasi, korespondensi, kearsipan) untuk mempertanggung-jawabkan segala sesuatunya yang telah dilakukan menurut prosedur dan formalitas tertentu (mis: membuat berita acara, laporan). Untuk menggerakkan personil dalam rangka melakukan kegiatan-kegiatan organisasi yang dipimpin maka Administrator melakukan administro yang berarti memimpin, mengatur, mengemudikan. Istilah yang digunakan bagi administrator pada umumnya adalah: direktur, direksi.

Di Inggris perkembangannya berbeda sekali dari Eropa Kontinental. Di Inggris seorang administrator atau direktur disebut Manager. Jika pangkatnya tinggi sehingga ikut bertanggung jawab langsung kepada pihak pemilik organisasi/perusahaan, disebut Managing Director. Sedangkan director dalam bahasa Inggris/Amerika, oleh kita dan juga Belanda disebut Komisaris (Commissaris).

Pengertian Direktur yang sering dengar dan gunakan, dalam bahasa Inggrisnya disebut manager. Personnel Management (bhs.Ingg/Am), dalam bahasa Indonesia disebut Administrasi Personil, yang mencakup organisasi urusan personil, tata-usaha personil, dan pengelolaan personil. Pengelolaan sendiri dalam bhs.Inggris disebut management, akan tetapi management yang berbeda tingkat serta sifat dari ketatalaksanaan dan administrasi. Administrasi adalah manajemen yang paling tinggi. Financial management, diterjemahkan dengan Administrasi Keuangan, yang terdiri atas organisasi urusan keuangan, tatausaha keuangan, dan pengelolaan keuangan. Company management adalah Direksi Perusahaan, Company Manager adalah Direktur Perusahaan. Business Management adalah Pimpinan Perusahaan/Bisnis, sedangkan Business Administration adalah Administrasi Bisnis/Niaga.
Adminster : melayani, mentaati terhadap majikan dan melakukan segala sesuatu sesuai kebijaksanaan majikan

Administrare :menyelenggarakan Tata Usaha: registrasi, inventarisasi, pembukuan, dokumentasi, korespondensi, kearsipan

Administratio : kegiatan-kegiatan unit-unit organisasi

Administro : memimpin, mengatur, mengemudikan. (leadership, management)

Untuk lebih memahami istilah-istilah dalam administrasi maka di bawah ini diuraikan sebagai berikut:

ADMINISTRASI DAN MANAJEMEN

Pada umumnya orang akan berpendapat bahwa terdapat perbedaan antara administrasi dan manajemen. Untuk membedakan arti kedua kata tersebut, di bawah ini dibuat suatu tabel agar memudahkan dalam membandingkannya.

Administrasi adalah bagian dari manajemen dan sebaliknya manajemen juga bagian dari administrasi. Kedua hal tersebut benar, tergantung dari tempatnya atau negaranya:

Di Eropa Daratan ( Jerman, Bld, Perancis, Itali) dikatakan manajemen bagian dari administrasi
Di Inggris dikatakan Administration bagian dari management

DI INDONESIA Istilah adm. berasal dari Bhs.Bld “ administratie”, yang terdiri dari: organisasi, tata usaha, dan pengelolaan. Istilah management di Indonesia adalah Istilah Inggris, yang berasal dari AS.
Jika mempertimbangkan kedua aspek tersebut dari segi kebudayaan, dimana Indonesia sangat lama dijajah Belanda, maka memahami administrasi perlu lebih ditekankan dimana berpikir secara administrasi adalah berpikir secara organisasi-tata usaha dan manajemen.

Jika manajemen dipisahkan secara tegas dan terlepas dari administrasi, maka organisasi dan tatausaha akan tertinggal dan tatausaha dianggap sebagai aspek yang tidak penting.

Di Perancis, manajemen dikembangkan ala sistem AS, tetapi tidak terlepas dari administration, dimana dikatakan, bahwa” administrasi terdiri atas documentation (tatausaha) dan gestion (manajemen).

