Konsep-konsep Dasar dalam Pembangunan Ekonomi

Konsep-konsep Dasar dalam Pembangunan Ekonomi

Ekonomi Pembangunan adalah cabang dari Ilmu Ekonomi yang bertujuan untuk menganalisis masalah-masalah yang khususnya dihadapi oleh negara-negara sedang berkembang dan mendapatkan cara-cara untuk mengatasi masalah-masalah itu, supaya negara-negara tersebut dapat membangun ekonominya dengan lebih cepat lagi. Tujuan dari analisis ekonomi pembangunan adalah untuk: menelaah faktor-faktor yang menimbulkan keterlambatan pembangunan khususnya di negara-negara sedang berkembang, mengemukakan cara pendekatan yang dapat ditempuh untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi, sehingga dapat mempercepat jalannya pembangunan ekonomi khususnya di negara-negara tersebut. Ekonomi pembangunan belum memiliki pola analisis tertentu yang dapat diterima oleh kebanyakan ahli-ahli ekonomi. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu: sangat kompleksnya masalah pembangunan, banyaknya faktor yang mempengaruhi keberhasilan pembangunan dan banyaknya faktor yang terpengaruh oleh pembangunan, ketiadaan teori-teori pembangunan yang dapat menciptakan suatu kerangka dasar dalam memberikan gambaran mengenai proses pembangunan ekonomi.

Pembangunan ekonomi didefinisikan sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk suatu masyarakat meningkat dalam jangka panjang, disertai dengan perubahan ciri-ciri penting suatu masyarakat, yaitu perubahan dalam keadaan sistem politik, struktur sosial, nilai-nilai masyarakat dan struktur kegiatan ekonominya. Tujuan pembangunan ekonomi pada prinsipnya dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu: menaikkan produktivitas dan menaikkan pendapatan perkapita. Beberapa manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat maupun perekonomian antara lain adalah: output atau kekayaan suatu masyarakat atau perekonomian akan bertambah, kebahagiaan penduduk bertambah, menambah kesempatan untuk mengadakan pilihan yang lebih luas, memberikan manusia kesempatan yang lebih besar untuk memanfaatkan alam sekitar, memberikan kebebasan untuk memilih kesenangan yang lebih luas, mengurangi jurang perbedaan antara negara-negara yang sedang berkembang dengan negara-negara yang sudah maju. Kerugian-kerugian dari pembangunan ekonomi adalah: mendorong seseorang untuk berpikir maupun bertindak lebih mementingkan diri sendiri, mendorong seseorang lebih bersifat materialistis, sifat hidup gotong royong yang pada umumnya terdapat di negara-negara sedang berkembang semakin berkurang, sifat kekeluargaan dan hubungan keluarga semakin berkurang.

:P ermasalahan Dasar Pembangunan Ekonomi di Negara Sedang Berkembang

Ada tiga permasalahan dasar/pokok yang dihadapi oleh negara sedang berkembang. Tiga permasalahan tersebut adalah sebagai berikut: berkembangnya ketidakmerataan pendapatan, kemiskinan, gap atau jurang perbedaan yang semakin lebar antara negara maju dengan negara sedang berkembang.

Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya ketidakmerataan distribusi pendapatan di negara sedang berkembang, menurut Irma Adelman & Cynthia Taft Morris adalah sebagai berikut: menurunnya pendapatan per kapita, inflasi, ketidakmerataan pembangunan antar daerah, investasi yang sangat banyak dalam proyek-proyek yang padat modal (capital intensive), sehingga persentase pendapatan modal dari harta tambahan lebih besar dibandingkan dengan persentase pendapatan yang berasal dari kerja. Hal ini mengakibatkan pengangguran bertambah, rendahnya mobilitas sosial, pelaksanaan kebijaksanaan industri substitusi impor yang mengakibatkan kenaikan harga-harga barang hasil industri untuk melindungi usaha-usaha golongan kapitalis, memburuknya nilai tukar (term of trade) negara sedang berkembang dalam perdagangan dengan negara-negara maju, sebagai akibat ketidakelastisan permintaan negara-negara maju terhadap barang-barang ekspor negara sedang berkembang, hancurnya industri-industri kerajinan rakyat, seperti pertukangan, industri rumah tangga dan lain-lain. Kemiskinan ditimbulkan oleh dua hal, yaitu: kemiskinan yang bersifat alamiah atau kultural, dan kemiskinan yang disebabkan oleh miskinnya strategi dan kebijakan pembangunan yang ada, yang biasa disebut dengan kemiskinan struktural.

Di samping beberapa karakteristik di atas, ada beberapa faktor lain yang merupakan penghambat bagi pembangunan ekonomi di negara sedang berkembang antara lain adalah: dualisme ekonomi, iklim tropis, kebudayaan yang tidak ekonomis, produktivitas rendah, jumlah kapital yang sedikit, perdagangan luar negeri dan ketidaksempurnaan pasar.

Sifat-sifat Umum Negara Sedang Berkembang

Istilah negara yang sedang berkembang merupakan sebutan bagi negara-negara yang belum maju atau negara yang masih terbelakang. Dikatakan negara yang sedang berkembang (developing countries) karena negara ini sedang berusaha keras untuk mengembangkan diri dengan melakukan pembangunan ekonomi guna meningkatkan kemakmurannya. Negara-negara yang sedang berkembang ini sebagian besar berada di benua Asia dan Afrika.

Dilihat dari penampilan fisik, suatu negara termasuk kategori negara sedang berkembang apabila keadaannya miskin, tingkat hidup penduduk masih rendah, rumah-rumah penduduk masih sederhana, di kota-kota masih banyak pengemis, belum banyak pabrik atau industri, jalan-jalan dan komunikasi maupun transportasi masih kurang, sebagian besar penduduk pendidikannya masih rendah, dan usaha pertambangan dan industri besar dilakukan oleh perusahaan asing.

Menurut M. Meier dan RE. Baldwin, yang dikutip oleh Irawan dan Suparmoko (1974: 29-32), dikemukakan bahwa ciri-ciri umum negara yang miskin atau negara yang sedang berkembang ada enam macam, yakni:sebagai produsen barang-barang primer; sumber-sumber alam belum diolah; menghadapi tekanan penduduk; penduduknya masih terbelakang; kekurangan kapital atau modal; dan orientasi perdagangan ke luar negeri.

Menurut Todaro, 2000, ciri-ciri umum dari setiap negara sedang berkembang dapat diklasifikasikan menjadi tujuh kategori utama sebagai berikut: standar hidup yang rendah, produktivitas yang rendah, tingkat pertumbuhan penduduk dan beban ketergantungan yang terlampau tinggi, tingkat pengangguran penuh dan terselubung yang terlalu tinggi dan terus melonjak, ketergantungan terhadap produksi pertanian dan ekspor barang-barang primer, pasar yang tidak sempurna dan informasi yang tidak memadai, dominasi, ketergantungan, dan Kerapuhan dalam Hubungan Internasional.

Perubahan Struktur Ekonomi dalam Proses Pembangunan

Terjadinya pembangunan ekonomi, struktur ekonomi akan mengalami perubahan dari sektor pertanian ke sektor industri atau dari sektor primer ke sekunder maupun ke tersier. Terjadinya perubahan struktur ekonomi akan berakibat pula perubahan peranannya terhadap pendapatan nasional maupun kesempatan kerja. Oleh sebab itu, sumbangan yang diberikan oleh masing-masing sektor akan mengalami perubahan dengan adanya pembangunan ekonomi.

Untuk mengetahui bagaimana mekanisme perubahan struktural dapat dipelajari dalam teori perubahan struktural. Ada dua teori utama yang membahas tentang perubahan struktural yaitu teori yang dikemukakan oleh Arthur Lewis dengan teori migrasinya dan teori yang dikemukakan oleh Hollis Chenery dengan teori transformasi struktural. Teori pembangunan yang dikemukakan oleh Arthur Lewis pada dasarnya membahas tentang proses pembangunan yang terjadi antara daerah desa dan kota, yang mengikut sertakan proses urbanisasi yang terjadi dari desa ke kota. Teori ini mengatakan bahwa urbanisasi terjadi karena adanya perbedaan dalam pembangunan antara desa dan kota. Kesenjangan antara desa dengan kota inilah yang menyebabkan banyak masyarakat desa yang berbondong-bondong pindah ke kota. Sedangkan teori pembangunan ekonomi Hollis Chenery dengan teorinya Pattern of Development memfokuskan terhadap perubahan struktur dalam tahapan pembangunan ekonomi, industri dan struktur institusi dari perekonomian yang sedang berkembang, yang mengalami transformasi dari pertanian tradisional beralih ke sektor industri sebagi mesin pertama pertumbuhannya.

Untuk mengetahui ada tidaknya perubahan sumbangan dari berbagai sektor terhadap produksi nasional, harus diketahui seberapa besar sumbangan masing-masing sektor terhadap produksi nasional sebelum ada pembangunan ekonomi, dan selanjutnya dibandingkan setelah ada pembangunan ekonomi.

Teori Pertumbuhan Ekonomi
Dalam sejarah pemikiran ekonomi, ahli-ahli ekonomi yang membahas tentang proses pertumbuhan ekonomi dapat dikelompokkan menjadi empat aliran yaitu aliran klasik, neo-klasik, Schumpeter, dan post Keynesian. Ahli ekonomi yang lahir antara abad delapan belas dan permulaan abad kedua puluh ini, lazim digolongkan sebagai aliran/kaum Klasik. Aliran/kaum klasik ini dibedakan ke dalam dua golongan, yaitu: aliran Klasik dan aliran Neo-Klasik. Dari kedua golongan ahli-ahli ekonomi Klasik dan Neo-Klasik, sebagian besar menumpahkan perhatiannya pada analisis sifat-sifat kegiatan masyarakat dalam jangka pendek, hanya sedikit sekali yang menganalisis mengenai masalah pertumbuhan ekonomi. Kurangnya perhatian kedua golongan tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi disebabkan terutama oleh pandangan mereka yang diwarisi dari pendapat Adam Smith, yang berkeyakinan bahwa mekanisme pasar akan menciptakan suatu perekonomian berfungsi secara efisien.

Menurut Schumpeter, perkembangan ekonomi bukan merupakan proses yang harmonis ataupun gradual, melainkan merupakan perubahan yang spontan dan terputus-putus. Selanjutnya menurut Schumpeter, perkembangan selanjutnya itu tidak bersifat gradual, tetapi mengandung ketidaktentuan dan risiko yang besar, sehingga tidak dapat diperhitungkan terlebih dahulu dan ini menyebabkan timbulnya keragu-raguan dalam mengembangkan usaha lebih lanjut. Menurut Schumpeter, faktor terpenting untuk perkembangan ekonomi adalah wiraswasta (entrepreneur). Karena mereka adalah orang-orang yang mengambil inisiatif untuk berkembangnya produksi nasional.

Ahli-ahli Post-Keynesian mencoba mengembangkan teori pertumbuhan Keynes. Pada hakikatnya teori tersebut dikembangkan oleh dua ahli ekonomi secara sendiri-sendiri, namun karena inti dari teori tersebut adalah sama, maka sekarang dikenal sebagai teori Harrod-Domar. Teori Harrod-Domar pada hakikatnya menganalisis mengenai persoalan-persoalan tentang: syarat-syarat apakah atau keadaan yang bagaimanakah yang harus tercipta dalam perekonomian untuk menjamin agar dari masa ke masa kesanggupan memproduksi yang selalu bertambah, sebagai akibat dari penanaman modal akan selalu sepenuhnya digunakan.

Tahap-tahap Pembangunan Ekonomi

Ada beberapa ahli yang memaparkan teori tentang tahap-tahap pembangunan ekonomi yaitu Fredrich List, Bruno Hilderbrand, Karl Bucher dan W.W Rostow. Fredrich List adalah seorang penganut paham Laissez faire. Ia berpendapat bahwa paham Laissez faire dapat menjamin alokasi sumber-sumber secara optimal, meskipun ia menghendaki adanya proteksi bagi industri-industri yang masih lemah. Menurut List, perkembangan ekonomi hanya akan terjadi apabila dalam masyarakat terdapat kebebasan dalam organisasi politik dan kebebasan perseorangan. Ia menyusun tahap-tahap perkembangan ekonomi di mulai dari: fase primitif biadab, fase pertanian, fase pertanian dan pabrik, pabrik dan perdagangan.

Bruno Hilderbrand mengemukakan bahwa tahap-tahap pembangunan ekonomi itu menjadi 3 tahap yaitu: perekonomian barter atau perekonomian natural, perekonomian uang, dan perekonomian kredit.

Menurut Karl Bucher, perkembangan ekonomi melalui tiga tingkat atau tahap yaitu: produksi untuk kebutuhan sendiri, perekonomian kota dan perekonomian nasional, di mana peranan pedagang-pedagang tampak makin penting. Menurut tahap ketiga ini, bahwa barang-barang itu diproduksi untuk pasar bukan untuk kepentingan sendiri.

Tahap-tahap pembangunan ekonomi menurut Rostow dikelompok-kan menjadi: masyarakat tradisional, prasyarat lepas landas, lepas landas, menuju kematangan dan konsumsi berlebih.

Peranan Penduduk dalam Pembangunan Ekonomi

Dalam analisis masalah ketenagakerjaan, penduduk dibedakan menjadi 2 golongan yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Dilihat dari peranannya terhadap pembangunan ekonomi, penduduk memiliki dua peranan penting yaitu dilihat dari sisi permintaan dan dilihat dari sisi penawaran. Dilihat dari sisi permintaan, penduduk bertindak sebagai konsumen, sedangkan dilihat dari sisi penawaran penduduk bertindak sebagai produsen.

Oleh karena itu, perkembangan penduduk yang cepat tidaklah selalu merupakan penghambat bagi jalannya pembangunan ekonomi jika penduduk ini mempunyai kapasitas yang tinggi untuk menghasilkan dan menyerap hasil produksi. Ini berarti bahwa pertambahan penduduk yang tinggi harus disertai dengan tingkat penghasilan yang tinggi pula. Pertambahan penduduk dengan tingkat penghasilan yang rendah tidak ada artinya bagi pembangunan ekonomi.

Bagi negara-negara maju, pertambahan penduduk yang pesat justru menyumbang terhadap kenaikan penghasilan riil per kapita. Hal ini disebabkan karena di negara-negara yang maju pada umumnya mempunyai tabungan yang siap untuk melayani kebutuhan investasi, sehingga tambahan penduduk justru akan menambah potensi masyarakat sebagai sumber permintaan yang baru. Sebagai suatu contoh dengan bertambahnya penduduk juga akan menambah permintaan akan kebutuhan perumahan, kendaraan, kesehatan, pendidikan, pengangkutan dan lain sebagainya.

Bagi negara-negara sedang berkembang keadaannya sama sekali terbalik. Perkembangan penduduk yang cepat justru akan menghambat perkembangan ekonomi. Menurut aliran Klasik seperti Adam Smith, David Ricardo dan Thomas Robert Malthus, berpendapat bahwa selalu akan ada perlombaan antara tingkat perkembangan output dengan tigkat perkembangan penduduk, yang akhirnya akan menang perkembangan penduduk.

Masalah dan Kebijakan Kependudukan dalam Pembangunan Ekonomi

Ada 4 aspek penduduk yang perlu diperhatikan di negara-negara sedang berkembang, yaitu: adanya tingkat kelahiran yang relatif tinggi, adanya struktur umur yang tidak favorabel, tidak meratanya distribusi penduduk dan tidak cukupnya tenaga kerja yang terdidik dan terlatih.

Selain 4 permasalahan tentang kependudukan di atas masih ada permasalahan lain yang berkaitan dengan masalah kependudukan yaitu terjadinya ledakan penduduk di negara sedang berkembang. Ada tiga faktor yang menentukan perkembangan penduduk. Ketiga faktor tersebut adalah tingkat kelahiran, tingkat kematian, dan mobilitas.

Untuk memecahkan masalah kependudukan ada beberapa cara. Cara utama yang dilakukan untuk menekan tingkat pertumbuhan penduduk adalah dengan pengendalian kelahiran (birth control), yaitu dengan program Keluarga Berencana. Selain dengan program keluarga berencana cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan pemanfaatan Sumber Daya manusia. Tenaga kerja yang menganggur merupakan persediaan faktor produksi yang dapat dikombinasikan dengan faktor-faktor produksi lain untuk meningkatkan output di negara-negara sedang berkembang. Oleh karena itu, tenaga tersebut perlu dimanfaatkan. Dalam memanfaatkan tenaga yang menganggur ini dapat dilihat dari dua segi, yaitu: dari segi permintaan dan penawaran. Di samping cara di atas masih ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah kependudukan khususnya untuk mengatasi masalah pengangguran. Untuk mengatasi pengangguran di Indonesia yang kian bertambah, ada beberapa kebijakan yang bisa ditempuh. Beberapa kebijakan tersebut adalah: 1) Membuka lapangan kerja baru, 2) Pemerintah perlu menetapkan kebijakan pembangunan ekonomi yang mandiri dengan menggunakan sumber dana pembangunan dalam negeri. 3) Pemerintah harus melarang para investor Indonesia melakukan investasi ke luar negeri. Kebijakan ini sebagai upaya menangkal pelarian modal (capital flight) dari Indonesia. 4) Sektor pertanian menjadi sektor primadona pembangunan ekonomi. 5) Pemerintah perlu membersihkan berbagai inefisiensi ekonomi yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi (high cost economy) dan inefisiensi ekonomi.

Peranan Modal dalam Pembangunan Ekonomi

Secara umum istilah pembangunan diartikan sebagai usaha untuk memajukan kehidupan warga masyarakat. Kemajuan di sini lebih diartikan sebagai kemajuan di bidang material. Oleh karena itu, kata pembangunan sering dipahami sebagai kemajuan yang dicapai sebuah masyarakat di bidang ekonomi. Untuk mencapai kemajuan di bidang ekonomi faktor modal/kapital merupakan salah satu faktor yang penting.

Kapital merupakan semua bentuk kekayaan yang dapat digunakan baik langsung maupun tidak langsung dalam produksi untuk menambah output. Dilihat dari fungsinya dalam pembangunan ekonomi, kapital mempunyai dua fungsi pokok yaitu: sebagai alat pendorong perkembangan ekonomi, dan sebagai sumber-sumber untuk menaikkan tenaga produksi. Kapital di negara-negara sedang berkembang pada umumnya relatif jarang. Hal ini disebabkan karena beberapa faktor. Namun salah satu faktor yang dominan yang menyebabkan langkanya jumlah kapital di negara sedang berkembang adalah karena adanya lingkaran perangkap kemiskinan (Vicious Circles).

