Kontrol Sosial

Kontrol Sosial

Kata kontrol sosial berasal dari kata ‘social control’. ‘Social control’ atau sistem pengendalian sosial dalam percakapan sehari-hari diartikan sebagai pengawasan oleh masyarakat terhadap jalannya pemerintahan, khususnya pemerintah beserta aparatnya.

Soekanto (1990), menjelaskan bahwa arti sesungguhnya dari pengendalian sosial jauh lebih luas. Dalam pengertian pengendalian sosial tercakup segala proses (direncanakan/tidak), bersifat mendidik, mengajak atau bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi kaidah-kaidah dan nilai sosial yang berlaku.

Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa pengendalian sosial adalah suatu tindakan seseorang/kelompok yang dilakukan melalui proses terencana maupun tidak dengan tujuan untuk mendidik, mengajak (paksaan/tidak) untuk mematuhi kaidah dan nilai sosial tertentu yang dianggap benar pada saat itu.

Selain itu perlu diketahui pula bahwa tindakan pengendalian sosial dapat dilakukan antara (1) individu (i) terhadap individu lain, (2) individu terhadap kelompok (k), (3)kelompok terhadap kelompok, dan (4)kelompok terhadap individu.

Contoh kasus yang paling hangat adalah tuntutan para mahasiswa (kelompok) kepada kelompok lain (pejabat pemerintah) untuk segera memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang melanda birokrat dan sektor swasta dalam menjalankan segala aktivitasnya.

Sebenarnya pemuda/mahasiswa cenderung ‘menjaga jarak’ dengan pemerintah, hal ini dikarenakan mereka memiliki aktivitas akademik di dalam sekolah/kampus untuk melaksanakan proses belajar mengajar. Tetapi jika pemerintah mulai menunjukkan ketidakbenaran dalam menjalankan aktivitasnya maka dalam diri pemuda/mahasiswa muncul sikap kritisnya. Sikap kritis ini terbangun dari kebiasaan aktivitas di lingkungan kampusnya yang memang merangsang mereka untuk berpikir dan menyampaikan pendapatnya sesuai norma akademik.

Oleh karena itu secara umum, pemuda/mahasiswa walaupun sibuk dengan kegiatannya dan posisinya berada di luar lingkungan pemerintah, mereka tetap melakukan pengendalian sosial yang kritis. Secara umum tujuan pengendalian sosial yang dilakukan pemuda/mahasiswa biasanya adalah untuk mencapai:

keserasian antara kestabilan dengan perubahan dalam masyarakat;

keadaan damai melalui keserasian antara kepastian dengan keadilan/kesebandingan.

Tidaklah mudah bagi pemuda/mahasiswa untuk menyampaikan pengendalian sosial tersebut. Hal ini disebabkan mereka sering dipandang sebelah mata oleh pihak penguasa. Mereka sering lebih banyak dilihat dari segi lahiriah sebagai anak-muda yang baru lahir dan tidak tahu persoalan. Padahal mereka lebih sering berpikir kritis dan bebas dari pengaruh manapun termasuk pribadinya sendiri.

Pengendalian sosial oleh pemuda/mahasiswa lebih banyak bersifat pasif, namun jika dipandang penyimpangan telah berlebihan, mereka dapat melakukan cara yang lebih aktif untuk menekan pihak-pihak terkait. Cara pengendalian sosial dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :

persuasif, yaitu pengendalian sosial dengan cara damai. Misalnya dengan melayangkan surat protes, usulan, ajakan dialog, dan lain-lain. Cara ini dapat dilakukan secara langsung maupun dengan memanfaatkan media massa.

coercive, adalah cara paksaan yang biasanya mengarah terjadinya kekerasan. Misalnya melakukan demonstrasi yang mengerahkan massa secara besar-besaran dengan melakukan ajakan untuk menekan pihak yang dikontrol. Gerakan massa ini biasanya diramaikan dengan yel-yel yang menjadi misi demontrasi tersebut.