BERPIKIR SECARA ADMINISTRASI DAN MANAJEMEN ADMINISTRASI
Berpikir secara administrasi adalah berpikir secara mengatur dan menjalankan penyelenggaraan dari apa yang dikehendaki Pengemban Tugas misalnya pemerintah, pengusaha, atau direksi. Berpikir secara manajemen adalah berpikir secara mengendalikan, mengerahkan, dan memanfaatkan segala sumberdaya, yang menurut perencanaan diperlukan untuk mencapai tujuan.

Administrasi atau tata penyelenggaraan dilakukan dengan membentuk, mengembangkan, memimpin dan mempergunakan suatu organisasi. Dengan pengertian yang luas tersebut, maka administrasi juga merupakan manajemen, yaitu “ the overall management of an organization.”

Administrasi dijalankan oleh dan dibawah pimpinan seorang administrator oleh suatu aparatur yang merupakan suatu organisasi. Dalam praktek, kedudukan administrator dirangkap oleh pengemban tugas (misal:pemerintah merangkap sebagai administrator negara) atau pengusaha (misal:pengusaha/pemilik perusahaan merangkap sebagai direktur perusahaan). Oleh sebab itu banyak yang tidak dapat membedakan antara “pemerintahan” dan “ administrasi negara”, atau antara “pengusaha bisnis” dan “administrasi bisnis”.

Manajemen dijalankan oleh:
– pekerja biasa (worker), pengamat (supervisor), pemimpin/kepala, manajer, koordinator, direktur, pengurus, pengusaha, jadi hanya berbeda-beda menurut kedudukan (tingkatan), obyek atau bidang, dan kekompleksannya

Aspek penting dari administrasi sebagai obyek studi Ilmu Administrasi

Administrasi sebagai fenomena sosial.
Administrasi terdapat dalam suatu organisasi.

Administrasi merupakan suatu kekuatan yang memberi hidup/gerak kepada organisasi. Penggerak atau kekuatan tersebut disebut administrator.

Administrasi merupakan suatu fungsi tertentu untuk mengendalikan, menggerakkan, mengembangkan dan mengarahkan suatu organisasi, yang dijalankan administrator dan dibantu oleh manajer dan stafnya.

Administrasi merupakan sekelompok orang sebagai badan pimpinan (the governing body) dari suatu organisasi. Misal: The Reagan Administration.

Administrasi merupakan seni yang memerlukan bakat, dan ilmu yang memerlukan pengetahuan ataupun pengalaman.

Administrasi merupakan proses penyelenggaraan bersama/proses kerjasama antara sekelompok orang untuk mencapai tujuan dan direncanakan sebelumnya. Kerjasama tersebut melalui organisasi

Administrasi merupakan suatu jenis tingkah laku sosial tertentu, yang memerlukan sikap serta kondisi mental tertentu.

Administrasi merupakan suatu praktek atau teknik tertentu, sebagai suatu tatacara melakukan sesuatu, yang memerlukan kemampuan, ketrampilan, kemahiran.

Administrasi merupakan suatu sistem, yang memerlukan input, transportasi, pengolahan, dan output tertentu.

Adminstrasi merupakan suatu tipe manajemen, sebagai overall management dari suatu organisasi, sehingga dikatakan manajemen merupakan inti administrasi.

Manajemen merupakan pengendalian sumberdaya (orang, uang, mesin, materials, metode-cara-teknik, ruang, tenaga, waktu).

Dalam istilah Administrasi tercakup adanya pesan, tugas, tanggung jawab dan kepercayaan yang diberikan oleh para pemilik organisasi.

PENGERTIAN ADMINISTRASI DALAM ARTI SEMPIT DAN LUAS

1) Arti sempit: berasal dari kata Administratie (bhs. BELANDA ), yang meliputi kegiatan:
catat mencatat, surat menyurat, pembukuan ringan, ketik mengetik, agenda dsb, yang bersifat teknis ketatausahaan (clerical work). Dengan demikian tata usaha adalah bagian kecil kegiatan dari Administrasi.