Dalam arti uang, sumber-sumber kapital untuk pembangunan baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri dapat dikelompokkan menjadi 3 sumber yaitu: tabungan sukarela (Voluntary Saving), pajak (Forced Saving), dan pinjaman luar negeri (Foreign Loans). Selain ketiga sumber di atas, kapital untuk pembangunan dapat diperoleh dari: menggeser kelebihan tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor lain, menekan konsumsi, meningkatkan ekspor, dan memindahkan faktor-faktor produksi dari penggunaan yang kurang produktif ke penggunaan yang lebih produktif.

Dalam penggunaan kapital untuk investasi dalam pembangunan ada beberapa macam kriteria yang dapat digunakan. Beberapa kriteria tersebut di antaranya adalah kriteria neraca pembayaran, kriteria produktivitas sosial marginal, kriteria intensitas faktor-faktor produksi, kriteria bagian investasi kembali, dan kriteria operasional.

Dalam hubungannya dengan penggunaan kapital untuk keperluan investasi ada dua teori yaitu: teori usaha perlahan-lahan dan teori dorongan besar. Teori usaha perlahan-lahan berpendapat bahwa suatu usaha sebaiknya tidak dilaksanakan secara besar-besaran. Sedangkan teori dorongan besar berpendapat bahwa suatu usaha harus dilaksanakan secara besar-besaran, karena kalau suatu usaha untuk menaikkan pendapatan hanya dilakukan secara kecil-kecilan atau dengan menggunakan kapital yang sedikit keuntungan yang diperoleh relatif kecil, hal ini justru hanya akan mendorong pertumbuhan penduduk. Kedua teori ini mengilhami dua model pembangunan yaitu pembangunan seimbang dan pembangunan tidak seimbang.

Perdagangan internasional adalah segala kegiatan yang berkaitan dengan transaksi jual beli barang dan jasa antara satu negara dengan negara yang lainnya dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Penyebab timbulnya perdagangan internasional adalah perbedaan barang yang diproduksi, perbedaan kepemilikan faktor produksi, kelebihan dan kekurangan hasil produksi, perbedaan harga hasil produksi, dan perbedaan selera. Perdagangan internasional berbeda dengan perdagangan dalam negeri karena:

1. Perdagangan internasional membutuhkan jenis mata uang yang berbeda-beda.
2. Tata cara transaksi jual beli dalam perdagangan internasional memakan waktu lama.
3. Cara pembayaran dalam perdagangan internasional relatif rumit dan berisiko tinggi.
4. Perbedaan kebijakan yang diterapkan dalam pelaksanaan perdagangan internasional.

Sumber perolehan devisa negara adalah: ekspor barang, ekspor jasa, pariwisata, investasi ke luar negeri, pinjaman luar negeri, hadiah, hibah atau grant. Tujuan penggunaan devisa adalah untuk: mengimpor barang dari luar negeri, baik barang modal ataupun barang konsumsi, mengimpor jasa dari luar negeri, membayar keuntungan atau dividen terhadap penanaman modal asing, membayar cicilan utang dan bunga pinjaman luar negeri, membiayai kegiatan warga negaranya di luar negeri, misalnya kegiatan kedutaan, konsulat, dan atase di luar negeri, biaya studi pelajar atau mahasiswa di luar negeri, kunjungan pejabat ke luar negeri dan lain sebagainya. Bentuk kerja sama ekonomi antarnegara:

1. Kerja sama Bilateral.
2. Kerja sama Multilateral.
a. Kerja sama Regional;
b. Kerja sama Internasional.
3. Kerja sama ekonomi internasional.

Tujuan kerja sama ekonomi antarnegara: memajukan perdagangan dunia, mempercepat pembangunan ekonomi dunia, meningkatkan kualitas hidup bangsa-bangsa di dunia.

Sumber buku Ekonomi Pembangunan Karya Endang Mulyani, dkk

Baca Artikel Lain

Tipe Data Statistik;>>>> Baca

Teory Biaya Produksi;>>>> Baca

Alat Bantu Mengukur dan Menghitung;>>> Baca

Pentingya Promosi;>>>>>>>> Baca

PENDEKATAN INQUIRI DALAM MENGAJAR;>>>>> Baca

Kumpulan Artikel yang lain;>>>>>>>>> Baca

Sumber Daya Alam dan Pembangunan Ekonomi

Sumber Daya Alam dan Pembangunan Ekonomi

Sumber daya alam merupakan segala macam sumber daya yang sifatnya heterogen dan kompleks. Dilihat dari sifatnya, sumber daya alam merupakan sesuatu yang berguna dan mempunyai nilai dalam kondisi di mana kita menemukannya, dan merupakan suatu konsep yang dinamis, sehingga ada kemungkinan bahwa terjadinya perubahan dalam informasi, teknologi dan relatif kelangkaannya dapat berakibat sesuatu yang semula dianggap tidak berguna menjadi berguna. Sumber daya alam mempunyai nilai dan sifat jamak. Oleh karena itu, sumber daya alam mempunyai dimensi jumlah, kualitas, waktu dan tempat. Dilihat dari jenisnya, sumber daya alam dapat dibedakan menjadi dua yaitu sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable), dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non renewable).

Dilihat dari peranannya terhadap pembangunan ekonomi, sejarah mencatat bahwa masyarakat dapat mencapai kemakmuran karena berhasil memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki. Sampai sekarang masih ada orang-orang yang mengatakan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan suatu negara mengalami kemiskinan karena tidak cukup sumber-sumber alam yang dimilikinya.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi penggunaan sumber daya alam, antara lain adalah faktor sosial dan budaya, teknologi dan keadaan ekonomi. Keadaan ekonomi dapat meningkatkan dan menghambat penggunaan sumber-sumber alam. Keadaan ekonomi dapat meningkatkan penggunaan sumber-sumber alam apabila didukung oleh faktor-faktor lain. Namun keadaan ekonomi dapat menghambat penggunaan sumber-sumber alam apabila tidak didukung tersedianya faktor-faktor lain, seperti adanya organisasi yang kurang baik, distribusi yang kurang baik, bentuk pasar kurang tepat dan ketergantungan pada ekspor.

Permasalahan dan Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam

Beberapa permasalahan pokok yang dihadapi dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) antara lain adalah: sumber daya alam persediaannya terbatas, lokasi dari sumber daya alam letaknya jauh dari yang memerlukan, pergeseran para pengguna dari yang semula memakai sumber daya alam yang renewable menjadi semakin tergantung pada sumber daya alam yang non renewable, pemanfaatan sumber daya alam tidak lagi bijaksana dan berpandangan jangka pendek, dan belum adanya pertimbangan lingkungan.

Beberapa faktor yang dapat menunda kelangkaan sumber daya alam antara lain adalah: perubahan teknologi, kemajuan transportasi dan perdagangan internasional, daur ulang, substitusi penggunaan sumber daya alam, adanya rencana pengolahan sumber daya alam yang baik, dan menunjang usaha-usaha penelitian dan pengembangan suatu masyarakat.

Dalam melihat berlangsungnya faktor-faktor yang menunda kelangkaan sumber daya alam, ada dua pendapat yang berlawanan. Ada pendapat yang optimis dan ada pendapat yang pesimis. Alfred Marshall menyatakan dalam jangka panjang inovasi teknologi nampaknya akan mengalami diminishing returns. Alfred Marshall tergolong berpendapat pesimis. Kaum optimis percaya bahwa teknologi akan terus menaikkan produktivitas sumber daya alam. Di mana sumber daya alam akan mampu mengimbangi laju keluaran sehingga pertumbuhan ekonomi tidak terhalang oleh masalah terbatasnya sumber daya alam.

Sumber daya manusia, sumber daya modal dan sumber daya teknologi merupakan unsur-unsur dalam pembangunan ekonomi. Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya alam haruslah dilakukan secara bertanggung jawab. Artinya harus dilakukan secara bijaksana untuk melestarikan persediaan sumber daya alam tersebut, sehingga generasi sekarang dan mendatang dapat menikmatinya. Pengelolaan sumber daya alam haruslah sedemikian rupa, sehingga sumber daya alam itu selalu dapat ditingkatkan persediaannya melalui usaha eksplorasi dan eksploitasi, peningkatan efisiensi proses produksi, peningkatan fungsi serta dengan bantuan teknologi untuk dapat meningkatkan proses daur ulang. Berdasarkan hal tersebut di atas, dalam pengelolaan sumber daya alam diperlukan suatu kebijakan yang bertanggung jawab.

Pendapatan Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi

Pendapatan nasional merupakan jumlah keseluruhan nilai dari barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh lapisan masyarakat selama periode tertentu, untuk Indonesia adalah satu tahun kalender. Sedang pendapatan per kapita merupakan keseluruhan pendapatan nasional dibagi dengan jumlah penduduk. Ada tiga metode perhitungan pendapatan nasional. Ketiga metode tersebut adalah metode produksi, pendapatan dan pengeluaran. Idealnya dengan menggunakan ketiga metode tersebut mendapatkan hasil yang sama. Dengan metode produksi, pendapatan nasional dihitung dengan cara menjumlahkan keseluruhan nilai dari barang dan jasa yang dihasilkan untuk seluruh lapisan masyarakat selama periode waktu tertentu. Agar tidak terjadi pencatatan ganda dalam penggunaan metode ini hendaknya yang dijumlahkan adalah nilai tambahnya. Dengan metode pendapatan, pendapatan nasional dihitung dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan yang dihasilkan karena penggunaan faktor-faktor produksi. Sedang dengan metode pengeluaran, pendapatan nasional dihitung dengan cara menjumlahkan seluruh pengeluaran yang di lakukan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pengertian pendapatan perlu dibedakan antara pendapatan nasional menurut harga yang berlaku dan pendapatan nasional riil. Pendapatan nasional menurut harga yang berlaku merupakan pendapatan nasional yang dihitung menurut harga-harga yang berlaku pada tahun yang bersangkutan. Sedangkan pendapatan nasional riil merupakan pendapatan nasional yang dihitung berdasarkan harga tetap. Dari data pendapatan nasional riil dari tahun ke tahun, dapatlah dihitung laju pertumbuhan ekonomi.

Beberapa manfaat perhitungan dan analisis dari pendapatan nasional dan pendapatan per kapita adalah: untuk mengetahui tingkat kemakmuran suatu negara, untuk mengetahui struktur perekonomian suatu negara membandingkan tingkat kemakmuran antar negara, sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan, dan dasar penentu kemanfaatan hubungan luar negeri.

Kelemahan Pendapatan Per Kapita sebagai Indikator Tingkat Kesejahteraan

Pendapatan per kapita sering kali digunakan sebagai indikator tingkat kesejahteraan masyarakat dan tingkat pembangunan ekonomi suatu negara. Namun demikian, dalam menggunakan pendapatan per kapita sebagai indeks tingkat kesejahteraan kita harus hati-hati, karena meskipun pendapatan per kapita jelas dapat menunjukkan kinerja suatu perekonomian, namun itu bukanlah pengukur tingkat kesejahteraan yang memuaskan.

Ada beberapa kelemahan pendapatan per kapita sebagai pengukur tingkat kesejahteraan. Beberapa kelemahan tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu kelemahan yang bersifat umum dan kelemahan yang bersifat metodologis. Oleh karena adanya beberapa kelemahan maka agar pendapatan per kapita tetap dapat digunakan sebagai pengukur tingkat kesejahteraan masyarakat diperlukan upaya-upaya penyempurnaan.

Dalam usaha penyempurnaan indeks tingkat kesejahteraan, Backerman membedakan berbagai penyelidikan ke dalam tiga golongan: Golongan pertama, berusaha membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat di dua atau beberapa negara dengan memperbaiki cara-cara yang dilaksanakan dalam perhitungan pendapatan nasional biasa. Golongan kedua, adalah usaha untuk membuat penyesuaian dalam pendapatan masyarakat yang dibandingkan dengan mempertimbangkan perbedaan tingkat harga di setiap negara. Golongan ketiga, adalah usaha untuk membuat perbandingan tingkat kesejahteraan dari setiap negara berdasarkan pada data yang tidak bersifat moneter (non-monetary indicators).

Pengembangan Sektor Industri

Menurut Baldwin dan Meier, agar perkembangan ekonomi dapat berjalan seperti yang diharapkan, ada beberapa syarat yaitu adanya kekuatan dari dalam masyarakat itu sendiri, adanya mobilitas faktor produksi, akumulasi kapital, kriteria dan arah investasi yang sesuai dengan kebutuhan, penyerapan kapital dan stabilitas nilai-nilai serta lembaga-lembaga yang ada. Untuk perkembangan ekonomi suatu negara antara faktor-faktor ekonomi dan nonekonomi mempunyai peranan yang seimbang, karena antara keduanya saling ketergantungan dan saling melengkapi, sebab kemakmuran ekonomi itu hanya sebagian saja dari kemakmuran sosial. Untuk mengalokasikan kapital terlebih dahulu harus ditiadakan kriteria dan arah investasi, namun pemilihan ini tidak mudah maka ada 3 hal dapat dipergunakan sebagai pedoman yakni: Penempatan investasi diusahakan pada kondisi capital output ratio-nya rendah Proyek-proyek yang dipilih harus dapat memaksimisasikan tenaga kerja (produktivitas tenaga kerja yang tertinggi). Investasi hendaknya mengurangi kesulitan-kesulitan neraca pembayaran internasional sehingga dapat memaksimisasikan perbandingan antara ekspor dan investasi.

Industri yang efisien pada umumnya adalah industri yang berskala besar, dan industri skala besar hanya bisa dimungkinkan bila ada jaminan pasar yang luas. Pasar yang luas hanya dapat terjadi dalam perdagangan internasional, yang merupakan syarat bagi terlaksananya pengembangan sektor industri. Sektor industri yang berkembang bila mampu menciptakan surplus maka akan mendorong perkembangan industri yang lain. Suatu negara akan memperoleh peluang surplus hanya kalau negara tersebut menganut sistem perdagangan yang bebas atau perekonomian yang terbuka.

Kebijakan dalam Pembangunan Ekonomi

Kebijakan dalam pembangunan ekonomi dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu kebijakan ekonomi dalam negeri dan kebijakan ekonomi luar negeri. Kebijakan ekonomi dalam negeri meliputi: peranan pemerintah dalam hal campur tangan terhadap proses pembangunan ekonomi, pendidikan dan kesehatan, fasilitas pelayanan umum, perbaikan di bidang pertanian, kebijakan di bidang fiskal, dan kebijakan moneter.

Kebijakan ekonomi luar negeri meliputi: 1. Kebijakan pemerintah dalam perdagangan barang-barang manufaktur yang lebih menguntungkan daripada barang-barang pertanian, di samping juga memberikan subsidi untuk meningkatkan term of trade dan kebijakan perdagangan yang restriktif untuk memperbaiki neraca pembayaran internasional. 2. Bantuan teknis, mengatur dan membentuk tim internasional untuk memberi nasihat kepada pemerintah negara yang belum maju dalam hubungannya dengan rencana pendidikan di luar negeri untuk menyediakan tenaga ahli. 3. Investasi asing swasta, baik investasi langsung maupun investasi portofolio dengan membeli saham-saham perusahaan di negara yang sedang berkembang. 4. Investasi asing pemerintah; yang pada dasarnya juga untuk mendorong investasi swasta asing dan dalam negeri. 5. Kebijakan tata niaga; yang meliputi pola umum pengembangan sektor industri, pengaturan tata niaga dan permasalahannya, misalnya: pola ekspor, pola dasar dalam negeri, tarif, kuota, dan penunjukan importir.

Pertumbuhan Ekonomi dalam Konsep Pembangunan Berkelanjutan

Pembangunan sering kali menjadi semacam ideology of development. Kesadaran suatu bangsa yang terbentuk melalui pengalamannya, baik pengalaman sukses maupun pengalaman kegagalan yang dialami, amat menentukan interpretasi mereka tentang Pembangunan Ekonomi. Pembangunan berlanjut atau Sustainable development merupakan proses perubahan dimana eksploitasi sumber alam, arah investasi, orientasi perkembangan teknologi, perubahan kelembagaan konsisten dengan kebutuhan pada saat sekarang dan saat yang akan datang. Pembangunan yang membawa peningkatan produksi, konsumsi, kapital yang kemudian akan membawa kemajuan teknologi, ternyata memiliki segi negatif: yaitu terjadinya pencemaran lingkungan, yang mesti dihindari karena akan mengganggu kelangsungan hidup manusia dan makhluk lain. Sehingga pendekatan secara ekosistem dalam proses pembangunan merupakan keharusan agar dapat menghindarkan dari segi negatif di atas. Perlu kita ketahui bahwa: memang sulit untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dan sekaligus melestarikan lingkungan untuk kepentingan generasi mendatang. Dalam penggalian sumber-sumber alam untuk keperluan pembangunan ekonomi, harus diusahakan agar supaya: tidak merusak tata lingkungan manusia, dilaksanakan dengan kebijaksanaan yang menyeluruh, dan memperhitungkan kebutuhan generasi yang akan datang. Demikian besar peranan lingkungan dalam pembangunan ekonomi sehingga dikhawatirkan pembangunan itu sendiri akan mengalami stagnasi, karena sumber daya alam sudah tidak ada lagi yang dapat digali atau karena kondisi sumber daya alamnya sudah demikian buruk, karena menggebunya pembangunan yang dilaksanakan atau karena pertumbuhan penduduk yang cepat sehingga tidak terpikirkan pelestarian dari sumber daya alam itu sendiri

Pembangunan yang berwawasan lingkungan merupakan suatu usaha untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat/affluent society dengan memperhatikan dan memelihara sumber daya alam atau planet bumi agar di kemudian hari tidak terjadi deteriorasi ekologis, soil depletion dan penyusunan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Masalahnya bagi negara yang sedang berkembang, seperti negara kita Indonesia adalah bagaimana dapat meningkatkan pemenuhan kebutuhan bagi orang-orang miskin melalui kegiatan pembangunan ekonomi dengan tetap memelihara kelestarian lingkungan

Industri dan Eksternalitas dalam Pembangunan yang Berkelanjutan

Pembangunan berkelanjutan dapat diartikan sebagai bentuk pembangunan yang tidak menurunkan kapasitas generasi yang akan datang untuk melakukan pembangunan, meskipun terdapat penyusutan cadangan sumber daya alam dan memburuknya lingkungan, akan tetapi keadaan tersebut dapat digantikan oleh sumber daya lain, baik oleh sumber daya manusia ataupun, oleh sumber daya kapital.

Keberhasilan strategi industrialisasi akan nampak pada semakin besarnya kontribusi yang diberikan pada pembangunan berkelanjutan melalui peningkatan pendapatan nasional (Pendapatan Domestik Bruto) di samping juga adanya kegiatan luar biasa dari masyarakat di bidang: penemuan cara produksi baru, penyesuaian teknologi, dan penerapan teknologi untuk kegiatan menghasilkan barang yang dijual di pasar. Tahap industrialisasi berdasarkan tolok ukur kontribusi nilai tambah sektor manufaktur terhadap PDB, dapat dibagi menjadi; (1) tahap non- industrialisasi, (2) tahap dalam proses menuju industrialisasi, (3) tahap semi industri, (4) tahap industrialisasi penuh.