Gerakan reformasi

Salah satu gerakan pengendalian sosial yang masih hangat diingatan kita adalah gerakan pada masa reformasi yang dilakukan hampir seluruh mahasiswa di wilayah Indonesia. Pada saat itu nampaknya mahasiswa melihat adanya suatu yang tidak benar dalam pelaksanaan pemerintahan. Kondisi itu telah berjalan cukup lama dan pemerintah telah mendapat kritikan dari para akademisi, pengamat politik, maupun lembaga international, di mana korupsi telah merajalela di Indonesia. Selain itu para pengusaha luar negeri yang mengatakan bahwa di Indonesia membutuhkan biaya tinggi karena banyaknya biaya siluman. Selain itu pemerintahan Orde Baru dianggap telah melenceng dari rel yang semestinya, tidak demokratis dan cenderung otoriter. Tuduhan lain terhadap pemerintah orde baru adalah merajalelanya kolusi dan nepotisme, baik dari mulai kegiatan kecil sampai pengucuran kredit yang trilyunan rupiah. Serta pelanggaran hak asasi manusia baik karena alasan kepentingan negara maupun perorangan yang tidak pernah diusut tuntas.

Gerakan reformasi pada saat itu mengajukan beberapa tuntutan, antara lain tuntutan untuk memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme. Terkenal dengan singkatan KKN. Tuntutan lain yang dikumandangkan oleh 11 Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi di Bandung tanggal 12 April 1998 adalah penurunan harga kebutuhan pokok, penggantian kabinet, pencabutan paket UU politik dan penegakan hak asasi manusia (Mandayun dalam Hadad, 1998).

Karena pemerintah pada saat itu kurang merespon dan mengakomodasi dengan baik tuntutan mahasiswa, selanjutnya tuntutan mereka menjadi lebih keras yaitu turunkan Presiden Soeharto. Menurut Ridya La Ode dalam Hadad (1998), alasan mahasiswa menuntut turunnya Presiden Soeharto pada saat itu karena alasan tingkat ketergantungan elit politik di negeri ini terhadap Soeharto sangat besar. Sehingga kunci perubahan itu sendiri ada pada Presiden Soeharto.

Gerakan mahasiswa ini mempunyai misi untuk menuntut adanya perubahan dalam kehidupan yang selama ini diikat oleh rezim orde baru. Penurunan Presiden Soeharto tersebut diharapkan memudahkan jalan kepada sistem pemerintahan yang lebih demokratis. Keberhasilan tuntutan gerakan reformasi sehingga terjadi perubahan yang cukup drastis di negeri ini menurut Agung Wicaksono dalam Hamzah, Musa K, dan M. Ikhsan (1998) adalah karena beberapa hal, antara lain pertama, mahasiswa memiliki satu ‘musuh bersama’, punya satu titik sentral perjuangan: turunkan Soeharto. Hal ini sangat berpengaruh terhadap bergulirnya tuntutan seperti ‘bola salju’, untuk mencapai sasaran yang sesungguhnya.

Kedua, dukungan rakyat yang sangat besar. Dukungan rakyat muncul karena krisis ekonomi telah menyentuh kebutuhan dasar dan kebutuhan fisik dari rakyat. Gerakan mahasiswa menjadi pemicu solideritas dari rakyat karena mereka sadar akan fenomena yang ada pada saat itu. Ketiga, persoalan yang dihadapi bangsa terlihat secara nyata. Kegagalan-kegagalan pemerintah dapat dilihat secara nyata dengan adanya indikator-indikator kuantitatif seperti kurs dolar, harga kebutuhan pokok yang melangit, dan sebagainya. Kondisi ini hanya dinikmati oleh sebagian kecil orang yang diuntungkan karen sistem yang dijalankan orde baru.