2) Arti luas: berasal dari kata Administration (bhs. INGGRIS).
a).Leonard D.White: Administrasi adalah suatu proses yang pada umumnya terdapat pada semua usaha kelompok, negara atau swasta, sipil atau militer, usaha yang besar dan kecil.
b).H.A Simon: Administrasi adalah kegiatan dari kelompok yang mengadakan kerjasama untuk menyelesaikan tujuan bersama.
c). William H. Newman: Administrasi adalah bimbingan, kepemimpinan, dan pengawasan atas usaha-usaha kelompok individu, terhadap tercapainya tujuan bersama.

Dengan memperhatikan penjelasan tersebut di atas maka dapat diketahui bahwa:

CIRI-CIRI ADMINISTRASI adalah sebagai berikut:
a). Adanya kelompok manusia (2 orang atau lebih)
b). Adanya kerjasama dari kelompok tersebut
c). Adanya bimbingan, kepemimpinan, dan pengawasan
d). Adanya tujuan kelompok
Pendapat yang mempersamakan administrasi dan manajemen

a. William H. Newman:
Bukunya berjudul “administrative action”, tapi isinya menyangkut “the techniques of organization and managemen”.

b. M.E. Dimock :
“Administration or management is a planned approach to the solving of all kinds of problems in almost eveery individual or group acitivity both public or private”.

Pendapat yang membedakan administrasi dan manajemen

a). Dalton E. McFarland:
Administrasi ditujukan terhadap penentuan tujuan pokok dan kebijaksanaannya, sedangkan manajemen ditujukan terhadap pelaksanaan kegiatan dengan maksud menyelesaikan/mencapai tujuan dan pelaksanaan kebijaksanaan.

b). Ordway Tead:
Administrasi sebagai suatu proses dan badan yang bertanggung jawab terhadap penentuan tujuan, dimana organisasi dan manajemen digariskan. Adminstrasi bersifat lebih menentukan garis besar daripada suatu kebijaksanaan dan pemberian pengarahan (general polices).

Manajemen , prosesnya adalah bagaimana secara langsung kegiatan-kegiatan dilakukan untuk merealisasikan tujuan, dengan mengatur tindakan-tindakan tsb. agar dapat tercapai tujuannya.

Hubungan administrasi, organisasi, manajemen, kepemimpinan, pengambilan keputusan, hubungan antar manusia.

1) Ordway Tead dan Farland:

Administrasi terdiri atas organisasi dan manajemen.

2) Dimock dan Koenig:
Inti Manajemen adalah Kepemimpinan
Inti Kepemimpinan adalah pengambilan keputusan
Inti Pengambilan Keputusan adalah hubungan antarmanusia

KESIMPULAN

Administrasi dapat diartikan dengan arti sempit dan arti luas. Arti sempit sering disamakan dengan kegiatan ketatausahaan. Arti luas mencakup seluruh aspek kehidupan dalam suatu organisasi yaitu aspek organisasi, manajemen, komunikasi, informasi, personalia, keuangan, perlengkapan dan hubungan publik. Ada yang menyatakan administrasi sama dengan manajemen dan ada pula yang membedakannya, dan untuk menjawab hal tersebut dilihat dari sudut pandang masing-masing.

BUKU PENGANTAR ILMU ADMINISTRASI NEGARA KARYA DRS. DARMANTO, M.Si.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Implementasi Akuntabilitas

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Implementasi Akuntabilitas

Lingkungan yang mempengaruhi akuntabilitas suatu entitas meliputi lingkungan internal dan eksternal yang merupakan faktor-faktor yang membentuk, memperkuat, atau memperlemah efektifitas pertanggungjawaban entitas atau wewenang dan tanggung jawab yang dilimpahkan kepadanya. Di antara faktor-faktor yang relevan dengan akuntabilitas instansi pemerintah antara lain meliputi:

a. falsafah dan konstitusi negara
b. tujuan sasaran pembangunan nasional
c. ilmu pengetahuan dan teknologi
d. ideology politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
e. Ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang mengatur akuntabilitas serta penegakan hukum yang memadai
f. Tingkat keterbukaan pengelolaan
g. Sistem manajemen birokrasi
h. Misi, tugas pokok dan fungsi, serta program pembangunan yang terkait
i. Jangkauan pengendalian.