Eksternalitas dalam pembangunan yang berkelanjutan dapat diartikan bahwa pembangunan yang berkelanjutan yang dilaksanakan oleh setiap negara harus memperhitungkan adanya akibat positif dan akibat negatif dari pembangunan melalui industrialisasi. Akibat negatif adalah semakin menipisnya, berkurangnya dan semakin rusaknya sumber daya alam, baik yang dapat diperbaharui maupun yang tidak diperbaharui, yang biasanya ini dianggap sebagai biota pembangunan. Sedangkan yang positif adalah meningkatnya jumlah barang-barang dan jasa yang tersedia, semakin berkurangnya pengangguran, meningkatnya pendapatan masyarakat dan meningkatnya kesejahteraan sebagai akibat pembangunan melalui industrialisasi.

Kebijaksanaan pengelolaan, pemanfaatan, pengembangan dan pelestarian sumber daya alam dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan menurut Hadi Prayitno dan Budi Santosa (1996, ha1147-156), minimal haruslah memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut: menghormati dan memelihara komunitas kehidupan,memperbaiki kualitas hidup manusia, melestarikan daya hidup dan keragaman bumi Menghindari pemborosan sumber-sumber daya yang tidak dapat diperbaharui, berusaha tidak melampaui kapasitas daya dukung bumi, mengubah sikap dan gaya hidup orang per orang dan mendukung kreativitas masyarakat untuk memelihara lingkungan sendiri.
Sumber buku Ekonomi Pembangunan Karya Endang Mulyani, dkk

Baca Artikel Lain

Tipe Data Statistik;>>>> Baca

Teory Biaya Produksi;>>>> Baca

Alat Bantu Mengukur dan Menghitung;>>> Baca

Pentingya Promosi;>>>>>>>> Baca

Hak Anak Di Sekolah Dasar;>>>>> Baca

Kumpulan Artikel yang lain;>>>>>>>>> Baca

Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran PKn

Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran PKn

Pengembangan kurikulum merupakan bagian yang sangat esensial dalam proses pembelajaran. Ada 4 bagian penting dalam kurikulum meliputi: tujuan, isi/materi, strategi pembelajaran, dan evaluasi. Ke-4 bagian/komponen penting kurikulum ini saling berkaitan dan berinteraksi untuk mencapai perilaku yang diinginkan/dicita-citakan oleh tujuan pendidikan nasional.

Tujuan yang jelas akan memberi petunjuk yang jelas pula dalam memilih isi/materi yang harus dikuasai, strategi yang akan digunakan serta bentuk dan alat evaluasi yang tepat untuk mengukur ketercapaian kurikulum.

Hierarki perumusan tujuan kurikulum dimulai dari tujuan umum pendidikan, kemudian tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional.

Materi/isi kurikulum menurut Saylor dan Alexander adalah fakta-fakta, observasi, data, persepsi, penginderaan, pemecahan masalah yang berasal dari pikiran manusia dan pengalamannya yang diatur dan diorganisasikan dalam bentuk konsep, generalisasi, prinsip, dan pemecahan masalah.

Strategi pembelajaran berkaitan dengan bagaimana menyampaikan isi/materi kurikulum agar tujuan tercapai dan komponen evaluasi kurikulum adalah untuk menilai apakah tujuan kurikulum telah tercapai. Hasil dari evaluasi kurikulum adalah berupa umpan balik apakah kurikulum ini akan direvisi atau tidak.

Kurikulum adalah apa yang akan diajarkan sedangkan pembelajaran adalah bagaimana menyampaikan apa yang diajarkan. Menurut McDonald & Leeper kegiatan kurikulum adalah memproduksi rencana kegiatan, sedangkan pembelajaran adalah kegiatan melaksanakan rencana tersebut. Kurikulum dan pembelajaran pada dasarnya merupakan subsistem dari suatu sistem yang lebih besar, yaitu sistem persekolahan. Kurikulum dan pembelajaran adalah dua sistem yang saling terkait satu sama lain secara terus-menerus dalam suatu siklus.

Menurut Gagne dan Briggs pembelajaran adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa yang berisi serangkaian peristiwa yang dirancang untuk mempengaruhi proses belajar dalam diri siswa. Menurut Gredler proses perubahan sikap dan tingkah laku siswa pada dasarnya terjadi dalam satu lingkungan buatan dan sangat sedikit bergantung pada situasi alami, ini artinya agar proses belajar siswa berlangsung optimal guru perlu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Proses menciptakan lingkungan belajar yang kondusif ini disebut pembelajaran.

Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam mengelola kegiatan pembelajaran adalah:
harus berpusat pada siswa yang belajar
belajar dengan melakukan,
mengembangkan kemampuan sosial,
mengembangkan keingintahuan,
imajinasi dan fitrah anak
mengembangkan keterampilan memecahkan masalah
mengembangkan kreativitas siswa,
mengembangkan kemampuan menggunakan ilmu dan teknologi
menumbuhkan kesadaran sebagai warga negara yang baik, dan
belajar sepanjang hayat.

Pengembangan kurikulum adalah suatu istilah yang ada dalam studi kurikulum, yaitu sebagai alat untuk membantu guru melakukan tugasnya menyampaikan pembelajaran yang menarik minat siswa. Kegiatan pengembangan kurikulum ini perlu dilakukan untuk menghadapi dan mengantisipasi keadaan berikut, yaitu merespons perkembangan ilmu dan teknologi, perubahan sosial di luar sistem pendidikan, memenuhi kebutuhan siswa dan merespons kemajuan-kemajuan dalam pendidikan.

Masalah yang ada dalam proses pengembangan kurikulum biasanya berkaitan dengan pertanyaan-pertanyaan mengenai bagaimana memilih materi yang diajarkan, apa yang harus dilakukan bila ada pandangan yang bertolak belakang dengan pengembang dan bagaimana menerapkan kurikulum secara meyakinkan.

Landasan Pengembangan Kurikulum

Landasan pengembangan kurikulum pada hakikatnya merupakan faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan pada waktu mengembangkan suatu kurikulum lembaga pendidikan, baik di lingkungan sekolah maupun luar sekolah. Secara umum terdapat tiga aspek pokok yang mendasari pengembangan kurikulum tersebut, yaitu: landasan filosofis, landasan psikologis, dan landasan sosiologis.

Landasan filosofis berkaitan dengan pentingnya filsafat dalam membina dan mengembangkan kurikulum pada suatu lembaga pendidikan. Filsafat ini menjadi landasan utama bagi landasan lainnya. Perumusan tujuan dan isi kurikulum pada dasarnya bergantung pada pertimbangan-pertimbangan filosofis. Pandangan filosofis yang berbeda akan mempengaruhi dan mendorong aplikasi pengembangan kurikulum yang berbeda pula. Berdasarkan landasan filosofis ini ditentukan tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan bidang studi, dan tujuan instruksional.

Landasan psikologis terutama berkaitan dengan psikologi/teori belajar (psychology/theory of learning) dan psikologi perkembangan (developmental psychology). Psikologi belajar memberikan kontribusi dalam hal bagaimana kurikulum itu disampaikan kepada siswa dan bagaimana pula siswa harus mempelajarinya. Dengan kata lain, psikologi belajar berkenaan dengan penentuan strategi kurikulum. Sedangkan psikologi perkembangan diperlukan terutama dalam menentukan isi kurikulum yang diberikan kepada siswa agar tingkat keluasan dan kedalamannya sesuai dengan taraf perkembangan siswa tersebut.

Landasan sosiologis dijadikan sebagai salah satu aspek yang harus dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum karena pendidikan selalu mengandung nilai atau norma yang berlaku dalam masyarakat. Di samping itu, keberhasilan suatu pendidikan dipengaruhi oleh lingkungan kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya yang menjadi dasar dan acuan bagi pendidikan/kurikulum. Ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) sebagai produk kebudayaan diperlukan dalam pengembangan kurikulum sebagai upaya menyelaraskan isi kurikulum dengan perkembangan dan kemajuan yang terjadi dalam dunia iptek.

Kegiatan Belajar 2:Prinsip, Pendekatan, dan Langkah-langkah dalam Pengembangan Kurikulum
Rangkuman
Setiap pengembangan kurikulum, selain harus berpijak pada sejumlah landasan, juga harus menerapkan atau menggunakan prinsip-prinsip tertentu. Dengan adanya prinsip tersebut, setiap pengembangan kurikulum diikat oleh ketentuan atau hukum sehingga dalam pengembangannya mempunyai arah yang jelas sesuai dengan prinsip yang telah disepakati.

Secara umum prinsip-prinsip pengembangan kurikulum meliputi prinsip relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, serta efisiensi dan efektivitas.

Prinsip relevansi berkenaan dengan kesesuaian antara komponen tujuan, isi, strategi, dan evaluasi. Prinsip fleksibilitas berkenaan dengan kebebasan/keluwesan yang dimiliki guru dalam mengimplementasikan kurikulum dan adanya alternatif pilihan program pendidikan bagi siswa sesuai dengan minat dan bakatnya. Prinsip kontinuitas berkenaan dengan adanya kesinambungan materi pelajaran antarberbagai jenis dan jenjang sekolah serta antartingkatan kelas. Prinsip efisiensi dan efektivitas berkenaan dengan pendayagunaan semua sumber secara optimal untuk mencapai hasil yang optimal.

Sementara itu, prinsip khusus yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kurikulum berbasis kompetensi, antara lain: prinsip keimanan, nilai dan budi pekerti luhur, penguasaan integrasi nasional, keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinetika, kesamaan memperoleh kesempatan, abad pengetahuan dan teknologi informasi, pengembangan keterampilan hidup, berpusat pada anak, serta pendekatan menyeluruh dan kemitraan.

Apabila dianalisis secara mendalam beberapa prinsip khusus yang diterapkan dalam pengembangan kurikulum berbasis kompetensi, pada dasarnya merupakan penjabaran dari empat prinsip umum pengembangan kurikulum.

Ada dua pendekatan dalam pengembangan kurikulum, yaitu pendekatan administratif dan akar rumput. Pendekatan administratif adalah suatu pendekatan dalam pengembangan kurikulum di mana ide atau inisiatif pengembangan muncul dari para pejabat atau pengembang kebijakan seperti Menteri Pendidikan, Kepala Dinas dan lain-lain. Sedangkan pendekatan akar rumput, ide pengembangan muncul dari keresahan para guru-guru yang mengimplementasikan kurikulum di sekolah di mana mereka menginginkan perubahan atau penyempurnaan sesuai dengan kebutuhan di sekolah.

Ada beberapa langkah dalam pengembangan kurikulum, yaitu analisis dan diagnosis kebutuhan, perumusan tujuan, pemilihan dan pengorganisasian materi, pemilihan dan pengorganisasian pengalaman belajar, dan pengembangan alat evaluasi.

Analisis dan diagnosis kebutuhan dilakukan dengan mempelajari tiga hal, yaitu: kebutuhan siswa, tuntutan masyarakat/dunia kerja, dan harapan-harapan dari pemerintah. Adapun caranya dapat dilakukan melalui survei kebutuhan, studi kompetensi, dan analisis tugas.

Langkah pengembangan kurikulum selanjutnya setelah seperangkat kebutuhan tersusun adalah perumusan tujuan, pemilihan dan pengorganisasian materi, pemilihan dan pengorganisasian pengalaman belajar, serta pengembangan alat evaluasi.

Kerangka Dasar Kurikulum 2004

Landasan, Prinsip Pengembangan dan Pelaksanaan Sistem Persekolahan, dan Standar Kompetensi
Rangkuman
Adanya perkembangan dan perubahan yang terus-menerus dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara yang dipengaruhi oleh perubahan global, perkembangan pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya menuntut perlunya perubahan sistem pendidikan nasional termasuk penyempurnaan kurikulum.

Perbaikan sistem pendidikan ini dimaksudkan untuk memperoleh masyarakat yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut secara khusus untuk mengembangkan aspek-aspek moral, akhlak, budi pekerti, pengetahuan, dan keterampilan dari peserta didik agar nantinya memiliki kompetensi untuk bertahan hidup dan menyesuaikan diri dengan kemajuan yang ada.

Penyempurnaan kurikulum dilandasi oleh kebijakan yang ada dalam peraturan UU, yaitu UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom.

Prinsip pengembangan kurikulum meliputi peningkatan keimanan dan budi pekerti, keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinestetika, penguatan integritas nasional, perkembangan pengetahuan dan IT, kecakapan hidup 4 pilar pendidikan dan belajar sepanjang hayat.

Prinsip pelaksanaan kurikulum didasarkan pada kesamaan memperoleh kesempatan, berpusat pada anak, pendekatan menyeluruh dan kemitraan.

Jenjang pendidikan terdiri dari pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi yang diselenggarakan pada jalur formal dan non-formal.

Standar nasional pendidikan meliputi standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga pendidikan, sarana dan prasarana pengelolaan dan penilaian.

Mata pelajaran memuat sejumlah kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa per kelas dan satuan pendidikan. Tolok ukur kompetensi di tentukan dalam indikator.

Standar kompetensi lulusan dijabarkan dalam standar isi yang memuat bahan kegiatan, mata pelajaran, dan kegiatan belajar pembiasaan.

Kompetensi lintas kurikulum merupakan kompetensi kecakapan hidup dan belajar sepanjang hayat yang dibakukan dan harus dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman belajar secara berkesinambungan.

Struktur dan Pelaksanaan Kurikulum 2004
Struktur kurikulum berisi tiga hal, yaitu sejumlah mata pelajaran, kegiatan belajar pembiasaan, dan alokasi waktu.
Kegiatan belajar pembiasaan dilakukan secara berkesinambungan mulai dari pendidikan taman kanak-kanak, pendidikan dasar, dan menengah.
Taman kanak-kanak dan raudhatul athfal merupakan bentuk pendidikan usia dini pada jalur pendidikan formal. Struktur kurikulum TK memuat dua bidang pengembangan, yaitu pengembangan kegiatan belajar pembiasaan dan bentuk-bentuk kemampuan dasar.
Penjelasan kegiatan pembiasaan di TK, SD dilakukan dengan pendekatan tematik yang diorganisasikan sekolah.
Kurikulum SMA dan MA ada dua jenis, yaitu kurikulum program studi dan struktur kurikulum program pilihan. Struktur program studi terdiri atas ilmu alam, ilmu sosial, dan bahasa.
Kurikulum program pilihan di SMA dan MA bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk memilih mata pelajaran sesuai dengan potensi, bakat, dan minat peserta didik.
Pelaksanaan kurikulum 2004 menerapkan prinsip “Kesatuan dalam kebijakan dan keberagaman dalam pelaksanaan”.
Standar nasional ditentukan pusat dan cara pelaksanaannya disesuaikan masing-masing daerah/sekolah. Pelaksanaan kurikulum sekolah ini harus memperhatikan:
perencanaan dan pelaksanaan sesuai standar yang telah ditetapkan,
perluasan kesempatan berimprovisasi dan berkreasi dalam meningkatkan mutu,
menugaskan tanggung jawab bersama antara orang tua, sekolah, dan masyarakat, pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam meningkatkan mutu pendidikan,
peningkatan pertanggungjawaban kinerja penyelenggaraan pendidikan,
mewujudkan ketentuan dan kepercayaan dalam pengelolaan pendidikan sesuai otoritasnya,
penyelesaian masalah pendidikan sesuai karakteristik wilayah.
Kurikulum dapat didiversifikasi untuk melayani keberagaman penyelenggaraan kebutuhan dan kemampuan sekolah dan melayani minat peserta didik.
Kegiatan kurikuler dikelompokkan menjadi kegiatan intrakurikuler, yaitu kegiatan pembelajaran untuk menguasai kompetensi dan ekstrakurikuler adalah kegiatan pembelajaran yang diselenggarakan secara kontekstual dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan untuk memenuhi tuntutan penguasaan kompetensi mata pelajaran, pembentukan karakter, peningkatan kecakapan hidup sesuai kebutuhan dan kondisi sekolah.
Kegiatan belajar pembiasaan diselenggarakan secara ber-kesinambungan mulai dari TK, SD, SMA, mengutamakan kegiatan pembentukan dan pengendalian perilaku yang diwujudkan dalam kegiatan rutin, spontan, dan mengenal unsur-unsur penting kehidupan.

Tantangan Kurikulum dan Pembelajaran di Abad XXI

Life Skills (Pendidikan Kecakapan Hidup)
Life skills atau pendidikan kecakapan hidup (PKH) adalah interaksi berbagai pengetahuan dan kecakapan yang sangat penting dimiliki oleh seseorang sehingga mereka dapat hidup mandiri. Kecakapan hidup adalah kecakapan yang dapat membantu siswa belajar bagaimana memelihara tubuhnya, tumbuh menjadi dirinya, bekerja sama secara baik dengan orang lain, membuat keputusan yang logis, melindungi dirinya sendiri dan mencapai tujuan dalam hidupnya.

PKH perlu dikenalkan pada siswa karena dapat membantu siswa dalam mengembangkan kemampuan belajar (learning how to learn), karena kecakapan ini diperlukan oleh semua orang. Makna kecakapan hidup lebih luas dari keterampilan untuk bekerja karena diharapkan dengan kecakapan ini, seseorang dapat memecahkan masalah yang dihadapinya dengan baik.

PKH terdiri dari:
kecakapan personal GLS (kecakapan hidup general),
kecakapan sosial GLS,
kecakapan akademik SLS (kecakapan hidup spesifik),
kecakapan vokasional SLS.

Keempat pilar pendidikan dari UNESCO adalah perwujudan dari siswa yang memiliki kecakapan hidup sesuai standar UNESCO. Keempat pilar ini kemudian diwujudkan dalam berbagai kompetensi yang ada dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).

Pelaksanaan PKH di sekolah perlu kerja sama semua pihak yang terlibat dalam kegiatan pendidikan di sekolah, misalnya persetujuan dan bantuan kepala sekolah, guru dan siswanya, guru-guru di kelas lain atau guru mata pelajaran lain, guru perpustakaan, orang tua siswa, staf administrasi sekolah dan lainnya. PKH perlu dimasukkan dalam kurikulum sekolah.

Keterampilan Melek Informasi (Information literacy)
Literasi adalah kemampuan membaca dan menulis. Sedangkan keterampilan melek informasi adalah serangkaian kemampuan untuk menyadari kebutuhan informasi dan kapan informasi dibutuhkan, mengidentifikasi dan menemukan lokasi informasi yang dibutuhkan, memanfaatkan informasi secara kritis dan etis, kemudian meng-komunikasikannya secara efektif dan efisien. Keterampilan melek informasi juga berhubungan dengan kemampuan untuk memecahkan. Siswa yang mempunyai keterampilan melek informasi adalah siswa yang independent dan competent, yang dapat beradaptasi dengan perubahan apapun secara mandiri dan fleksibel.