Dalam hal ini mahasiswa menempatkan diri sebagai agen kontrol sosial, di mana gagasan-gagasannya dilontarkan dalam bentuk kritik-kritik yang tajam (karena penguasa pada saat itu tidak lagi mendengarkan aspirasi dan persoalan masyarakat). Dalam kontek gerakan reformasi nampaknya pemuda tidak saja memerankan agen kontrol sosial tetapi juga sebagai agen pembaharu (selanjutnya akan dijelaskan kemudian). Mengapa pemuda/mahasiswa pada saat itu menempatkan diri sebagai agen kontrol sosial. Hal ini dikarenakan beberapa alasan seperti adanya kekosongan komponen yang mampu menjembatani antara kepentingan rakyat dan kepentingan penguasa. Walaupun pada saat itu ada kalangan yang juga menyuarakan tuntutan seperti tuntutan pemuda/ mahasiswa namun penguasa dengan mudah membungkamnya dengan alasan kepentingan sepihak bukan suara rakyat. Hal ini berbeda dengan posisi mahasiswa yang dianggap lebih netral tanpa kepentingan tertentu. Gerakan pemuda/mahasiswa merupakan lambang kekuatan moral yang bersih. Dalam melakukan kontrol sosial tidak dilatarbelakangi unsur politik. Idealisme pemuda/mahasiswa serta rasa cinta tanah air menjadi alasan lain melakukan kontrol sosial. Pemuda/mahasiswa adalah komponen masyarakat yang selalu berpikir terbuka dan bebas sebagai akademisi, sehingga menyadarkan mereka terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat. Pemuda/mahasiswa juga memandang bahwa dirinyalah sebagai ujung tombak proses kontrol sosial yang selama ini selalu terganjal oleh penguasa. Alasan lain, pada saat itu hubungan komunikasi antar organisasi pemuda/mahasiswa cukup solid, sehingga memungkinkan mereka melakukan koordinasi dengan baik. Seperti yang diungkapkan pengamat politik Arbi Sanit dalam suatu wawancara tentang ‘ajakan dialog oleh ABRI’ yang dimuat dalam Hadad (1998):

” Sejauh yang saya ketahui mereka mampu. Apalagi mereka sekarang solid, kompak dan sepakat bekerja sama mencari kesepakatan siapa yang mau berbicara. Yang saya dengar mereka mandiri tidak mau diperalat oleh siapapun. Ini nilai tambah mahasiswa sekarang, menunjukkan bebas dari intervensi, tidak mau pakai perantara.

Saya yakin bila kondisi mahasiswa kompak dan solid mereka bisa jadi tumpuan harapan rakyat…..”

Kritik yang dilontarkan merupakan bentuk-bentuk pemikiran yang dikeluarkan pemuda/mahasiswa bersih dari kepentingan pihak tertentu. Namun kadang-kadang gerakan pemuda/mahasiswa dimanfaatkan oleh pihak tertentu, sehingga tidak lagi menjadi kontrol sosial yang murni dengan pesan moral. Keadaan ini terlihat dengan adanya kerusakan, tindakan anarkhis, dan gangguan secara sengaja terhadap aktivitas masyarakat lainnya pada saat terjadi demonstrasi atau unjuk rasa. Kerusakan fasilitas umum, dan gangguan terhadap pemakai jalan (termasuk jalan tol) mewarnai aksi unjuk rasa. Beberapa pihak menggambarkan peristiwa ini sebagai bagian dari demokrasi dan usaha menarik perhatian penguasa, tetapi sebagian lain mengganggap sebagai pelanggaran hak asasi warga masyarakat yang terganggu. Padahal pelaku perusakan tersebut hanyalah oleh segelintir oknum pemuda/mahasiswa. Tetapi sempat mencoreng muka gerakan mahasiswa karena publikasi media massa yang sangat cepat dan atraktif.

Sarana kontrol sosial

Hasil pemikiran pemuda/mahasiswa tidak akan ada gunanya jiga tidak disalurkan dengan benar dan efektif. Oleh karena itu perlu adanya sarana yang tepat agar fungsi kontrol sosial tercapai. Saran ini menjadi penting karena pemerintah dan masyarakat dapat melihat secara jelas apa sebenarnya pesan kontrol sosial yang diinginkan oleh pemuda atau mahasiswa. Selain itu, karena wilayah kita sangat luas serta pusat kekuasaan sentralistis di Jakarta, maka peranan media massa menjadi sangat penting dalam gerakan ini. Beberapa cara yang dapat dilakukan sebagai sarana penyampaian pesan kontrol sosial adalah:

Pesan kontrol sosial ini biasanya dilontarkan pada diskusi-diskusi maupun pada seminar. Namun sarana ini dipandang sering tidak efektif karena khalayaknya terbatas, kecuali jika disiarkan melalui media massa. Selain itu pada acara tersebut mudah dilakukan rekayasa dan manipulasi. Sarana ini mungkin lebih cocok untuk ‘brainstorming’ tentang suatu permasalahan.