Faktor-faktor yang Menghambat terlaksananya akuntabilitas
Berbagai hal diperkirakan dapat menyebabkan mengapa akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tersebut tidak berjalan dengan baik,dapat disimak pada penjelasan berikut:

1. Low Literacy percentage
Dalam populasi yang kurang peduli terhadap hak-haknya dan masalah-masalah sosial, cenderung memberikan toleransi yang tinggi terhadap lack of accountability, malpractice, nepotisme, sogok menyogok, dan korupsi. Semakin kurang rasa saling tolong menolong di antara anggota dan kelompok masyarakat suatu society akan semakin tinggi rasa tidak peduli pada tingkat penyelenggaraan pemerintah. Setiap individu sibuk memikirkan diri sendiri tanpa menghiraukan kesengsaraan orang lain sehingga lupa pada berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan tugas pemerintah yang akan mengurangi akuntabilitas.

2. Poor Standard of Living
Pegawai dengan standar gaji yang kurang, memiliki kecenderungan untuk berusaha keras mencari penghasilan tambahan agar dapat menghidupi keluarganya. Dalam kondisi yang demikian ini, setiap usaha pemenuhan kebutuhan hidup tersebut dianggap normal-normal saja bahkan dinilai wajib.

Kemiskinan, kelangkaan, dan job insecurity memicu orang untuk menganggap normal bukan hanya korupsi akan tetapi juga sogok menyogok. Tidak seperti di negara lain yang sudah maju, standar gaji sudah dimaksimalkan setara dengan kebutuhan untuk menopang kehidupannya dan keluarganya. Pegawai dengan standar gaji di bawah kebutuhan minimum cenderung mencari penghasilan tambahan. Hal ini mengakibatkan terabaikannya akuntabilitas dan mendorong malpraktek administrasi publik.

3. General decline in the moral values
Sikap hidup yang materialistis dan kosumerisme mendorong lack of accountability. Sikap moral sangat menentukan dalam usaha membedakan antara nilai-nilai baik dan buruk. Sikap konsumerisme yang terbentuk dalam suatu masyarakat dapat mengurangi/menurunkan moral dan tanggung jawab pegawai pemerintah pada public yang seharusnya dilayani. Hal inilah yang mendorong pegawai untuk mencari uang/penghasilan melalui cara-cara yang tidak wajar bahkan seringkali merugikan pihak-pihak yang lain.

4. A policy of live and let live
Dengan terjadinya penurunan nilai-nilai moral, maka manusia akan semakin mudah melakukan hal-hal yang melanggar aturan. Yang terjadi adalah mereka saling berlomba mencari keuntungan masing-masing dan mengabaikan kepentingan nasional yang lebih besar. Akibat yang lebih lanjut adalah dengan terabaikannya hak-hak publik untuk mengetahui kebijakan pemerintah serta implementasinya dalam perspektif akuntabilitas.

5. Cultural factors
Budaya yang berkembang dalam masyarakat di mana para pejabat pemerintah lebih mendahulukan pelayanan terhadap keluarga dan kerabat daripada publik merupakan budaya yang tidak mendukung akuntabilitas. Hal-hal yang demikian ini mendorong suburnya suasana korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kondisi budaya bangsa yang kurang baik biasanya banyak didukung dengan buruknya kondisi perekonomian mereka. Walaupun para pejabat tersebut sudah cukup berada, namun kerap kali hal ini masih terjadi. Hal ini disebabkan karena masih kuatnya budaya kemiskinan yang melekat pada sebagian besar bangsa tersebut sehingga mereka saling berebutan dan tidak menyukai antrian dalam mendapatkan sesuatu.