Manfaat keterampilan melek informasi adalah dapat membiasakan siswa untuk selalu belajar untuk meneliti sesuatu dengan menggunakan strategi ilmiah, mengajak mereka untuk rajin membaca dan menulis untuk menambah pengetahuan, wawasan, maupun kecerdasan siswa sebagai bekal menuju manusia berkualitas.

Pelaksanaan keterampilan melek informasi di kelas dapat menggunakan metode ilmiah. Penilaian keterampilan ini juga perlu penilaian menyeluruh yang dapat menilai kemampuan dan hasil kerja siswa.

Pengembangan Rencana Pembelajaran

Ada banyak model pengembangan rencana pembelajaran diantaranya model Gagne, model Kemp, model Gerlach & Ely, model Dick dan Carey, model Banathy, dan model PPSI. Masing-masing model memiliki perbedaan dan persamaan. Persamaan dari model tersebut adalah mengandung 3 kegiatan pokok, yaitu: mengidentifikasikan masalah; mengembangkan pemecahannya; dan menilai pemecahan, dan mengandung unsur dasar yang sama yaitu siswa, tujuan, metode dan kegiatan belajar-mengajar.

Ada 5 kriteria untuk memilih model, yaitu harus sederhana, lengkap, dapat diterapkan, luas, dan teruji.

Langkah-langkah pengembangan model Banathy adalah:
Merumuskan tujuan belajar secara spesifik dan objektif,
Menyusun tes untuk mengukur ketercapaian tujuan,
Menentukan tugas-tugas yang akan diberikan agar tujuan dicapai, dan
Menganalisis sistem yang meliputi analisis fungsi tentang apa yang akan dilakukan dan bagaimana, siapa yang akan melakukannya, membagi fungsi pada tiap komponen, dan menentukan jadwal kapan pelaksanaannya dan di mana tempatnya.

Adapun langkah pengembangan model Dick & Carey meliputi:
Merumuskan tujuan pembelajaran.
Menentukan macam kegiatan belajar/keterampilan yang me-mungkinkan tujuan pembelajaran tercapai.
Mengidentifikasi kemampuan awal dan karakteristik siswa untuk menentukan pola strategi pembelajaran.
Merumuskan tujuan khusus.
Menyusun butir-butir tes berdasarkan acuan patokan.
Mengembangkan strategi pembelajaran, berupa pengalaman belajar yang akan dialami siswa.
Mengembangkan dan memilih materi/bahan pembelajaran.
Mengadakan evaluasi formatif.
Mengadakan revisi sistem hasil evaluasi formatif.
Mengadakan evaluasi sumatif.

Adapun langkah-langkah mengembangkan model Gerlach & Ely adalah:
Pertama: menentukan materi yang akan diajarkan serta merumuskan tujuan pembelajaran.
Kedua: menilai perilaku siswa yang belajar.
Ketiga: melakukan lima hal secara simultan, yaitu: menentukan strategi; mengatur pengelompokan siswa; mengalokasikan waktu; menentukan tempat atau ruangan mengajar, dan memilih sumber belajar yang akan digunakan.

Kegiatan Belajar 2:Perencanaan Kegiatan Ekstrakurikuler
Rangkuman
Dari beberapa sumber, terdapat beberapa kesamaan pengertian ekstrakurikuler, yaitu pertama, kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang diprogramkan di luar jam pelajaran sekolah; kedua, kegiatan ekstrakurikuler diarahkan untuk membantu ketercapaian program kurikuler.
Perbedaan antara kegiatan ekstrakurikuler dengan kegiatan kurikuler dapat ditinjau dari sifat kegiatan, waktu pelaksanaan, tujuan dan sasaran yang ingin dicapai, teknis pelaksanaan, serta kriteria evaluasi keberhasilan.
Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai oleh kegiatan ekstrakurikuler diantaranya adalah memperluas, memperdalam pengetahuan dan kemampuan/kompetensi yang relevan dengan program intrakurikuler, memberikan pemahaman terhadap hubungan antarmata pelajaran, menyalurkan minat dan bakat siswa, mendekatkan pengetahuan yang diperoleh dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat/lingkungan, serta melengkapi upaya pembinaan manusia seutuhnya.
Dalam upaya mencapai tujuan kegiatan ekstrakurikuler, ada sejumlah kegiatan yang dapat diprogramkan diantaranya adalah kegiatan yang berhubungan dengan pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pembinaan kehidupan berbangsa dan bernegara, pembinaan kedisiplinan dan hidup teratur, pembinaan kemampuan berorganisasi dan kepemimpinan, pembinaan keterampilan, hidup mandiri dan kewiraswastaan, pembinaan hidup sehat dan kesegaran jasmani, serta pembinaan apresiasi dan kreasi seni. Kegiatan-kegiatan tersebut ditujukan untuk membantu secara langsung program kurikuler sekolah.
Keberhasilan kegiatan ekstrakurikuler, dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya, sumber daya manusia yang tersedia seperti kepala sekolah, guru-guru; dana, sarana dan prasarana; serta perhatian orang tua siswa.
Perencanaan program kegiatan ekstrakurikuler perlu disusun oleh kepala sekolah bersama guru agar memperoleh hasil yang maksimal. Terdapat sejumlah komponen yang harus dirumuskan dalam perencanaan kegiatan ekstrakurikuler diantaranya bidang atau materi kegiatan, jenis kegiatan, tujuan atau hasil yang diharapkan, sarana penunjang, kendala atau hambatan yang mungkin muncul, waktu pelaksanaan, dan penanggung jawab. Sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan, perlu diperhatikan beberapa prinsip diantaranya berorientasi pada tujuan, prinsip sosial dan kerja sama, prinsip motivasi, prinsip pengkoordinasian dan tanggung jawab, serta prinsip relevansi.

Konsep Dasar Perencanaan Pembelajaran

Perencanaan pembelajaran berarti penyusunan langkah-langkah pelaksanaan suatu kegiatan yang terarah pada pencapaian tujuan tertentu. Komponen perencanaan pembelajaran terdiri dari kemampuan mendeskripsikan kompetensi pembelajaran, memilih dan menentukan materi, mengorganisasi materi, menentukan metode/strategi pembelajaran, menentukan perangkat penilaian, menentukan teknik penilaian, dan mengalokasikan waktu. Komponen-komponen itu merujuk pada apa yang akan dilakukan guru dan siswa dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan, sebelum kegiatan pembelajaran yang sesungguhnya dilaksanakan.

Manfaat perencanaan pembelajaran adalah sebagai berikut.
sebagai petunjuk arah kegiatan dalam mencapai tujuan.
sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam kegiatan.
sebagai pedoman kerja bagi setiap unsur, baik unsur guru maupun siswanya.
sebagai alat ukur efektif tidaknya suatu pekerjaan, sehingga setiap saat dapat diketahui ketepatan dan kelambatan kerjanya.
sebagai bahan penyusunan data agar terjadi keseimbangan kerja.
perencanaan pembelajaran dibuat untuk menghemat waktu, tenaga, alat dan biaya.

Kegiatan Belajar 2: Pengembangan Silabus dan Rencana atau Satuan Pelajaran
Rangkuman
Silabus adalah garis besar ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok materi pelajaran. Silabus adalah rancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada kelas dan jenjang tertentu, sebagai hasil dari seleksi, pengelompokan, pengurutan dan penyajian materi kurikulum, yang dipertimbangkan berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah setempat.

KBK atau Kurikulum 2004 menyebutkan silabus sebagai:
Seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas dan penilaian hasil belajar.
Komponen silabus menjawab 1) kompetensi apa yang akan dikembangkan pada siswa? 2) bagaimana cara mengembang-kannya? 3) bagaimana cara mengetahui bahwa kompetensi sudah dicapai siswa?
Tujuan pengembangan silabus adalah membantu guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam menjabarkan kompetensi dasar menjadi perencanaan pembelajaran.
Sasaran pengembangan silabus adalah guru, kelompok guru mata pelajaran di sekolah, kelompok kerja guru, dan dinas pendidikan.

Isi silabus minimal harus mencakup unsur:
tujuan mata pelajaran,
sasaran mata pelajaran,
keterampilan yang diperlukan agar dapat menguasai mata pelajaran tersebut dengan baik,
uraian topik-topik yang akan diajarkan,
aktivitas dan sumber-sumber belajar pendukung keberhasilan pembelajaran,
berbagai teknik evaluasi yang akan digunakan.

Komponen silabus terdiri dari: 1) bidang studi yang akan diajarkan, 2) tingkat sekolah dan semester, 3) pengelompokan standar kompetensi, kompetensi dasar, 4) indikator, 5) materi pokok, 6) strategi pembelajaran, 7) alokasi waktu, dan 8) bahan/alat/media. Komponen pokok silabus terdiri dari: standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, dan materi pembelajaran.

Manfaat silabus adalah sebagai pedoman dalam pengembangan seluruh kegiatan pembelajaran.

Prinsip pengembangan silabus adalah: ilmiah, memperhatikan perkembangan dan kebutuhan siswa, sistematis, dan relevan.

Proses pengembangan silabus berbasis kompetensi terdiri atas tujuh langkah utama, yaitu: 1) penulisan identitas mata pelajaran, 2) perumusan standar kompetensi, 3) penentuan kompetensi dasar, 4) penentuan materi pokok dan uraiannya, 5) penentuan pengalaman belajar, 6) penentuan alokasi waktu, dan 7) penentuan sumber bahan.

Rencana mengajar merupakan realisasi dari pengalaman belajar siswa yang telah ditetapkan dalam penentuan pengalaman belajar. Guru dapat mengembangkan rencana pembelajaran dalam berbagai bentuk.

Perencanaan pembelajaran dapat dibagi menjadi rencana mingguan dan harian. Rencana harian adalah rencana pembelajaran yang disusun untuk setiap hari mengajar.

Dalam menyusun rencana pembelajaran harian ini guru perlu selalu berpusat pada siswa, dan semua kegiatan pembelajaran yang dapat melibatkan siswa dalam kegiatan belajar baik secara fisik maupun mentalnya.

Prinsip-prinsip persiapan mengajar adalah harus sederhana, dan fleksibel, kegiatan yang dikembangkan sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan, persiapan pembelajaran harus utuh dan menyeluruh serta jelas indikatornya, kemudian, harus ada koordinasi antarkomponen pelaksana program sekolah.

Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran PKn

Dalam persekolahan di negara kita, nama mata pelajaran PKn SMP/SMA pernah muncul dalam kurikulum tahun 1957 dengan istilah Kewarganegaraan yang merupakan bagian dari mata pelajaran Tata Negara. Kemudian, pada tahun 1961 muncul istilah civics dalam kurikulum sekolah di Indonesia. Pada tahun 1968, mata pelajaran Civics berubah nama menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) atau Civic Education. Dalam kurikulum 1975 nama mata pelajaran PKN berubah menjadi Pendidikan Moral Pancasila (PMP), kemudian dalam kurikulum 1994 berubah menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Selanjutnya, dalam kurikulum tahun 2004 nama mata pelajaran PPKn berubah menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).

Para ahli memberikan definisi Civics dalam rumusan yang berbeda-beda, tetapi pada dasarnya memiliki makna yang sama, yaitu bahwa Civics merupakan unsur atau cabang keilmuan dari ilmu politik yang secara khusus terutama membahas hak-hak dan kewajiban warga negara.

Dalam standar kompetensi kurikulum 2004, ditegaskan bahwa “Pendidikan Kewarganegaraan (Citizenship Education)” adalah merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang dilandasi oleh Pancasila dan UUD 1945.

Sedangkan dalam Encyclopedia of Educational Research dijelaskan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan dapat dibagi 2, yaitu dalam arti sempit dan dalam arti luas. Dalam arti sempit, pendidikan kewarganegaraan membahas masalah hak dan kewajiban. Sedangkan dalam arti luas, pendidikan kewarganegaraan membahas masalah: moral, etika, sosial, serta berbagai aspek kehidupan ekonomi (Suriakusumah, 1992). Sedangkan Turner dkk., mengungkapkan bahwa Civics merupakan suatu studi tentang hak-hak dan kewajiban dari warga negara.

Mata pelajaran PKn sangat esensial diberikan di persekolahan di negara kita sebagai wahana untuk membentuk warga negara cerdas, terampil dan berkarakter (National Character Building) yang setia dan memiliki komitmen kepada bangsa dan negara Indonesia yang majemuk. Selain itu, pentingnya mata pelajaran PKn diberikan di sekolah adalah dalam rangka membina sikap dan perilaku siswa sesuai dengan nilai moral Pancasila dan UUD 1945 serta menangkal berbagai pengaruh negatif yang datang dari luar baik yang berkaitan dengan masalah ideologi maupun budaya.

Rumusan tujuan untuk masing-masing satuan pendidikan mengacu pada fungsi dan tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta peraturan-peraturan pemerintah yang menyertainya. Dalam merumuskan tujuan dan materi pelajaran PKn SMP dan SMA, di samping harus memperhatikan tingkat perkembangan siswa juga harus melihat kesinambungan, kedalaman, dan sekuen antarkelas dan/atau antarjenjang pendidikan untuk menghindari terjadinya pengulangan yang mungkin saja akan mengakibatkan kebosanan siswa.

Dalam standar kompetensi kurikulum PKn tahun 2004, ditegaskan bahwa mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan mempunyai tujuan untuk mengembangkan kemampuan-kemampuan sebagai berikut.
Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
Berpartisipasi secara cerdas dan bertanggung jawab, serta bertindak secara sadar dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan pada karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Dalam kurikulum PKn 2004 dikenal rumus indikator. Indikator-indikator tersebut merupakan indikator minimal untuk mengukur keberhasilan belajar peserta didik. Artinya, guru PKn dapat menambah dan mengembangkan indikator tersebut jika Anda menganggap indikator yang sudah ada belum memadai, dengan catatan tidak mengurangi indikator yang sudah ada.

Pembinaan Pribadi Siswa

Membahas tujuan PKn tidak bisa dipisahkan dari fungsi mata pelajaran PKn karena keduanya saling berkaitan, di mana tujuan menunjukkan dunia cita, yakni suasana ideal yang harus dijelmakan, sedangkan fungsi adalah pelaksanaan-pelaksanaan dari tujuan yang hendak dicapai. Oleh karena itu, fungsi menunjukkan keadaan gerak, aktivitas dan termasuk dalam suasana kenyataan, dan bersifat riil dan konkret.

Demikian pula membicarakan fungsi PKn memiliki keterkaitan dengan visi dan misi mata pelajaran PKn. Mata pelajaran PKn memiliki visi, yaitu “terwujudnya suatu mata pelajaran yang berfungsi sebagai sarana pembinaan watak bangsa (nation and character building) dan pemberdayaan warga negara”. Upaya pembinaan watak/ karakter bangsa merupakan ciri khas dan sekaligus amanah yang diemban oleh mata pelajaran PKn atau Civic Education pada umumnya.

Sedangkan misi mata pelajaran PKn, yaitu “membentuk warga negara yang baik yakni warga negara yang sanggup melaksanakan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bernegara, dilandasi oleh kesadaran politik, kesadaran hukum, dan kesadaran moral”. Untuk mewujudkan misi di atas, jelas bahwa peserta didik harus memiliki kemampuan kewarganegaraan yang multidimensional agar dapat menjalankan hak dan kewajibannya dalam berbagai aspek kehidupan.

Sementara itu, mata pelajaran PKn berfungsi sebagai wahana untuk membentuk warga negara cerdas, terampil, dan berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945.

Jika rumusan fungsi PKn tersebut dihubungkan dengan dimensi keilmuan PKn maka fungsi PKn tersebut dapat dikelompokkan menjadi:
fungsi PKn dalam membina kecerdasan /pengetahuan peserta didik;
fungsi PKn dalam membina keterampilan peserta didik;
fungsi PKn dalam membina watak/karakter peserta didik.

Melalui mata pelajaran PKn diharapkan peserta didik bukan hanya memiliki pengetahuan yang luas tentang materi pokok PKn yang meliputi politik, hukum, dan moral (pengetahuan kewarganegaraan), tetapi juga memiliki keterampilan dalam merespon berbagai persoalan politik, hukum, moral, dan terampil menggunakan hak dan kewajibannya di bidang politik, hukum, dan moral (keterampilan kewarganegaraan). Selain itu, melalui PKn diharapkan peserta didik memiliki sikap, rasa tanggung jawab dan hormat terhadap peraturan yang berlaku (watak kewarganegaraan).

Lingkup Materi PKn

Ruang lingkup materi PKn atau Civics menurut Hanna dan Lee meliputi berikut ini.
Informal content.
Formal Disciplines.
The response of pupils both to the informal and the formal studies.

Materi informal content merupakan bahan-bahan yang diambil dari kehidupan masyarakat sehari-hari yang ada di sekitar kehidupan siswa, meliputi berikut ini.
Bahan-bahan yang saling bertentangan (controversial issues).
Masalah yang sedang hangat dibicarakan dalam kehidupan masyarakat (current affairs).
Masalah yang tabu (taboo) atau Closed area yang terdapat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

Dalam kurikulum berbasis kompetensi, pembelajaran yang menghubungkan materi yang diajarkan dengan masalah-masalah kehidupan masyarakat dikenal dengan pendekatan Contextual Teaching and Learning (CTL). Dalam pembelajaran CTL, peserta didik didorong untuk belajar melalui kegiatan mengalami sendiri dalam lingkungan yang alamiah.

Sejalan dengan seringnya perubahan nama atau label mata pelajaran PKn dari masa ke masa maka ruang lingkup materi PKn pun mengalami perubahan sejalan

dengan dinamika dan kepentingan politik. Dalam kurikulum 1957, isi pelajaran Kewarganegaraan membahas cara-cara memperoleh kewarganegaraan dan cara-cara kehilangan kewarganegaraan Indonesia; sedangkan isi materi mata pelajaran Civics pada tahun 1961 adalah sejarah kebangkitan nasional, UUD, pidato politik kenegaraan, yang terutama diarahkan untuk “nations and character building” bangsa Indonesia. Dalam kurikulum 1968, muatan bahan PKN (Civic Education) sangat luas, karena bukan hanya membahas Civics dan UUD 1945, tetapi meliputi pula muatan sejarah kebangsaan Indonesia dan bahkan di Sekolah Dasar mencakup ilmu bumi.