Sarana kontrol sosial lainnya yang banyak dipakai adalah dengan memanfaatkan media massa secara langsung, seperti surat kabar, radio, dan televisi. Sarana kontrol sosial melalui media massa ini cukup efektif jika yang dinginkan sekedar penyampaian informasi (perubahan kognitif). Untuk mencapai kepada perubahan perilaku khalayaknya agak sulit. Tetapi memiliki kelebihan lain yang sangat signifikan. Berupa kemampuan mencapai jangkaun yang sangat luas pada waktu yang sangat singkat (terutama yang tergolong media massa elektronik). Jumpa pers/pers realise merupakan contoh yang paling sering digunakan suatu organisasi pemuda/mahasiswa untuk menyikapi suatu peristiwa.

Sarana kontrol sosial yang sangat populer pada era reformasi adalah dengan cara melakukan demonstrasi, dimana pesan kontrol sosial dapat langsung diarahkan pada lembaga/instansi yang dituju.

Dialog dengan instansi/pejabat pemerintah yang dianggap representatif (seperti DPR) dengan substansi kontrol sosial juga merupakan sarana yang populer digunakan. Namun sarana ini juga kadang ditolak karena berbagai alasan. Misalnya, saat ajakan dialog antara mahasiswa dengan ABRI dan presiden, mahasiswa menolak dengan alasan seperti: bersifat seremonial saja, simbolik, dan pemuas sementara.

Pesan Moral pada Kontrol Sosial

Ada kalangan yang mengatakan bahwa gerakan reformasi dari mahasiwa kadang melenceng dari pesan moral sebenarnya. Ada gerakan pemuda/mahasiswa yang ternyata bergeser dari pesan moral yang non-partisan ke arah gerakan moral yang partisan. Artinya kadang-kadang pesan kontrol sosial tidak dilandasi prinsip-prinsip demokrasi dan penghargaan terhadap orang lain. Kondisi seperti ini berbahaya karena suara moral pemuda/mahasiswa dianggap suara rakyat.

Denny JA. (1999) menjelaskan kadang-kadang terjadi kemunduran ideologis dalam gerakan mahasiswa. Ini disebabkan oleh beberapa hal, khususnya gerakan pemuda/mahasiswa menjelang jatuhnya Soeharto. Pertama, gerakan yang sudah setahun, biasanya mengalami fragmentasi. Fragmentasi gerakan ini terurai, mungkin dari sifat gerakan yang moderat sampai ekstrem. Kemunduran gerakan mahasiswa ini karena terjadinya radikalisasi/ekstrimisasi gerakan. Dalam kasus ini biasanya berbagai rambu prinsip demokrasi sering dilupakan dan dilanggar. Kedua, adanya perubahan latar belakang gerakan itu sendiri. Semula gerakan bersandar pada kekuatan moral perlahan-lahan berubah menjadi gerakan politik. Sebagai gerakan moral, umumnya gerakan mahasiswa bersifat non-partisan dan tidak berdiri di atas kelompok partai tertentu. Namun kenyataannya cenderung memihak partai non Golkar dan menolak pemilu, terutama mereka yang memilih kelompok politik radikal. Alasan ketiga terjadi pergeseran dalam ideologi gerakan pemuda/mahasiswa. Gerakannya tidak benar-benar menghayati ideologi yang mereka perjuangakan. Dalam slogan, mereka mengklaim sebagai kekuatan reformasi dan demokrasi. Tetapi kenyataanya mereka lupa inti dari reformasi dan demokrasi, yang harus mereka hayati dan menjadi acuan dalam menyikapi berbagai isu politik

Dari uraian tersebut di atas kiranya dapat dimengerti bahwa gerakan pemuda/mahasiswa dapat digolongkan sebagai usaha kontrol sosial. Hal ini disebabkan posisi pemuda/mahasiswa relatif netral dan mengandalkan pada kekuatan moral sebagai inti kebenaran universal. Selain itu pemuda dan mahasiswa memiliki kesempatan untuk berpikir lebih luas dan jernih.

4 Comments

  1. woaduh salam kenal Pakde Sofa (yang asli tarakan kaltim), saya deden di samarinda, mudah-mudahan kita bisa saling bersilaturahmi …

    hehe blog saya masih baru, masih belum banyak postingan, dan temanya masih ngalor ngidul, pokoknya saya tunggu masukan dari Pakde.

    wassalam.

Tinggalkan komentar