6. Government monopoly
Dalam kondisi di mana sumber daya tersentralisasi di tangan pemerintah dan setiap keputusan publik menjadi kewajiban pemerintah sendiri, mengakibatkan penumpukkan tanggung jawab sehingga sulit mengelola, memantau, dan mengevaluasinya. Birokrasi yang terlalu besar dan berbelit-belit telah mengurangi pelaksanaan akuntabilitas. Pada negara dengan sistem sentralisasi penuh, akuntabilitas tidak diperlukan karena masyarakat tidak diikutsertakan dalam penentuan kebijak-kebijakan public. Masyarakat hanya menjadi penonton dan kadang kala menjadi pelenkap penderita dalam kegiatan-kegiatan pemerintah.

7. Deficiencies in the accounting system
Buruknya sistem akuntansi merupakan salah satu faktor penyebab tidak dapat diperolehnya informasi yang handal dan dapat dipercaya untuk dipergunakan dalam penerapan akuntabilitas secara penuh. Akuntabilitas memerlukan dukungan sistem informasi akuntansi yang memadai untuk terselenggaranya pelaporan yang baik. Kelemahan ini meliputi sistem informasi yang tidak memadai dan tidak dapat diandalkan, sistem internal control dan internal check yang tidak memadai, manajemen yang tidak professional dan tidak kompeten.

8.Birocratic secrecy
Pemerintah yang melakukan control sangat ketat terhadap media massa, ekonomi, dan pemberitaan akan menjadikan suasana unaccountable pada penyelenggaraan pemerintahan karena tidak ada yang diberikan keleluasaan untuk melakukan tindakan korektif atas praktek-praktek penyelenggaraan pemerintah. Dalam kondisi demikian, masyarakat tidak berani mengeluarkan pendapat sehingga para pejabat pemerintahan akan leluasa melakukan kesalahan-kesalahan.

9.Conflict in perspective and inadequate institusional linkage
Dengan terlalu tingginya birocracy secrecy di sector public, akan mengakibatkan sulit melakukan review terhadap program-program sector public, dan akan sulit juga menentukan siapa sebenarnya yang diwajibkan untuk mempertanggungjawabkannya. Informasi mengenai apa yang ditargetkan dan bagaimana realisasinya biasanya tidak tersedia sehingga sulit untuk mengetahui capaian kinerjanya suatu instansi pemerintah.

10.Quality of officers
Kualitas pejabat/petugas mencakup dua permasalahan dalam akuntabilitas. Pertama, dengan besarnya jumlah capital yang terjadi untuk membiayai semua program pemerintah, maka dibutuhkan juga jumlah pegawai pemerintah yang banyak. Namun sayangnya kualitas yang rendah tersebut telah menyebabkan masalah serius terutama pemborosan, inefisiensi, dan tidak berjalannya akuntabilitas. Masalah yang kedua, adalah material yang tersedia kurang menunjang efisiensi dan tidak mendorong motivasi para birokrat sebagai akibat kurang tersedianya fasilitas diklat dan peningkatan profesionalisme.

11. Technological obsolescence and inadequate surveillance system
Tidak tersedianya teknologi yang dapat mendukung kelancaran kerja merupakan faktor penghambat yang cukup serius bagi terselenggaranya akuntabilitas. Teknologi yang telah usang, terutama teknologi informasi sehingga sulit untuk mendapatnya informasi yang akurat, tepat, handal, dan dapat dipercaya, akan sangat merugikan pelaksanaan akuntabilitas.

12. Colonial heritage
Suatu negara yang pernah dijajah selama minimal 40 atau 50 tahun sangat sulit untuk melakukan perubahan praktek-praktek pemerintahan yang autokratik sebagaimana telah dipraktekkan oleh penjajahnya dahulu. Kondisi pentabuan mengemukakan pendapat pada masa penjajahan biasanya akan terus biasanya akan terus dipraktekan oleh negara tersebut terutama oleh penguasanya. Masyarakat tidak diperkenankan untuk melakukan control dan mengetahui sejauh mana pelaksanaan kegiatan pemerintahan. Hal ini telah membawa dampak buruk terhadap penyelengara akuntabilitas.