Selanjutnya, dalam standar kompetensi kurikulum PKn 2004 diuraikan bahwa ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan ditekankan pada bidang kajian Sistem Berbangsa dan Bernegara dengan aspek-aspeknya sebagai berikut.
Persatuan bangsa.
Nilai dan norma (agama, kesusilaan, kesopanan dan hukum).
Hak asasi manusia.
Kebutuhan hidup warga negara.
Kekuasaan dan politik.
Masyarakat demokratis.
Pancasila dan konstitusi negara.
Globalisasi.

Menurut pandangan Suryadi dan Somardi (2000) sistem kehidupan bernegara (sebagai bidang kajian PKn) merupakan struktur dasar bagi pengembangan pendidikan kewarganegaraan. Konsep negara tersebut didekati dari sudut pandang sistem, di mana komponen-komponen dasar sistem tata kehidupan bernegara terdiri atas sistem personal, sistem kelembagaan, sistem normatif, sistem kewilayahan, dan sistem ideologis sebagai faktor integratif bagi seluruh komponen.

Dilihat dari struktur keilmuannya, Pendidikan Kewarganegaraan paradigma baru mencakup tiga dimensi keilmuan, yaitu dimensi pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), keterampilan kewarganegaraan (civic skills), dan karakter atau watak kewarganegaraan (civic dispositions).

Sistem Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan

Permasalahan yang mendasar dalam dunia pendidikan kita adalah berkenaan dengan kualitas, kuantitas, dan relevansi. Berbicara kualitas pendidikan salah satu komponen yang perlu mendapatkan perhatian adalah masalah materi pelajaran yang ada dalam kurikulum, dengan tidak melupakan unsur guru, input/siswa, dan sarana prasarana pendidikan. Khusus yang berkaitan dengan kurikulum, dipandang perlu untuk memberikan berbagai upaya, terutama yang berkaitan dengan pembaharuan atau perubahan sehingga kurikulum yang berkembang dapat memenuhi harapan masyarakat.

Berkenaan dengan permasalahan materi pelajaran, Pendidikan Kewarganegaraan dalam kurikulum 2004 telah mengalami perubahan yang sangat besar, dari pengembangan materi dalam kurikulum sebelumnya. Dalam kurikulum 2004 pengembangan materi PKn, baik untuk jenjang SMP maupun SMA lebih bercirikan keilmuan. Hal ini tidak terlepas dari adanya karakteristik Pendidikan Kewarganegaraan (PKn ) dengan paradigma baru, yaitu bahwa PKn merupakan suatu bidang kajian ilmiah dan program pendidikan di sekolah dan diterima sebagai wahana utama serta esensi pendidikan demokrasi di Indonesia yang dilaksanakan melalui Civic Intellegence, yaitu kecerdasan dan daya nalar warga negara baik dalam dimensi spiritual, rasional, emosional maupun sosial; Civic Responsibility, yaitu kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang bertanggung jawab dan Civic Participation, yaitu kemampuan berpartisipasi warga negara atas dasar tanggung jawabnya, baik secara individual, sosial maupun sebagai pemimpin hari depan.

Ruang lingkup pada bidang kajian dan aspek-aspeknya sebagai berikut persatuan bangsa; nilai dan norma (agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum); hak asasi manusia; kebutuhan hidup; kekuasaan dan politik; masyarakat demokratis; Pancasila dan konstitusi negara dan globalisasi.

Urutan Logis Materi PKn

Jika kemampuan dasar dan indikator dirumuskan dalam bentuk kata kerja maka standar materi dirumuskan dalam bentuk kata benda, atau kata kerja yang dibendakan. Selanjutnya, pokok-pokok materi tersebut perlu dirinci atau diuraikan kemudian diurutkan untuk memudahkan kegiatan pembelajaran. Setelah jenis dan cakupan materi ditentukan, langkah berikutnya adalah mengurutkan (squencing) materi tersebut sesuai dengan urutan mempelajarinya. Sama halnya dengan cara mengurutkan kemampuan dasar dan standar kompetensi, materi pelajaran dapat diurutkan dengan menggunakan pendekatan prosedural, hierarkis, dari sederhana ke sukar, dari konkret ke abstrak, spiral, tematis, dan terpadu.

Nilai, Moral, dan Norma dalam Materi PKn

Kompetensi penguasaan bahan ajar dalam PKn mencakup 3 aspek, yaitu memahami Pengetahuan Kewarganegaraan (Civic Knowledge), memahami Keterampilan Kewarganegaraan (Civic Skills), dan memahami Etika Kewarganegaraan (Civic Ethic). Modul ini ditujukan untuk mengembangkan kompetensi penguasaan bahan ajar, pada aspek kompetensi tentang pemahaman Pengetahuan Kewarganegaraan (Civic Knowledge) khusus pada subkompetensi pemahaman nilai, norma, dan moral.

Nilai merupakan sesuatu yang paling dasar, sesuatu yang bersifat hakiki, esensi, intisari atau makna yang terdalam. Nilai adalah sesuatu yang abstrak, yang berkaitan dengan cita-cita, harapan, keyakinan, dan hal-hal yang bersifat ideal. Norma berisi perintah atau larangan itu didasarkan pada suatu nilai, yang dihargai atau dijunjung tinggi karena dianggap baik, benar atau bermanfaat bagi umat manusia atau lingkungan masyarakat tertentu. Nilai merupakan sumber dari suatu norma. Norma merupakan aturan-aturan atau standar penuntun tingkah laku agar harapan-harapan itu menjadi kenyataan. Moral dalam pengertian sikap, tingkah laku, atau perbuatan yang baik yang dilakukan oleh seseorang adalah merupakan perwujudan dari suatu norma dan nilai yang dijunjung tinggi oleh orang tersebut. Dengan demikian secara hierarkis dapat dikemukakan bahwa nilai merupakan landasan dari norma, selanjutnya norma menjadi dasar penuntun dari moralitas manusia, yakni sikap dan perbuatan yang baik.

Metode dan Media Pendidikan Kewarganegaraan

Setelah Anda mencocokkan hasil diskusi dengan rambu-rambu kunci jawaban di atas, cermati dengan baik rangkuman materi Kegiatan Belajar 1 sebagai berikut.

Ciri utama PKn (baru) tidak lagi menekankan pada mengajar tentang PKn tetapi lebih berorientasi pada membelajarkan PKn atau pada upaya-upaya guru untuk ber-PKn atau melaksanakan PKn. Oleh karena itu, guru hendaknya memiliki kemampuan untuk memilih dan menggunakan metode pembelajaran PKn yang efektif, tepat, menarik, dan menyenangkan untuk membelajarkan PKn tersebut.

Istilah strategi pembelajaran lebih luas daripada metode pembelajaran karena strategi pembelajaran diartikan sebagai semua komponen materi, paket pembelajaran, dan prosedur yang digunakan untuk membantu siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran tertentu. Sedangkan metode lebih menunjuk kepada teknik atau cara mengajar. Dalam pembelajaran berbasis kompetensi, strategi (metode) pembelajaran yang akan digunakan guru dalam proses pembelajaran mesti dirumuskan terlebih dahulu dalam desain pembelajaran.

Penguasaan metode pembelajaran merupakan salah satu persyaratan utama yang harus dimiliki seorang guru. Kemampuan dalam menggunakan berbagai metode pembelajaran akan berpengaruh terhadap keberhasilan belajar siswa baik keberhasilan aspek kognitif maupun aspek afektif dan psikomotor. Ketidaktepatan memilih dan menggunakan metode pembelajaran akan mengakibatkan kegagalan dalam mencapai tujuan pembelajaran.

Menurut rambu-rambu pembelajaran PKn dalam Kurikulum 2004, ditegaskan bahwa pembelajaran dalam mata pelajaran Kewarganegaraan merupakan proses dan upaya membelajarkan dengan menggunakan pendekatan belajar kontekstual (CTL) untuk mengembangkan dan meningkatkan kecerdasan, keterampilan, dan karakter warga negara Indonesia. Contextual Teaching and Learning (CTL) merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari. Terdapat 7 komponen CTL, yaitu konstruktivisme, bertanya, menemukan, masyarakat belajar, pemodelan, refleksi, dan penilaian sebenarnya.

Dalam PKn dikenal suatu model pembelajaran, yaitu model VCT (Value Clarification Technique/Teknik Pengungkapan Nilai), yaitu suatu teknik belajar-mengajar yang membina sikap atau nilai moral (aspek afektif). VCT dianggap cocok digunakan dalam pembelajaran PKn yang mengutamakan pembinaan aspek afektif. Pola pembelajaran VCT dianggap unggul untuk pembelajaran afektif karena pertama, mampu membina dan mempribadikan (personalisasi) nilai-moral. Kedua, mampu mengklarifikasi dan mengungkapkan isi pesan nilai-moral yang disampaikan. Ketiga, mampu mengklarifikasi dan menilai kualitas nilai-moral diri siswa dalam kehidupan nyata. Keempat, mampu mengundang, melibatkan, membina dan mengembangkan potensi diri siswa terutama potensi afektualnya. Kelima, mampu memberikan pengalaman belajar berbagai kehidupan. Keenam, mampu menangkal, meniadakan, mengintervensi dan menyubversi berbagai nilai-moral naif yang ada dalam sistem nilai dan moral yang ada dalam diri seseorang. Ketujuh, menuntun dan memotivasi hidup layak dan bermoral tinggi.

Alternatif Media Pembelajaran PKn

Perolehan pengetahuan dari pengalaman langsung dengan melihat, mendengar, mengecap, meraba serta menggunakan alat indra dapat dianggap permanen dan tidak mudah dilupakannya karena kata-kata yang mereka peroleh benar-benar mereka kenal yang diperolehnya melalui pengalaman yang konkret. Media pembelajaran adalah sarana yang membantu para pengajar. Ia bukan tujuan sehingga kaidah proses pembelajaran di kelas tetap berlaku.

Media pengajaran yang dirancang dengan baik dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan kemauan siswa sehingga dapat mendorong terjadinya proses kegiatan pada diri siswa. Di samping itu, media dapat membawakan pesan atau informasi belajar dengan keandalan yang tinggi, yaitu dapat diulang tanpa mengalami perubahan isi.

Prinsip pengajaran yang baik adalah jika proses belajar mampu mengembangkan konsep, generalisasi, dan bahan abstrak dapat menjadi hal yang jelas dan nyata. Konsep media pembelajaran lebih luas daripada pengertian alat peraga, sebab alat peraga hanya merupakan sebagian dari media pembelajaran. Secara umum yang dapat dijadikan media pembelajaran, antara lain slide, proyektor, peta, globe, grafik, diagram, gambar, film, bagan, diorama, tape recorder, dan radio.

Edgar Dale (1969) mengemukakan jenis media yang terkenal dengan istilah kerucut pengalaman (the cone of experience), yaitu (1) pengalaman langsung; (2) pengalaman yang diatur; (3) dramatisasi; (4) demonstrasi; (5) karyawisata; (6) pameran; (7) gambar hidup; (8) rekaman, radio, dan gambar mati; (9) lambang visual; (10) lambang verbal.

Burton membagi media berdasarkan pengalaman langsung dan pengalaman tak langsung. Sedangkan Heinich mengklasifikasikan media menjadi dua kelompok, yaitu pertama, media yang tidak diproyeksikan, kedua, media yang diproyeksikan.

Terdapat beberapa persyaratan yang hendaknya diperhatikan dalam pengembangan media pengajaran Pendidikan Nilai dan Moral, yaitu (1) membawakan sesuatu/sejumlah isi-pesan harapan; (2) memuat nilai/moral kontras atau dilematis; (3) diambil dari dunia kehidupan nyata (siswa,lokal,nasional atau dunia); (4) menarik minat dan perhatian siswa atau melibatkan diri siswa; (5) oleh kemampuan belajar siswa.

Disarikan dari buku Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran PKn Karya Dasim Budimansyah

Baca Artikel Lain

Tipe Data Statistik;>>>> Baca

Teory Biaya Produksi;>>>> Baca

Alat Bantu Mengukur dan Menghitung;>>> Baca

Pentingya Promosi;>>>>>>>> Baca

Hak Anak Di Sekolah Dasar;>>>>> Baca

Kumpulan Artikel yang lain;>>>>>>>>> Baca

Seluk Beluk Drama di Indonesia

Seluk Beluk Drama di Indonesia

Istilah drama dan teater seyogianya dibedakan artinya. Drama dimaksudkan sebagai karya sastra yang dirancang untuk dipentaskan di panggung oleh para aktor di pentas, sedangkan teater adalah istilah lain untuk drama dalam pengertian yang lebih luas, termasuk pentas, penonton, dan tempat lakon itu dipentaskan. Di samping itu salah satu unsur penting dalam drama adalah gerak dan dialog. Lewat dialoglah, konflik, emosi, pemikiran dan karakter hidup dan kehidupan manusia terhidang di panggung. Dengan demikian hakikat drama sebenarnya adalah gambaran konflik kehidupan manusia di panggung lewat gerak.

Drama Remaja

Apabila dilakukan dengan benar, pembelajaran sastra memiliki empat manfaat bagi para siswa, yaitu: membantu keterampilan berbahasa, meningkatkan pengetahuan budaya, mengembangkan cipta dan rasa, serta menunjang pembentukan watak. Oleh karena drama, termasuk satu di antara tiga jenis pokok karya sastra, maka mempelajari drama pun dapat membantu para siswa terampil berbahasa, meningkatkan pengetahuan budayanya, mengembangkan cipta dan karsa, serta dapat menunjang pembentukan watak para siswa.
Dalam memilih bahan pembelajaran drama yang akan disajikan perlu dipertimbangkan dari sudut bahasa, kematangan jiwa (psikologi), dan latar belakang kebudayaan para siswa, di samping itu perlu pula diklasifikasikan berdasarkan tingkat kesukaran dan kriteria-kriteria tertentu lainnya, seperti: berapa banyak teks drama yang tersedia di perpustakaan sekolahnya, kurikulum yang harus diikuti, dan persyaratan bahan yang harus diberikan agar dapat menempuh tes hasil belajar akhir tahun.

Pembelajaran Drama

Ada banyak strategi apresiasi drama sebagai karya sastra. Strategi Strata menggunakan tiga tahapan, yaitu: tahap penjelajahan, tahap interpretasi, dan tahap re-kreasi. Tahap penjelajahan dimaksudkan sebagai tahapan di mana guru memberikan rangsangan kepada para siswa agar mau membaca teks drama dan memahaminya. Tahap interpretasi adalah tahapan mendiskusikan hasil bacaan dengan mendiskusikannya dalam kelompok dengan panduan pertanyaan dari guru. Tahap re-kreasi adalah tahapan sejauh mana para siswa memahami teks drama sehingga mereka dapat mengkreasikan kembali hasil pemahamannya.
Strategi Analisis terhadap teks drama dilakukan dalam tiga tahapan. Tahapan pertama membaca dan mengemukakan kesan awal terhadap bacaannya. Tahap kedua menganalisis unsur pembangun teks drama. Dan tahap ketiga adalah tahap memberikan pendapat akhir yang merupakan perpaduan antara respons subjektif dengan analisis objektif.
Tujuan penting pembelajaran drama adalah memahami bagaimana tokoh-tokoh dalam drama dipentaskan. Dalam pementasan diperlukan pemahaman perbedaan bentuk dan gaya teks drama, serta berbagai macam aturan dalam bermain drama. Cara yang ditempuh, pertama melakukan pembacaan teks drama, berlatih gerak dalam membawakan peran, dan berlatih gerak sambil mengucapkan kata-kata.

Asal-usul Drama di Indonesia

Seperti yang berkembang di dunia pada umumnya, di Indonesia pun awalnya ada dua jenis teater, yaitu teater klasik yang lahir dan berkembang dengan ketat di lingkungan istana, dan teater rakyat. Jenis teater klasik lebih terbatas, dan berawal dari teater boneka dan wayang orang. Teater boneka sudah dikenal sejak zaman prasejarah Indonesia (400 Masehi), sedangkan teater rakyat tak dikenal kapan munculnya. Teater klasik sarat dengan aturan-aturan baku, membutuhkan persiapan dan latihan suntuk, membutuhkan referensi pengetahuan, dan nilai artistik sebagai ukuran utamanya.
Teater rakyat lahir dari spontanitas kehidupan masyarakat pedesaan, jauh lebih longgar aturannya dan cukup banyak jenisnya. Teater rakyat diawali dengan teater tutur. Pertunjukannya berbentuk cerita yang dibacakan, dinyanyikan dengan tabuhan sederhana, dan dipertunjukkan di tempat yang sederhana pula. Teater tutur berkembang menjadi teater rakyat dan terdapat di seluruh Indonesia sejak Aceh sampai Irian. Meskipun jenis teater rakyat cukup banyak, umumnya cara pementasannya sama. Sederhana, perlengkapannya disesuaikan dengan tempat bermainnya, terjadi kontak antara pemain dan penonton, serta diawali dengan tabuhan dan tarian sederhana. Dalam pementasannya diselingi dagelan secara spontan yang berisi kritikan dan sindiran. Waktu pementasannya tergantung respons penonton, bisa empat jam atau sampai semalam suntuk

Perkembangan Drama di Indonesia

Sejarah perkembangan drama di Indonesia dipilah menjadi sejarah perkembangan penulisan drama dan sejarah perkembangan teater di Indonesia. Sejarah perkembangan penulisan drama meliputi: (1) Periode Drama Melayu-Rendah, (2) Periode Drama Pujangga Baru, (3) Periode Drama Zaman Jepang, (4) Periode Drama Sesudah Kemerdekaan, dan (5) Periode Drama Mutakhir.
Dalam Periode Melayu-Rendah penulis lakonnya didominasi oleh pengarang drama Belanda peranakan dan Tionghoa peranakan. Dalam Periode Drama Pujangga Baru lahirlah Bebasari karya Roestam Effendi sebagai lakon simbolis yang pertama kali ditulis oleh pengarang Indonesia. Dalam Periode Drama Zaman Jepang setiap pementasan drama harus disertai naskah lengkap untuk disensor terlebih dulu sebelum dipentaskan. Dengan adanya sensor ini, di satu pihak dapat menghambat kreativitas, tetapi di pihak lain justru memacu munculnya naskah drama. Pada Periode Drama Sesudah Kemerdekaan naskah-naskah drama yang dihasilkan sudah lebih baik dengan menggunakan bahasa Indonesia yang sudah meninggalkan gaya Pujangga Baru. Pada saat itu penulis drama yang produktif dan berkualitas baik adalah Utuy Tatang Sontani, Motinggo Boesye dan Rendra. Pada Periode Mutakhir peran TIM dan DKJ menjadi sangat menonjol. Terjadi pembaruan dalam struktur drama. Pada umumnya tidak memiliki cerita, antiplot, nonlinear, tokoh-tokohnya tidak jelas identitasnya, dan bersifat nontematis. Penulis-penulis dramanya yang terkenal antara lain Rendra, Arifin C. Noer, Putu Wijaya, dan Riantiarno.
Perkembangan teater di Indonesia dibagi ke dalam: (1) Masa Perintisan Teater Modern, (2) Masa Kebangkitan Teater Modern, (3) Masa Perkembangan Teater Modern, dan (4) Masa Teater Mutakhir. Masa perintisan diawali dengan munculnya Komedi Stamboel. Masa kebangkitan muncul teater Dardanella yang terpengaruh oleh Barat. Masa perkembangan ditengarai dengan hadirnya Sandiwara Maya, dan setelah kemerdekaan ditandai dengan lahirnya ATNI dan ASDRAFI. Dalam masa perkembangan teater mutakhir ditandai dengan berkiprahnya 8 nama besar teater yang mendominasi zaman emas pertama dan kedua, yaitu Bengkel Teater, Teater Kecil, Teater Populer, Studi klub Teater Bandung, Teater Mandiri, Teater Koma, Teater Saja, dan Teater Lembaga.