13. Defecs in the laws concerning accountability
Kelemahan hukum yang paling mendasar adalah pernyataan di mana seseorang dianggap tidak bersalah sebelum dapat dibuktikan bahwa dia memang bersalah. Sedangkan untuk membuktikan apakah seseorang itu bersalah atau tidak sangat sulit dan memerlukan tenaga dan biaya yang tidak sedikit. Inilah yang sering terjadi di pengadilan di mana yang bersalah menjadi bebas karena keahliannya menyembunyikan. Hal ini telah mendorong tidak diselenggarakannya akuntabilitas. Pembuktian terbalik mungkin dapat mengatasi kelemahan ini.

14. Crisis Environtment
Instabilitas politik telah menciptakan rasa tidak aman dan ketidakpastian. Dalam kondisi yang demikian ini, masyarakat merasa ketakutan dan tidak menghiraukan akuntabilitas. Para birokrat mungkin akan segera minta pengunduran diri sebagai wujud rasa kekhawatiran yang tinggi atas situasi dan kondisi yang berkembang.

Demikianlah, hal-hal yang dianggap memberi peluang terjadinya mal practice dalam administrasi negara. Apakah dengan semua kondisi itu, tidak ada jalan ke luar untuk menjadikan administrasi negara berkembang kea rah yang lebih baik, walaupun tahap demi tahap? Plumptre T (1981) dalam artikelnya Perspective Accountability in The Public Sector memberikan tuntunan untuk mencapai keberhasilan akuntabilitas yaitu:
1. Exemplary Leadership
Pemimpin yang sensitif, responsif, dan accountable akan transparan kepada bawahannya maupun masyarakat, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut dia akan memerlukan akuntabilitas yang dipraktekan mulai dari tingkat yang paling bawah. Suasana yang kondusif ini sangat menguntungkan bagi terselenggaranya akuntabilitas di instansi pemerintah tersebut.

2. Public Debate
Sebelum kebijakan yang besar disyahkan seharusnya diadakan public debate terlebih dahulu untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Dengan demikian akan jelas apa yang akan dicapai dan bagaimana indicator kinerja yang harus dicapai organisasi di depan public. Masyarakat akan memberikan banyak masukan bagi keberhasilan program-program tersebut mengingat setiap kebijakan pemerintah pada umumnya mempunyai dampak sosial. Semakin besar kebijakan pemerintah akan semakin besar pula dampak sosial yang akan diakibatkannya.

3. Coordination
Koordinasi yang baik antara semua instansi pemerintah akan sangat baik bagi tumbuh kembangnya akuntabilitas. Koordinasi memang mudah untuk diungkapkan akan tetapi sangat sulit untuk dilaksanakan mengingat hal tersebut seringkali mengganggu/merugikan kepentingan suatu instansi pemerintah. Dengan kata lain, koordinasi sangat sulit dilaksanakan karena adanya conflict of interes di antara pihak-pihak yang berkoordinasi.

4. Autonomy
Instansi pemerintah dapat melaksanakan kebijakan menurut caranya sendiri yang paling menguntungkan, paling efisien, dan paling efektif bagi pencapaian tujuan organisasi. Otonomi yang dimaksudkan adalah pada teknis pelaksanaan kebijakan, namun diusahakan agar masih tetap terpadu dengan kebijakan nasional. Otonomi jangam sampai mengurangi koordinasi dan keberhasilan tujuan nasional.

5. Explicitness and clarity
Standar evaluasi kinerja harus diungkapkan secara nyata dan jelas sehingga dapat diketahui secara jelas apa yang harus diakuntabilitaskan. Dengan jelasnya ukuran/indicator kinerja suatu instansi pemerintah/program pemerintah maka akan sulit untuk menilai tingkat keberhasilan suatu instansi pemerintah. Kurangnya transparansi akan mengurangi eksistensi akuntabilitas.