Ragam Drama

Secara pokok ada lima jenis drama, yaitu: tragedi, komedi, tragikomedi, melodrama, dan farce. Drama tragedi adalah lakuan yang menampilkan sang tokoh dalam kesedihan, kemuraman, keputusasaan, kehancuran, dan kematian. Drama komedi adalah lakon ringan yang menghibur, menyindir, penuh seloroh, dan berakhir dengan kebahagiaan. Tragikomedi adalah gabungan antara tragedi dan komedi. Melodrama adalah lakuan tragedi yang berlebih-lebihan. Dan farce adalah komedi yang dilebih-lebihkan.

:
Unsur Intrinsik dan Ekstrinsik Drama

Unsur-unsur drama lazim dikelompokkan dalam dua kategorisasi, yaitu unsur-unsur intrinsik dan unsur-unsur ekstrinsik. Unsur-unsur intrinsik drama adalah berbagai unsur yang secara langsung terdapat dalam karya sastra yang berujud teks drama, seperti: alur, tokoh, karakter, latar, tema dan amanat, serta unsur bahasa yang berbentuk dialog. Sementara itu, unsur ekstrinsik adalah segala macam unsur yang berada di luar teks drama, tetapi ikut berperan dalam keberadaan teks drama tersebut. Unsur-unsur itu antara lain biografi atau riwayat hidup pengarang, falsafah hidup pengarang, dan unsur sosial budaya masyarakatnya yang dianggap dapat memberikan masukan yang menunjang penciptaan karya drama tersebut.

Analisis Tokoh dan Perwatakan

Untuk dapat menganalisis unsur tokoh dan perwatakan tokoh protagonis, tokoh antagonis, dan tritagonis, kita perlu mendalami terlebih dulu arti pengertian macam-macam tokoh itu dan bagaimana ciri-cirinya. Sementara itu untuk menganalisis karakter tokoh-tokoh tersebut perlu dipahami dengan tepat bagaimana cara pengarang menggambarkan perwatakannya. Dalam drama kebanyakan karakter tokoh dilukiskan dalam dialog-dialog antartokohnya. Dari dialog-dialog itulah tercermin karakter tokoh-tokohnya.

Analisis Latar

Untuk membuat analisis latar terhadap drama diperlukan penguasaan konsep tentang latar fisik, latar spiritual, latar netral, dan latar tipikal. Latar fisik menyangkut ruang dan waktu, latar spiritual erat kaitannya dengan latar fisik. Latar spiritual mencerminkan faktor sosial budaya, adat-istiadat, kepercayaan, tata cara, dan nilai-nilai yang dimiliki oleh latar fisiknya. Latar tipikal menonjolkan kekhasan suatu daerah tertentu, sedangkan latar netral adalah latar yang tak memiliki sifat khas sesuatu daerah. Drama Iblis mengindikasikan latar netral sehingga dapat dipentaskan di mana dan kapan pun.

Analisis Bahasa

Analisis unsur bahasa adalah analisis dialog dalam teks drama. Melalui dialog yang menggunakan bahasa lisan yang komunikatif, tergambar pemikiran, karakter dan konflik lakuan. Dalam analisis bahasa ini difokuskan pada dua persoalan yang erat kaitannya dengan dialog, yaitu: pemilihan kata dan kalimat (menyangkut panjang-pendeknya kalimat dialog) yang mampu menimbulkan pertentangan di antara protagonis dan antagonisnya, dan pemikiran-pemikiran yang dikandung dalam dialog protagonis maupun antagonisnya. Dari hasil analisis penggalan teks drama Iblis karya Muhammad Diponegoro, antara lain diperoleh hasil bahwa pemilihan kata-kata dan kalimat-kalimatnya sangat cerdas dan tepat. Pemikiran-pemikiran Mohammad Diponegoro bermunculan lewat dialog yang dilontarkan tokoh Ibrahim.

Analisis Alur

Untuk dapat menganalisis unsur alur dalam teks drama, kita perlu mendalami terlebih dulu apakah yang disebut alur itu, dan bagaimana pengaluran dalam drama itu. Lewat teks drama berjudul Sepasang Merpati Tua karya Bakdi Soemanto dapat dianalisis bagian mana saja yang dapat dimasukkan dalam pemaparan, penggawatan, klimaks, peleraian, dan penyelesaiannya.

Analisis Tema

Dalam drama terdapat dua istilah yang berhimpitan artinya, yaitu premis dan tema. Premis diartikan sebagai landasan pokok drama, sedangkan tema adalah penggarapan gagasan pokok yang didukung oleh jalinan unsur tokoh, alur, dan latar cerita serta diformulasikan lewat dialog.
Untuk menganalisis tema kita harus membaca seluruh lakon, dan memahaminya. Kita harus mencermati peristiwa-peristiwa konflik dalam lakon. Konflik dalam drama berkaitan erat dengan tema lakon. Kita perlu memahami seluruh sepak terjang tokoh utamanya, sebab tokoh utama biasanya diberi tugas penting untuk mengusung tema lakon.
Untuk itu, kepada tokoh utama perlu diajukan pertanyaan misalnya: permasalahan (konflik) apa yang dihadapinya, selain tokoh utama, siapa sajakah yang terlibat dalam permasalahan (konflik), bagaimana sikap dan pandangannya terhadap permasalahan (konflik) itu, bagaimana cara berpikir tokoh utama dalam menghadapi permasalahan (konflik), apa yang dilakukannya, dan bagaimana ia mengambil keputusan terhadap permasalahan (konflik) yang dihadapinya.

Analisis Amanat

Amanat adalah pesan yang disampaikan oleh pengarang melalui lakon dramanya, dan bagaimana jalan keluar yang diberikan pengarang terhadap permasalahan yang dipaparkannya. Amanat erat kaitannya dengan makna, dan bersifat subjektif. Setiap pembaca bebas menafsirkan apa amanat drama yang dibacanya itu baginya.
Ada dua cara penyampaian pesan, yaitu secara langsung (tersurat) dan secara tidak langsung (tersirat). Pesan secara langsung biasanya dititipkan oleh penulis lakon lewat tokoh-tokoh cerita yang berlakuan dalam lakonnya. Kadang-kadang pesan yang ingin disampaikan itu kurang ada hubungannya dengan cerita, atau sesuatu yang sebenarnya berada di luar unsur lakon itu sendiri.
Sebaliknya pesan secara tidak langsung, biasanya disampaikan oleh pengarang lakon secara tersirat dalam kisahan, dan terpadu secara koherensif dengan unsur-unsur cerita yang lain. Apabila kita ingin menafsirkan apa amanat yang mau disampaikan oleh pengarang kepada pembaca, pesan-pesan itu dapat digali melalui peristiwa-peristiwa, konflik-konflik, sikap dan tingkah laku para tokoh dalam menghadapi peristiwa dan konflik itu, baik yang tampak dalam tingkah laku verbal, fisik, maupun yang hanya terjadi dalam perasaan dan pikirannya.

Dasar-dasar Bermain Peran

Untuk menjadi seorang pemain, diperlukan kemampuan dasar-dasar peran seperti kesadaran indra, ekspresi, improvisasi, pernapasan laku, vokal, dan karakterisasi. Kesadaran indra meliputi penglihatan, pendengaran, penciuman, perabaan, dan pengecapan. Kesadaran ini diperlukan untuk menciptakan alasan bagi laku yang dilakukan pemain di atas pentas. Proses itu terjadi karena indra menangkap objek rangsangan dan melahirkan tanggapan. Tanggapan yang muncul dari dalam diri itu menjadi alasan suatu perbuatan. Sebelum tanggapan dalam perbuatan nyata terwujud, reaksi batin terhadap rangsangan itu menjadi pengalaman batinnya.
Ekspresi berkaitan dengan kemampuan pemain mengekspresikan perasaan dan emosi manusia, baik emosinya sendiri maupun emosi orang lain. Seorang pemain diharapkan mempunyai “koleksi” emosi agar dengan mudah berimprovisasi ketika memerankan seorang tokoh. Ekspresi ini diwujudkan dalam bentuk laku (gerak) dan vokal (suara). Hal yang perlu dicatat untuk olah vokal adalah: bukan “berbicara keras”, tetapi “berbicara jelas”.
Improvisasi mencakup tiga pengertian, yaitu 1) menciptakan, merangkai, memainkan, menyajikan, sesuatu tanpa persiapan; 2) menampilkan sesuatu dengan mendadak; 3) melakukan sesuatu begitu saja secara spontan dan apa adanya. Tujuan berlatih improvisasi adalah agar pemain memiliki rangsangan spontanitas. Selain itu, latihan ini dapat menciptakan akting yang wajar, tidak dibuat-buat, dan tampak natural
Pernapasan berkaitan erat dengan sikap rileks. Ketegangan urat leher dan bahu harus dihindari. Penguasaan pernapasan akan menghasilkan dua hal: 1) menjaga stabilnya suara, sekaligus memberikan kemungkinan kepada pemain untuk membuat vokal menjadi lentur sesuai dengan tuntutan peran; 2) menciptakan akting yang wajar dan memikat.
Laku dapat dibagi menjadi empat, yaitu imitatif, indikatif, empatik, dan autistik. Pada umumnya laku empatik dan autistik lebih efektif, dan lebih memberikan kesan mendalam dibandingkan laku imitatif dan indikatif. Namun demikian, untuk adegan-adegan tertentu tetap diperlukan adanya laku imitatif dan indikatif.
Karakterisasi berkaitan dengan bagaimana seorang pemain memposisikan dirinya pada seorang tokoh. Untuk itu, seorang pemain harus mengetahui keseluruhan diri tokoh yang akan diperankan, meliputi ciri fisik, ciri sosial, ciri psikologis, dan ciri moral.

Berbagai Teknik Bermain Peran

Untuk menjadi seorang pemain, seseorang harus mengusai berbagai teknik untuk bermain peran. Teknik itu adalah yaitu teknik pemunculan, teknik memberi isi, teknik pengembangan, teknik pembinaan menuju puncak, teknik timing, serta tempo dan irama.
Teknik Pemunculan (the technique of entrance) berkaitan dengan kesan dan daya tarik pemain ketika masuk ke dalam pentas (playing area). Pemain harus memiliki penguasaan diri yang telah siap untuk memberikan kesan kepada penonton tentang watak yang dimainkan, penonjolan figur watak, dan pembawaan postur yang menarik.
Teknik memberi isi (the technique of phrasing) berkaitan kemampuan seorang pemain menciptakan segala gerak dan dialog menjadi berbobot. Sebagus-bagusnya dialog dalam sebuah naskah drama, akan menjadi tidak berarti jika diucapkan pemain dengan tidak benar, dan tidak diisi dengan penghayatan yang hidup. Secara praktis teknik memberi isi adalah cara untuk menonjolkan emosi dan pikiran dibalik kalimat-kalimat yang diucapkan dan dibalik perbuatan-perbuatan yang dilakukan pemain. Terdapat tiga macam cara memberi tekanan pada isi kalimat, yaitu tekanan dinamik, tekanan nada, dan tekanan tempo.
Teknik pengembangan berkaitan dengan kemampuan pemain mengembangkan dialog dan gerakan (laku). Hal ini penting supaya pementasan berjalan tidak datar, dan dapat memikat penonton. Teknik pengembangan dapat dicapai dengan menggunakan pengucapan dan posisi tubuh. Teknik pengembangan dengan pengucapan dapat dicapai dengan 1) menaikkan volume suara, 2) menaikkan tinggi nada suara, 3) menaikkan kecepatan tempo suara, dan 4) mengurangi volume, tinggi nada, dan kecepatan tempo suara. Teknik pengembangan dengan posisi tubuh dapat dicapai dengan 1) menaikkan tingkatan posisi tubuh, 2) berpaling, 3) berpindah tempat, 4) menggerakkan anggota badan, dan 5) memainkan air muka.
Teknik membina puncak berkaitan dengan kemampuan pemain mengatur emosi, dialog, dan gerak. ketika menjalani puncak-puncak awal atau puncak-puncak pembangun konflik. Keberhasilan perjalanan itu merupakan bekal baik untuk mencapai puncak (klimaks) yang diinginkan dalam suatu pementasan. Terdapat beberapa teknik untuk membina ke arah puncak, yaitu 1) menahan arus perasaan, 2) menahan reaksi terhadap alur cerita, 3) teknik gabungan, 4) teknik kelompok bermain.
Teknik timing berkaitan dengan kemampuan pemain mengatur cepat lambatnya waktu antara gerakan jasmani (laku) dan suara (vokal) yang diucapkan pemain. Teknik timing memiliki efek khusus. Teknik ini dapat dipakai untuk memberi tekanan atau menghilangkan tekanan. Di samping itu, dapat juga untuk menjelaskan suatu perbuatan.
Tempo dan irama berkaitan dengan penggarapan waktu dalam permainan. Cara seorang pemain bermain dengan tempo yang tepat adalah (1) menghayati peran dan jalan cerita serta (2) menyadari teknik bermain. Irama yang dimainkan pemain harus sesuai dengan watak tokoh yang diperankan. Irama yang tepat akan mengikat penonton berlama-lama menonton teater. Gabungan yang kreatif antara tempo dan irama menghasilkan “daya pikat panggung”.
Untuk mahir menguasai teknik-teknik tersebut diperlukan latihan yang berulang-ulang dan waktu yang tidak sebentar. Janganlah bosan, dan nikmatilah proses latihan tersebut.

Pementasan Drama

Pementasan drama adalah hasil perwujudan dari naskah yang dimainkan. Pementasan drama terwujud pada saat dimulai hingga selesainya naskah tersebut dimainkan. Sebelum dan sesudah waktu dimainkan tidak terdapat adanya pementasan, yang ada hanyalah naskah.
Pementasan naskah drama merupakan kerja kolaborasi dari berbagai komponen. Komponen tersebut adalah naskah, sutradara, pengurus produksi, pemain, dan tim artistik. Seluruh komponen ini harus dipersiapkan dan diatur dengan baik untuk menunjang pementasan yang baik.

Dramatisasi Cerita Drama

Pada prinsipnya, dramatisasi cerita drama adalah memahami dan mengeksplorasi naskah secara sungguh-sungguh, kemudian membuat rencana untuk mementaskan naskah tersebut bersama seluruh anggota kelompok. Adapun langkah-langkah dramatisasi adalah sebagai berikut.
1. mengemukakan cerita (naskah) kepada anggota kelompok pementasan.
2. mengolah dialog, merencanakan peran, dan adegan pementasan.
3. memainkan naskah itu, baik bertahap maupun menyeluruh.
4. evaluasi permainan.

5. memainkan ulang.
6. evaluasi akhir dan persiapan pementasan.

Konsep Pantomim

Pantomim merupakan pertunjukan yang para pemainnya mengekspresikan diri melalui isyarat untuk menampilkan sebuah kisah. Di sini pemain mempertunjukkan kemampuan mengekspresikan diri melalui pemain tidak mempertunjukkan kemampuan olah vokal dalam dialognya.
Pantomim berbeda dengan gerakan improvisasi. Improvisasi adalah dialog atau gerakan-gerakan yang tidak dipersiapkan sebelumnya. Improvisasi tidak hanya dalam gerakan tetapi juga dalam kata-kata. Memang untuk bermain pantomim, kemampuan berimprovisasi gerak sangatlah diperlukan.
Bermain dan mengajarkan pantomim memberikan pengalaman yang sangat mengesankan. Anak didik akan memiliki kemampuan ekspresi dan improvisasi yang besar. Hal ini menimbulkan pengalaman berharga dalam diri Anda, bahwa Anda telah menghantarkan anak untuk terjun dalam dunia pementasan drama di kemudian hari.
Pantomim menghadirkan sebuah kisah. Kisah ini dapat diambilkan dari kehidupan sehari-hari maupun dari karya sastra. Apabila cerita diambil dari karya sastra, berarti pemain sekaligus belajar menginterpretasikan karya sastra. Cerita yang dipilih seharusnya mengandung akting yang berkelanjutan dari awal hingga akhir. Berapa cerita memerlukan pengeditan untuk ditampilkan dalam bentuk pantomim. Prinsip pengeditan adalah memaksimalkan kebutuhan akting dan membuat plot tetap menarik dengan adanya klimaks dan akhir cerita.

Teknik Bermain Pantomim

Untuk bermain pantomim, pemain harus melakukan latihan-latihan dasar yang meliputi improvisasi, kemampuan indra, sikap tubuh dan ekspresi wajah, emosi. Selain itu, seorang guru harus memperhatikan kiat-kiat berlatih dan melatih pantomim yang terdiri dari memilih topik cerita, mendiskusikan cerita, akting, mengatasi kondisi macet, musik, dan pengelompokan.
Improvisasi berarti a) menciptakan, merangkai, memainkan, menyajikan sesuatu tanpa persiapan; b) menampilkan sesuatu dengan mendadak; c) melakukan sesuatu begitu saja secara spontan dan apa adanya. Improvisasi perlu dilatih secara rutin agar pemain memiliki rangsangan spontanitas serta dapat menciptakan akting yang wajar, tidak dibuat-buat, dan tampak natural. Kemampuan indra yang perlu dilatih meliputi indra pencicipan, peraba, pendengaran, penglihatan, dan penciuman. Latihan mengolah sikap tubuh dan ekspresi wajah sangat diperlukan untuk menggambarkan suasana batin. Latihan ini disertai perasaan dan imajinasi serta dilakukan secara rutin agar mencapai keluwesan dan kewajaran. Latihan untuk mengembangkan dan mengolah emosi sangat diperlukan Untuk itu perlu dicari suasana untuk menggali dan mengeksplorasi berbagai emosi yang ada dalam kehidupan manusia.
Menentukan topik cerita merupakan langkah pertama untuk bermain pantomim Topik cerita dapat diperoleh dari a) menonton pantomim sederhana yang Anda peragakan, b) pengamatan akan sekitar, dan c) sastra (lisan) yang sudah ada. Cerita itu perlu disusun, kemudian diedit menjadi cerita yang siap untuk dipantomimkan.
Diharapkan Anda mendiskusikan cerita ini bersama anak didik. Untuk berakting yakinkanlah anak didik dengan menumbuhkan cerita pada pikiran, perasaan, dan juga indra. Evaluasi latihan ditujukan untuk mendorong anak didik mengembangkan akting mereka. Jika di tengah berakting anak didik tidak dapat berkembang karena malu, gunakanlah teknik pantomim bertopeng. Setelah akting dapat berjalan dengan baik, rancanglah musik untuk mengiringi pantomim. Terakhir, buatlah kelompok berdasarkan kemampuan anak didik untuk berpantomim. Hal ini diperlukan untuk memberikan materi dan perlakuan yang tepat terhadap anak didik.