6. Legitimacy and acceptance
Tujuan dan makna dari akuntabilitas harus dikomunikasikan secara terbuka kepada semua pihak sehingga standar dan aturannya dapat diterima oleh semua pihak. Standar pada umumnya merupakan kesepakatan di antara masyarakat untuk menjadi patokan bagi pengukuran tingkat keberhasilan ataupun kegagalan setiap instansi pemerintah.

7. Negotiation
Harus dilakukan negosiasi nasional mengenai perbedaan-perbedaan tujuan dan sasaran, tanggung jawab dan kewenangan setiap instansi pemerintah. Penentuan siapa yang bertanggung jawab atas suatu kegiatan dan siapa yang terkait dengan kegiatan dan siapa yang terkait dengan kegiatan tersebut perlu dinegosiasikan.

8. Educational campaign and publicity
Perlu dibuatkan pilot project pelaksanaan akuntabilitas yang kemudian dikomunikasikan kepada seluruh masyarakat sehingga akan dapat diperoleh ekspektasi mereka dan bagaimana tanggapan mereka mengenai hal tersebut. Penerimaannya masyarakat akan suatu hal yang baru akan banyak dipengaruhi oleh pemahaman masyarakat pada hal baru tersebut. Tanpa pengetahuan yang komprehensif akan membawa pada penerimaan yang bias.

9. Feedback and evaluation
Agar akuntabilitas dapat terus menerus ditingkatkan dan disempurnakan maka perlu diperoleh informasi untuk mendapatkan umpan balik dari para pembaca.penerima akuntabilitas serta dilakukan evaluasi perbaikannya.

10. Adaptation and recycling
Perubahan yang terjadi di masyarakat akan mengakibatkan perubahan dalam akuntabilitas. Sistem akuntabilitas harus secara terus menerus tanggap terhadap setiap perubahan yang terjadi di masyarakat.

Kondisi Administrasi Negara Saat Ini

Kondisi Administrasi Negara Saat Ini

Kondisi administrasi negara Indonesia saat ini, belum sepenuhnya berorientasi pada kepentingan publik. Hal ini dapat kita nilai dari banyaknya kritik yang dialamatkan pada instansi pemerintah, entah itu mengenai manajemennya, pelayanannya, ataupun organisasinya. Semua kritik dan keluhan yang disampaikan kebanyakan bermuara pada aparatur yang bertugas, mulai dari tingkat atas sampai bawah.
Di tengah era keterbukaan, arus informasi yang beredar dan masuk dalam arena publik, akan begitu cepat mendapat respon dari masyarakat, baik positif atau pun negatif. Respon positif, merupakan ukuran keberhasilan administrasi publik dalam menjalankan kinerjanya, respon negatif melambangkan ketidakberhasilan administrasi publik dalam menjalankan amanat yang diembannya. Respon-respon yang disampaikan oleh publik, dalam sekejap dapat beredar di mana-mana, entah di surat kabar, televisi, radio, atau pun alat komunikasi lain seperti handphone misalnya. Sehingga kesalahan ataupun ketidaknyamanan yang dirasakan rakyat akibat kinerja yang buruk dari intansi pemerintah (administrator negara), dalam sekejap dapat beredar di seluruh Indonesia, bahkan mungkin seantero jagad. Adanya peringkat Indonesia sebagai negara terkorup no.4 di dunia membuktikan hal itu.

Menurut Arie Soelendro, tanda-tanda yang memperlihatkan kurang cakapnya administrator negara dalam menjalankan tugasnya, antara lain:
1. terjadinya tingkat korupsi yang tinggi
2. merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah
3. ketiadaan good governance
4. adanya instansi pemerintah dengan programnya yang tidak beroperasi secara efisien dan efektif
5. ketertinggalan di bidang ekonomi