Menuturkan Cerita Drama Secara Berkelompok

Menuturkan cerita drama atau yang dikenal dengan istilah drama reading merupakan suatu bentuk pertunjukkan tersendiri seperti halnya poetry reading dan deklamasi. Oleh karena itu, kemampuan untuk mencapai mutu reading – merupakan pusat perhatian.
Dalam drama reading juga diperlukan kerja sutradara. Bahkan, penggarapan dalam drama reading dapat dipandang sebagai latihan tahap permulaan calon sutradara menangani suatu naskah. Drama reading sangat penting untuk calon aktor atau pun calon sutradara, karena risikonya masih sangat kecil dibandingkan dengan penanganan drama panggung.
Terdapat dua jenis drama reading, yaitu (1) drama reading tanpa dikaitkan dengan pembicaraan tentang naskah yang dipentaskan dan (2) drama reading yang disertai dengan play review (ulasan tentang naskah yang dipentaskan).
Pelaksanaan drama reading berkelompok, banyaknya pemain didasarkan pada jumlah peran dalam naskah. Untuk itu, diperlukan kejelian seorang sutradara di dalam menggarapnya. Hasilnya ditentukan oleh kemampuan sutradara dalam menggarap naskah, menggarap pemain beserta vokalnya, dan menggarap tim artistiknya.
Perubahan setting dan perubahan babak digarap dengan memberikan pengantar yang memberi tahu tentang teks samping, misalnya peran melangkah atau mengambil barang, dan sebagainya. Namun, tidak semua teks samping dalam naskah dibacakan; cukup dipilih yang sangat penting saja.

Menuturkan Cerita Drama Secara Individual

Selain secara berkelompok, menuturkan cerita drama (drama reading) dapat juga dilakukan secara individual. Maksudnya, dalam drama ini seorang pemain menganalisis sebuah naskah sendiri dan sekaligus membawakannya sendirian, tanpa bantuan orang lain. Kalaupun bantuan itu ada, hanyalah berupa ilustrasi musik atau sound efect yang untuk mengerjakannya terpaksa dengan bantuan orang lain.
Drama reading individual memerlukan beberapa kiat, yaitu yang berkaitan dengan pemain, naskah, dan teknis pentas. Dalam pementasan ini diperlukan kesungguhan dan keahlian pemain untuk menguasai teknik vokal. Selain itu, pemain harus mampu menghayati watak dari masing-masing tokoh. Naskah yang dipentaskan sebaiknya tidak panjang dan terdiri dari tokoh-tokoh yang karakternya jelas berbeda. Pementasan drama ini perlu memperhatikan komponen pementasan, misalnya pemakaian backdrop, level, efek suara, dan musik.
Menulis Cerita Drama

Inti sebuah drama adalah gerak, yang menyajikan suatu perbuatan sehingga memunculkan suatu peristiwa-peristiwa. Untuk menulis cerita drama ada berbagai macam permasalahan yang perlu diketahui dan dipertimbangkan, yaitu: 1) mengenal hukum drama, bahwa sebuah lakon harus menyajikan konflik antara dua kekuatan yang akan melahirkan dramatic action; 2) mengetahui sumber penulisan drama yang berwujud tingkah laku manusia; 3) mengetahui kerangka drama yang berupa action atau gerak yang didasari oleh motif, 4) mengenali bahan-bahan penulisan yang berbentuk tema lakon, karakter untuk mengembangkan konflik, dan rentetan situasi serta alat penulisan drama yang berupa dialog; 5) mengenali proses inspirasi yang merangsang penciptaan; dan 6) mengetahui struktur dan ketegangan dramatik yang dipaparkan oleh Aristoteles dan Gustav Freytag.

Mengubah ceritak ke Dalam Bentuk Drama

Teks drama dapat dibuat dengan cara mengubah cerita rakyat, legenda, fabel, dan cerita pendek yang banyak dimuat dalam surat kabar dan majalah. Caranya, guru meminta kepada para siswa untuk membaca cerita sebanyak-banyaknya. Dari hasil bacaannya, para siswa dapat menemukan gagasan yang menarik sehingga dapat dijadikan bahan untuk menulis lakon. Dari cerita yang dipilihnya, para siswa diminta untuk memilih dan mencari situasi dramatik yang ada di dalamnya. Situasi dramatik itulah yang akan mereka pergunakan untuk latihan menulis naskah drama dengan meminta para siswa menuliskan dialog secara imajiner. Berangkat dari percakapan seperti itu akan mengarahkan kepada situasi tokoh yang sesuai dengan situasi dramatik yang akan dihadirkannya.
Dalam membuat dialog perlu diperhatikan bahwa melalui dialog antartokohnya harus tergambar karakternya. Dalam dialog perlu pula diperhatikan beberapa segi seperti: kosakata, frase dan kalimat, irama, tekanan, jeda, tempo, dan pola vokal para tokohnya. Akan tetapi sebelum membuat dialog harus dipikirkan tokoh protagonis dan antagonisnya yang berlaku dalam drama yang akan disusun. Perlu pula diperhatikan unsur latar lakon. Untuk menggambarkan latar diperlukan pengamatan dengan cermat. Juga kostum para pemainnya. Dalam menulis lakon, unsur-unsur yang disediakan harus dipilih dan difokuskan pada tema. Dengan tema yang menjadi fokus, maka strukturnya dapat dibangun.

Memetik Nilai Drama
Melalui alur cerita yang berbentuk dialog, sikap dan tingkah laku tokoh-tokohnya, kita dapat memetik nilai-nilai atau mengambil hikmah dari pesan-pesan moral yang disampaikan atau diamanatkan oleh pengarang lakon. Jenis dan wujud nilai-nilai yang terdapat dalam lakon-lakon drama akan menyangkut seluruh persoalan harkat dan martabat manusia, baik persoalan hubungan manusia dengan dirinya sendiri, misalnya: rasa takut, percaya diri, dendam, rindu, kesepian, keterombang-ambingan antara beberapa macam pilihan, yang lebih bersifat melibat ke dalam diri sendiri; hubungan manusia dengan manusia lain dalam lingkup sosial termasuk hubungannya dengan lingkungan alam, antara lain dapat berupa: persahabatan yang kokoh dan yang rapuh, kesetiaan, pengkhianatan, kekeluargaan: hubungan suami-istri, orang tua anak, cinta kasih sesama, orang tua, dan tanah air; serta hubungan manusia dengan Tuhannya, misalnya, dapat berwujud keterombang-ambingan antara berbuat kebaikan atau keburukan, keimanan dan ketakwaan, penyesalan atas dosa-dosa yang telah dilakukannya, dan sebagainya.
Dalam menyampaikan nilai-nilai, ada dua bentuk penyampaian, yaitu secara langsung, dan tak langsung. Penyampaian nilai-nilai secara langsung, biasanya terasa dipaksakan dan kurang koherensif dengan unsur-unsur drama yang lain. Sementara itu, yang disampaikan secara tidak langsung, nilai-nilainya tersirat dalam kisahan, terpadu secara koherensif dengan unsur-unsur perilaku tokoh-tokoh, dialog, dan sikap antara tokoh yang satu dengan yang lain, serta dapat ditangkap oleh pembaca/penonton apabila dicermati dengan teliti.

Menilai Drama

Untuk menilai teks drama, dapat ditempuh dengan cara antara lain mengadopsi Strategi Strata, terutama pada tahap interpretasi dan rekreasi. Pada tahap interpretasi terhadap teks Malam Jahanam misalnya, dapat ditanyakan antara lain: apakah alur kisahan dapat mengungkapkan buah pikiran pengarang dengan baik; apakah tokoh-tokoh seperti Mat Kontan, Paijah, dan Soleman yang digambarkan Motinggo Boesye dalam drama itu mungkin ditemukan dalam kehidupan nyata; dapatkah Anda memahami apabila Mat Kontan bernafsu untuk membunuh pembunuh burung beonya; adakah kejanggalan-kejanggalan pada perbuatan Mat Kontan dan perkataannya; apakah bahasa yang dipergunakan tokoh-tokohnya sesuai dengan watak mereka masing-masing; apakah nilai-nilai yang dipaparkan secara tersirat oleh pengarang terungkap dengan jelas; apakah pesan pengarang terungkapkan dengan jelas; apakah lakon drama ini cukup baik/buruk menurut Anda; dan sebagainya. Pada tahap rekreasi penilai dapat membuat resensi atas drama Malam Jahanam.
Sementara itu, untuk menilai suatu pementasan, dapat dianalisis bagaimana teknik ucapan, teknik memberi isi, teknik timing, tempo permainan, sikap badan, menanggapi dan mendengar, serta apakah terlalu banyak penjelasan ataukah tidak. Hasil penilaiannya dapat dituliskan dalam bentuk resensi pementasan.

Meringkas Cerita Drama

Ada patokan yang dapat dipergunakan untuk membuat ringkasan, yaitu:
Pertama, membaca naskah asli teks drama satu atau dua kali untuk menangkap maksud pengarang secara menyeluruh. Judul drama, babak, adegan, petunjuk pengarang, prolog, dan epilognya jika ada dapat dijadikan pegangan. Untuk mendapatkan maksud pengarangnya, sebenarnya sudah tertera dalam judul teks drama. Setelah menangkap kesan secara umum lewat judul teks drama, selanjutnya dapat membaca dengan teliti babak, adegan, dialog, petunjuk pengarang, prolog dan epilognya.
Kedua, menangkap gagasan utama untuk menangkap maksud pengarangnya, dengan jalan membaca kembali kalimat demi kalimat, paragraf demi paragraf yang tersusun dalam dialog, petunjuk pengarang, adegan demi adegan, dan babak demi babak, sambil mencatat semua gagasan yang penting. Catatan-catatan itu berguna untuk menyusun sebuah ringkasan.
Ketiga, membuat reproduksi.. Berlandaskan catatan-catatan dan kesan umum yang telah diperoleh, semua gagasan yang sudah dicatat harus disusun menjadi kalimat-kalimat baru. Jangan tergoda untuk menggunakan kalimat asli dari pengarangnya. Kalimat asli boleh digunakan bila kalimat itu dianggap penting karena merupakan prinsip atau perumusan yang padat. Sebaiknya susunan kalimatnya berupa kalimat tunggal. Paragraf-paragraf dalam dialog yang hanya berisi ilustrasi, contoh, atau deskripsi dapat dihilangkan. Pertahankan susunan gagasan asli. Ringkaslah gagasan-gagasan dalam urutan seperti urutan naskah asli. Dalam meringkas tidak boleh ada hal baru yang dimasukkan, atau memasukan pemikirannya sendiri. Oleh karena itu, janganlah memberi interpretasi, mengomentari, atau mempersoalkan gagasan pengarangnya. Ringkasan harus ditulis dengan menggunakan sudut pandang orang ketiga. Dialog harus diubah dalam bentuk bahasa tak langsung. Panjang ringkasan biasanya berkisar seper lima atau sepersepuluh dari karangan asli.

Menyadur Cerita Drama
Ada berbagai macam ragam terjemahan, yaitu dilihat dan tujuannya, hasil akhirnya, materi, dan media penyampaiannya. Yang berkaitan dengan saduran adalah penerjemahan dilihat dari hasil akhir penerjemahannya, yaitu sampai seberapa jauh derajat kesetiaannya terhadap teks aslinya dalam bahasa sumber. Dalam kelompok ini dapat digolongkan ke dalam: (1) kelompok penerjemahan harfiah, yaitu penerjemahan yang mengutamakan kesetiaan kata demi kata dalam teks aslinya; (2) kelompok alih bahasa yang derajat kesetiaannya sekitar enam puluh sampai tujuh puluh persen terhadap teks aslinya; (3) kelompok yang disebut saduran. Dalam kelompok yang disebut sebagai saduran ini pengarang dalam bahasa sasaran hanyalah mengambil ide-ide pokok dalam bahasa sumbernya, sedangkan penulisannya bebas memakai contoh-contoh dan ungkapannya sendiri; (4) kelompok penerjemahan dinamis di mana penerjemah mencari padanan yang sedekat mungkin dengan teks aslinya dalam bahasa sumber tidak kata demi kata, atau kalimat per kalimat, tetapi harus memperhatikan makna teks secara keseluruhan.
Buku Drama Karya B. Rahmanto

Baca Artikel Lain

Pengembangan Kurikulum Dan Pembelajaran Pkn;>>>> Baca

Teory Biaya Produksi;>>>> Baca

Alat Bantu Mengukur dan Menghitung;>>> Baca

Pentingya Promosi;>>>>>>>> Baca

Hak Anak Di Sekolah Dasar;>>>>> Baca

Kumpulan Artikel yang lain;>>>>>>>>> Baca

Penyuntingan

Penyuntingan

Kata penyuntingan berarti proses, cara, perbuatan menyunting atau sunting-menyunting (sunting-menyunting berarti perbuatan atau pekerjaan menyunting). Penyuntingan merupakan proses membaca, mencermati, memperbaiki naskah yang telah dikirim seorang penulis naskah sehingga naskah tersebut siap untuk dimuat atau diterbitkan oleh sebuah penerbitan. Pada media noncetak, penyuntingan merupakan proses membaca, mencermati, memperbaiki naskah yang telah dikirim seorang penulis naskah sehingga naskah tersebut siap untuk disiarkan dan ditayangkan oleh media audio dan visual.
Tujuan penyuntingan, baik untuk media cetak maupun noncetak adalah (1) membuat naskah bersih dari kesalahan kebahasaan dan isi materi dengan persetujuan penulis naskah, (2) membuat naskah yang akan dimuat, diterbitkan atau disiarkan dan ditayangkan lebih mudah dan enak dicerna, (3) menjadi jembatan yang dapat menghubungkan ide dan gagasan penulis dengan pembaca, pendengar, dan penonton, (4) mengolah naskah hingga layak terbit (siar untuk media noncetak) sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan dan dipersyaratkan oleh penerbit atau penyelenggara program siaran.
Manfaat penyuntingan dapat dirasakan oleh 3 pihak yang terkait langsung, yakni penerbit (penyelenggara program siaran), penulis, dan pembaca (pendengar dan penonton).

Ruang Lingkup Penyuntingan

Media berarti: (1) alat; (2) (sarana) komunikasi seperti koran, majalah, radio, televisi, film, poster, dan spanduk. Media cetak berarti sarana media massa yang dicetak dan diterbitkan secara berkala seperti surat kabar, majalah. Dalam bagian ini disampaikan macam-macam media cetak (format media, istilah yang dipakai Ashadi Siregar), yakni newsletter, surat kabar, tabloid, dan majalah. Di samping itu, buku juga merupakan media cetak yang memerlukan penyuntingan.
Menyunting naskah yang akan dimuat dan diterbitkan salah satu media cetak berbeda antara jenis tulisan yang satu dan yang lain. Newsletter, surat kabar, tabloid, majalah dan jurnal, serta, buku memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Masing-masing media cetak memiliki keunikan dan kekhasan.
Media noncetak (elektronik) berarti sarana media massa yang mempergunakan alat-alat elektronik modern, misalnya radio, televisi, dan film. Dalam subbagian ini disampaikan media noncetak, yakni radio dan televisi.
Penyuntingan terhadap media noncetak, baik radio maupun televisi, seperti halnya pada media cetak, berbeda karena masing-masing memiliki keunikan dan kekhasan tersendiri. Kedua media noncetak tersebut memiliki karakteristik yang berbeda sehingga naskah yang akan disiarkan pun berbeda. Dengan demikian, penyuntingannya pun berbeda

Guru sebagai Penyunting

Tujuan diterbitkannya majalah sekolah, seperti yang dikemukakan Supriyanto (1986: 57) adalah (1) melatih mengembangkan penalaran siswa melalui karya tulis, (2) mengembangkan keterampilan melaporkan hasil penelitian dalam bentuk laporan ilmiah populer, (3) mengembangkan kemampuan kreatif atau mengarang sastra, (4) melatih berorganisasi para pendukung penerbit majalah sekolah, dan (5) melatih siswa mengelola penerbitan majalah sekolah.
Di sekitar kita banyak terbit media cetak maupun noncetak . Di sekolah, pada umumnya ada 2 kegiatan ekstrakurikuler, yakni majalah sekolah dan KIR. Melihat kedua fakta tersebut, kita dapat memetakan karya tulis siswa. Pertama, karya tulis siswa yang dikirim ke media yang terbit di sekolah, yakni majalah sekolah. Kedua, jumlahnya tidak banyak, ada karya tulis siswa yang dikirim ke media umum (cetak maupun noncetak ) yang terbit di masyarakat (umum). Ketiga, ada karya tulis siswa yang lain yang dibuat dalam rangka kegiatan KIR, baik yang diikutsertakan dalam berbagai lomba maupun yang tidak.
Tugas penyunting naskah di sekolah, antara lain (1) menyunting naskah dari segi kebahasaan, misalnya ejaan dan penulisannya, tata istilah, diksi, struktur kalimat (mechanical editing) dan isi materi (substansial editing); (2) memperbaiki naskah dengan persetujuan penulis; (3) membuat naskah enak dibaca dan tidak membuat pembaca bingung (memperhatikan keterbacaan); (4) membaca dan mengoreksi cetak coba (proof).