Selanjutnya Arie Soelendro mengatakan, ada dua faktor penting yang terkait dengan kondisi administrasi negara saat ini. Pertama, faktor sistem pemerintahan. Sistem pemerintahan menyangkut tatanan, elemen-elemen dari sistem administrasi, prosedur atau mekanisme kerja, peralatan, sarana dan prasarana pelayanan publik. Pengembangan sistem administrasi perlu mendapat perhatian yang besar. Hal ini disebabkan begitu pentingnya pembangunan dan pengembangan sistem, baik dari segi kelembagaannya, prosedur, mekanisme koordinasi dan sinkronisasi, yang harus ditujukan pada pembangunan tata kepemerintahan yang baik. Oleh karena itu, pembangunan sistem administrasi baik dalam skala mikro maupun makro perlu diarahkan pada terciptanya good governance. Sejalan dengan itu, perbaikan administrasi negara tidak lepas dari perbaikan di bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya. Semua prasyarat yang harus dipenuhi untuk menciptakan kepemerintahan yang baik harus diwujudkan. Prasyarat itu antara lain, penciptaan iklim yang memprioritaskan mekanisme pasar yang berkeadilan, kepastian hukum, pemakaian praktek-praktek yang terbaik di bidang administrasi, menyediakan sistem insentif yang sepadan agar mekanisme pasar dapat berjalan dengan sehat, serta membuka partisipasi publik dalam merumuskan kebijakan public.
Kedua, faktor manusianya sebagai pelaku yang menjalankan sistem administrasi tersebut. Bertahun-tahun lamanya pendekatan yang dipakai dalam sistem administrasi pemerintahan adalah command and control, perencanaan terpusat, kewenangan dan pembagian kekuasaan yang juga terpusat, serta budaya pelaku pejabat pemerintah yang lebih superior terhadap masyarakat yang dilayani. Walaupun sudah banyak anjuran dan himbauan dari ara pejabat tinggi pemerintahan bahwa pejabat pemerintah dan pegawai negeri adalah abdi negara, namun demikian ternyata tidak mudah untuk mengubah dengan cepat pejabat pemerintah dan pegawai negeri untuk supaya benar-benar berorientasi melayani masyarakat. Jika mungkin bahkan lebih jauh lagi instansi pemerintah bukan hanya melayani saja tetapi lebih memberi kewenangan kepada masyarakat untuk mengatur dan menolong dirinya sendiri.

Usaha-usaha dalam menciptakan salah satu fungsi administrasi publik sebagai suatu jenis jasa pelayanan yang berorientasikan kepada pasar perlu diperkenalkan. Iklim yang memungkinkan pelayanan yang dilakukan oleh suatu instansi pemerintah bersaing dengan pelayanan yang dilakukan swasta juga perlu diciptakan. Usaha-usaha ini memang masih dianggap sebagai ancaman bagi para pegawai negeri dan pejabat pemerintahan, dari pada sebagai peluang perbaikan kondisi administrasi pemerintahan saat ini. Kebijakan yang telah digariskan oleh Presiden dalam berbagai kesempatan bahwa diperlukan peran masyarakat yang lebih besar dalam melakukan pembangunan perlu didukung oleh semua pihak. Kebijakan realokasi sumber daya manusia dan sumber daya lainnnya untuk menciptakan kondisi pasar yang sehat agaknya perlu mendapat dukungan dari semua pihak.

Sistem insentif yang sepadan dan pengegakan hukum yang jelas sehingga mewujudkan kepastian hukum dan rasa keadilan perlu segera dilakukan sesuai dengan kemampuan kita. Sistem insentif yang sepadan ini akan menumbuhkan kader-kader pegawai dan pejabat pemerintahan yang profesional. Sedangkan kepastian hukum akan membuka mata dan telinga semua orang bahwa perlakuan terhadap pelanggaran hukum dan kejahatan telah jelas. Sehingga orang yang salah akan pasti dihukum, dan orang yang bekerja baik akan mendapat penghargaan.

Berdasarkan hasil riset di negara maju para ahli memperkirakan bahwa pembangunan sistem harus merupakan usaha yang lebih besar yaitu sekitar 85% sedangkan pembangunan unsur manusianya 15% saja. Angka-angka itu tidaklah penting, yang lebih penting lagi adalah bahwa perbaikan-perbaikan sistem perlu mendapat porsi yang besar dengan tidak mengabaikan perbaikan faktor manusianya.