Rambu-rambu Penyuntingan

Hal-hal yang disunting dalam bahasa (tulis) adalah penulisan huruf, penulisan kata, penulisan kalimat, serta penulisan paragraf.
Yang termasuk dalam penulisan huruf antara lain penulisan huruf abjad, nama diri dan nama jenis, nama julukan, nama geografi, nama mata angin, nama aliran dan paham, lambang mata uang, dan lambang bilangan.
Yang dibahas dalam penulisan kata adalah kata baku dan tidak baku, kata depan, kata ulang, kata berimbuhan, gabungan kata, bentuk gabungan terikat, bentuk singkatan dan akronim, serta bentuk serapan.
Kalimat dalam ragam bahasa ilmiah berciri (a) gramatikal, (b) logis, (c) lengkap, (d) hemat (bebas dari unsur mubazir), (e) bebas dari kontaminasi, (f) bebas dari interferensi, (g) sejajar, dan (h) ada penekanan.
Paragraf merupakan model karangan yang terkecil. Sebagai model karangan, pernyataan yang terangkai pada paragraf harus urut, menyatakan hubungan kesatuan, hubungan yang menyatakan adanya ikatan struktural bahasa dan ikatan logis berbahasa, dan hubungan yang menunjukkan cara berpikir. karena itu, penyusunan paragraf tulisan keilmuan yang baik harus memenuhi syarat kesatuan, penyatuan, kecukupan pengembangan, dan penggunaan gaya paparan.
Berdasarkan media yang digunakan ragam bahasa dibedakan atas ragam bahasa lisan dan ragam bahasa tulis.
Pemakai ragam bahasa lisan (baik yang baku maupun yang tidak baku) cenderung kurang memperhatikan pemilihan kosakata baku, menghilangkan imbuhan, dan penggunaan (pemakaian) kalimat yang kurang lengkap.

Menyunting Ejaan (Huruf Kapital dan Tanda Baca)

Menyunting tulisan dapat diartikan memperbaiki tulisan. Perbaikan itu dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan berkaitan dengan kaidah penulisan. Perbaikan dapat bersifat menyeluruh atau sebagian. Ada 3 tahapan dalam menyunting, yakni membaca cermat, menandai yang salah, dan memperbaiki kesalahan. Pada tahap awal, penyuntingan dapat difokuskan kepada aspek penulisan ejaan, khususnya penulisan huruf kapital dan tanda baca.
Huruf kapital atau huruf besar merupakan huruf yang penulisannya diatur dalam kaidah ejaan. Selain huruf kapital, kaidah ejaan juga mengatur penulisan huruf miring, kata, unsur serapan, dan tanda baca. Dalam hal yang terakhir ini, tanda baca meliputi tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik koma (;), tanda titik dua (:), tanda hubung (-), tanda pisah (–), tanda elipsis (…), tanda tanya (?), tanda seru (!), tanda kurung ( (…) ), tanda kurung siku ([ ]), tanda petik (“…”), tanda petik tunggal (‘…’), tanda garis miring (/), tanda penyingkat atau Apostrof (‘).

Menyunting Kata

Kegiatan menyunting sangat penting bagi penulis. Hal ini karena penulislah yang tahu betul seluk-beluk tulisannya. Namun, menyunting juga dapat dilakukan oleh orang lain.
Usaha peningkatan kemampuan menyunting membutuhkan serangkaian pelatihan secara bertahap. Salah satu hal yang dapat Anda lakukan untuk meningkatkan kemampuan menyunting di antaranya adalah pengenalan terhadap kaidah penulisan kata dan pemilihan kata.
Kaidah penulisan kata meliputi kaidah penulisan kata dasar, kata turunan, bentuk ulang, gabungan kata, kata ganti, kata depan, kata si dan sang, partikel, singkatan dan akronim, serta angka dan lambang bilangan. Adapun pemilihan kata yang cermat dapat didasarkan tiga tolok ukur, yaitu (1) ketepatan, (2) kebenaran, dan (3) kelaziman. Kata yang tepat adalah kata yang dapat mengungkapkan gagasan atau makna secara tepat. Kata yang benar adalah kata yang ditulis sesuai dengan bentuk yang benar. Kata yang lazim adalah kata yang biasa digunakan untuk mengungkapkan gagasan tertentu (Depdikbud 1995:56). Memperhatikan 3 hal di atas, dalam menyunting tulisan dituntut dapat melihat penggunaan kata dalam sebuah tulisan sudah tepat, sesuai, benar, dan lazim.

Menyunting Kalimat

Menyunting tulisan dapat diartikan memperbaiki tulisan. Perbaikan itu dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan berkaitan dengan kaidah penulisan. Perbaikan dapat bersifat menyeluruh atau sebagian. Ada tiga tahapan dalam menyunting, yakni membaca cermat, menandai yang salah, dan memperbaiki kesalahan. Dalam tulisan ilmiah, penyuntingan perlu dilakukan dalam lingkup kalimat, khususnya mengenai kebakuan kalimat yang ada.
Kalimat baku memiliki ciri: (a) fungsi gramatikal kalimat jelas, (b) hemat, (c) bernalar, dan (d) bebas dari pengaruh struktur bahasa daerah maupun bahasa asing. Selain itu, kebakuan kosakata dan istilah yang dikandung dalam sebuah kalimat juga akan sangat berpengaruh terhadap kebakuan kalimat.

Menyunting Paragraf

Menyunting tulisan dapat diartikan memperbaiki tulisan. Perbaikan itu dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan berkaitan dengan kaidah penulisan. Perbaikan dapat bersifat menyeluruh atau sebagian. Ada tiga tahapan dalam menyunting, yakni: membaca cermat, menandai yang salah, dan memperbaiki kesalahan. Penyuntingan dapat difokuskan kepada paragraf yang di dalamnya dapat juga berkaitan dengan penulisan kalimat, frasa, kata atau ejaan.
Sebuah paragraf dikatakan baik jika mengandung lima ciri, yakni: kesatuan, kepaduan, konsistensi sudut pandang, ketuntasan, dan kerunutan.

Karakteristik Bahasa Lisan

Bahasa lisan tidak lain dari rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh seorang penutur bahasa itu, yang disebut dengan bunyi bahasa. Tentu saja rangkaian bunyi itu akan dipahami oleh pendengar melalui alat pendengar teman tutur. Itulah karakteristik bahasa lisan yang kita ketahui.
Masalah yang dimaksudkan dalam karakteristik bahasa lisan itu adalah bagaimana bunyi-bunyi bahasa itu diucapkan melalui alat ucap. Kemudian, bahasa lisan itu dilengkapi dengan warna suara, dialek penutur, gerak anggota badan, serta mimik muka penutur. Semua itu merupakan unsur bahasa lisan yang tidak dapat ditulis.
Dalam keberlangsungan penerapan ragam lisan, ada tiga unsur yang terlibat di dalamnya. Unsur itu adalah pendengar, faktor ruang, dan faktor waktu. Yang dimaksudkan dengan pendengar bahwa ragam lisan itu akan berlangsung jika ada pihak kedua sebagai pendengar. Yang dimaksudkan dengan faktor ruang adalah ragam lisan itu sangat dipengaruhi oleh faktor ruang. Orang yang berada di luar ruang tempat ragam lisan itu diucapkan. Yang dimaksudkan dengan faktor waktu bahwa ragam lisan yang diucapkan hari ini tidak dapat didengar oleh orang pada besok harinya.

Lafal dan Intonasi

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1996, 551) lafal adalah cara seseorang atau sekelompok orang di suatu masyarakat bahasa mengucapkan bunyi bahasa. Kegiatan melafalkan itu berhubungan dengan bagaimana mengucapkan konsonan dan vokal yang ada dalam bahasa Indonesia. Banyak hal yang membuat orang tidak melafalkan kata dengan baik. Pertama, orang tidak tahu bagaimana melafalkannya suatu kata karena kata itu berasal dari bahasa asing. Kedua, orang melafalkannya, seperti tulisan yang beku. Ketiga, orang tidak memperhitungkan glotal stop dan bukan. Dan, keempat sangat berkenaan dengan bunyi e (pepet) dan e (taling).
Intonasi adalah lagu kalimat bagi penutur bahasa yang berupa tinggi rendahnya serta panjang pendeknya suara dalam menuturkan kalimat. Intonasi dapat menentukan makna kalimat. Jika intonasinya berubah, makna kalimat pun akan berubah. Intonasi kalimat berita dan intonasi kalimat tanya tidak sama. Intonasi kalimat keheranan dan kalimat kekagetan juga tidak sama.

Kode Etik Penyuntingan

Kode etik adalah norma-norma yang diterima oleh kelompok oleh kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku. Kode etik penyun¬tingan adalah norma-norma yang diterima oleh kelompok penyunting sebagai landasan dalam melakukan penyuntingan.
Penyuntingan di sekolah lebih banyak ditujukan pada penerbitan majalah sekolah dan majalah dinding. Majalah sekolah sangat bermanfaat bagi interaksi siswa dan guru, yaitu sebagai berikut. Majalah sekolah bermanfaat untuk sekolah dan siswa, antara lain sebagai alat informasi dan komunikasi sekolah, mempertajam penalaran siswa, mengem¬bang¬kan bidang jurnalistik, alat penyalur inspirasi siswa, mempermudah hubungan dialogis antarkomponen di sekolah, memanfaatkan waktu luang, dan kegiatan ekstrakurikuler.
Kode etik penyuntingan di sekolah dikenakan pada guru penyunting, dengan uraian sebagai berikut. Seorang penyunting harus mengetahui tujuan pekerjaannya, harus memiliki pikiran terbuka, tidak boleh memenangkan pendapatnya sendiri, tidak boleh mendiamkan sebuah naskah, harus merahasiakan informasi, harus bekerja dengan disiplin waktu, harus berani bertindak secara jujur, harus memiliki sifat pembina terhadap penulis, harus memiliki kedudukan sebagai pendamping penulis, harus langsung bertindak sebagai anggota redaksi, harus bertindak dengan sebaik-baiknya, harus tidak memberikan instruksi kepada penulis, harus membiarkan gaya penulis, harus selalu berpihak pada penulis, dan harus mengetahui batasan kosakata yang dikuasai oleh siswa.
Kode etik penyuntingan dalam penerbitan ditujukan kepada penerbit surat kabar, penerbit majalah, dan penerbit buku. Kode etik penyuntingan dalam penerbitan ini tidak jauh berbeda dengan kode etik penyuntingan di sekolah. Hanya beberapa buah yang berbeda. Secara keseluruhan, kode etik itu dapat diutarakan sebagai berikut. Seorang penyunting harus mengetahui tujuan pekerjaannya, harus memiliki pikiran terbuka, harus tidak memenangkan pendapatnya sendiri, tidak boleh mendiamkan suatu naskah, harus merahasiakan informasi, harus bekerja dengan disiplin waktu, harus berani bertindak secara jujur, harus memiliki kewenangan dalam mempersiapkan naskah, hanya bertanggung jawab pada format, tidak harus menuntut pencantuman namanya dalam hasil suntingan, harus bertindak dengan sebaik-baiknya, harus tidak memberikan instruksi kepada penulis, harus membiarkan gaya penulis, harus selalu berpihak pada penulis, tidak boleh menghilangkan tulisan yang disuntingnya.

Kelayakan Terbit

Majalah sekolah itu disebut sebagai layak terbit jika majalah itu memiliki faktor rasa puas pembaca. Di dalamnya terdapat pernyataan yang menggugah keingintahuan pembaca. Lalu, majalah sekolah itu juga harus memberikan manfaat di kelas sebagai media pergaulan antarsiswa. Penerbitan majalah sekolah mampu meningkatkan keakraban dan kedekatan antarsiswa.
Ada lima ciri majalah sekolah yang dapat diuraikan sebagai berikut. (1) Majalah sekolah diterbitkan di lingkungan sekolah yang Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) dan Surat Izin Terbit (SIT) cukup diberikan oleh kepala sekolah, (2) Upaya penerbitan majalah sekolah biasanya dikoordinasi dalam satu seksi kegiatan ekstrakurikuler OSIS. (3) Sasaran pembaca majalah sekolah adalah siswa di lingkungan sekolah. (4) Isi pernyataan yang ada dalam majalah sekolah itu lebih mengutamakan kepentingan publikasi pendidikan dan pengajaran di sekolah. (5) Penampilan fisik majalah sekolah tidak porno.
Kelayakan terbit suatu buku, majalah, dan sebagainya di penerbitan didasarkan kondisi bahwa buku atau tulisan tersebut tidak mengganggu ketertiban umum. Hal yang mengganggu ketenteraman umum itu adalah (1) Bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. 2. Mengandung dan menyebarkan ajaran/paham Marxisme/Leninisme/ Komu¬nisme yang dilarang dengan TAP MPR Nomor XXV/MPR/1966, (3) Merusak kesatuan dan persatuan masyarakat, bangsa, dan negara kesatuan Republik Indonesia, (4) Merusak kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan nasional, (5) Tulisan dan gambar yang merusak akhlak dan memajukan percabulan atau Porno, (6) Memberi kesan anti-Tuhan, antiagama, dan penghinaan terhadap salah satu agama yang diakui di Indonesia sehingga merupakan penodaan serta merusak kerukunan hidup beragama, (7) Merugikan dan merusak pelaksanaan pembangunan, (8) Menimbulkan pertentangan SARA, (9) Bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.
Dari uraian di atas jelaslah bahwa naskah atau tulisan yang layak terbit adalah naskah atau tulisan yang bebas dari sembilan butir persoalan di atas

Baca Artikel Lain

Pengembangan Kurikulum Dan Pembelajaran Pkn;>>>> Baca

Teory Biaya Produksi;>>>> Baca

Alat Bantu Mengukur dan Menghitung;>>> Baca

Seluk Beluk Drama Di Indonesia;>>>>>>>> Baca

Hak Anak Di Sekolah Dasar;>>>>> Baca

Kumpulan Artikel yang lain;>>>>>>>>> Baca

Sanggar Bahasa dan Sastra Indonesia

Sanggar Bahasa dan Sastra Indonesia

 

 

Sanggar bahasa dan sastra Indonesia adalah kegiatan yang mempelajari, mengkaji, memproduksi, dan mengkreasikan bahasa dan sastra Indonesia dalam berbagai ragam dan tujuan. Kegiatan yang berkaitan dengan bahasa Indonesia misalnya majalah sekolah, majalah dinding, penyuntingan bahasa, kepewaraan, dan pidato. Kegiatan yang berkaitan dengan sastra Indonesia misalnya apresiasi puisi, apresiasi cerpen, drama radio, dan drama panggung.
Secara garis besar, fungsi sanggar bahasa dan sastra Indonesia dapat dikelompokkan menjadi dua fungsi: (1) sosial dan (2) personal atau individual. Sanggar bahasa dan sastra Indonesia berfungsi sosial: (a) menjadi alat pemersatu warga sekolah, (b) alat berkomunikasi, (c) alat edukatif. Dalam kaitannya dengan fungsi personal individual, sanggar bahasa dan sastra Indonesia berfungsi ekspresif, regulatori, referensial, heuristik, estetik, dan kreatif.
Ada berbagai tujuan sanggar bahasa dan sastra Indonesia. Tujuan ini meliputi aspek kognitif (pengetahuan), psikomotor (keterampilan), dan afektif (sikap). Tujuan ini dibedakan atas jangka pendek dan jangka panjang.
Tujuan jangka pendek sanggar bahasa dan sastra Indonesia adalah membina siswa dan guru (atau warga sekolah lainnya) untuk mengetahui dan aktif dalam mengelola kegiatan bahasa Indonesia, misalnya majalah sekolah, majalah dinding, penyuntingan, kepewaraan, dan pidato. Selain itu, sanggar bahasa dan sastra Indonesia bertujuan untuk membina siswa dan guru (atau warga sekolah lainnya) untuk mengetahui dan aktif dalam mengelola kegiatan sastra Indonesia misalnya apresiasi puisi, apresiasi cerpen, drama radio, dan drama panggung.
Tujuan jangka panjang sanggar bahasa dan sastra Indonesia adalah sebagai sarana untuk menumbuhkan kreativitas, jiwa mandiri, kritis siswa dan guru (atau warga sekolah lainnya).
Sasaran pengelolaan sanggar bahasa dan sastra Indonesia adalah (1) siswa, (2) guru bahasa dan sastra Indonesia, (3) penutur asli bahasa Indonesia, dan (4) pemakai bahasa Indonesia sebagai bahasa asing.
Ruang lingkup kegiatan sanggar bahasa dan sastra Indonesia meliputi kegiatan produksi dan kreasi bahasa dan sastra Indonesia. Adapun materi sanggar meliputi (1) majalah sekolah, (2) majalah dinding, (3) penyuntingan bahasa, (4) kepewaraan, (5) pidato, (6) apresiasi puisi, (7) apresiasi cerpen, (8) drama radio, dan (9) drama panggung.

Aktivitas Produktif dan Kreatif dalam Sanggar Bahasa dan Sastra Indonesia
Aktivitas produktif dan kreatif merupakan ciri khas sanggar bahasa dan sastra Indonesia. Aktivitas produktif dalam sanggar bahasa dan sastra Indonesia mengharuskan adanya aktivitas yang menghasilkan karya bahasa dan sastra Indonesia. Hasil ini harus bermanfaat baik bagi diri siswa, guru, kepala sekolah, pegawai sekolah, maupun masyarakat pada umumnya. Di dalam sanggar semua yang terlibat juga harus kreatif.
Orang-orang yang terlibat dalam sanggar bahasa dan sastra Indonesia harus kreatif. Mereka merupakan orang-orang kreatif yang mempunyai ide atau produk kreatif, selalu berproses kreatif dan terlibat dalam lingkungan kreatif.
Sanggar bahasa dan sastra Indonesia dikembangkan berdasarkan beberapa prinsip. Prinsip itu adalah (a) berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta sanggar dan lingkungannya; (b) beragam; (c) tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; (d) relevan dengan kebutuhan kehidupan; (d) menyeluruh dan berkesinambungan; (e) belajar sepanjang hayat.
Dalam pelaksanaan sanggar bahasa dan sastra Indonesia menggunakan beberapa prinsip. Prinsip itu adalah (a) didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta sanggar untuk menguasai potensi yang berguna bagi dirinya; (b) dilaksanakan dengan menegakkan lima pilar belajar; (c) memungkinkan peserta sanggar mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta; (d) dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta sanggar yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat; (e) dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar; (f) dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan secara optimal.

Penulisan Berita, Feature, dan Artikel untuk Majalah Sekolah

Majalah sekolah adalah majalah yang diterbitkan di sebuah sekolah. Secara umum isi majalah sekolah dapat digo¬longkan ke dalam tiga kelompok besar: (1) berita (news), (2) opini (views), dan (3) iklan (advertising).
Berita dapat dikelompokkan atas berita langsung, berita foto, berita suasana ber¬warna, berita menyeluruh, berita mendalam, berita penafsiran, dan berita penyelidikan. Opini dapat dikelompokkan atas tajuk rencana atau editorial, karikatur, pojok, artikel, kolom, dan surat pembaca.
Berita majalah sekolah dapat diartikan sebagai cerita atau keterangan mengenai kejadian atau peristiwa yang hangat; kabar; laporan di dalam majalah sekolah. Secara umum aspek penentu nilai berita itu adalah aspek: waktu, jarak, penting/ternama, akibat/dampak, keluarbiasaan, pertentangan/komplek, kemajuan/kebaruan, kemanusiawian, dan humor. Struktur berita terdiri atas judul (headline), teras (lead), dan tubuh berita (body). Berita lebih banyak disajikan dalam bentuk piramida terbalik; bentuk penulisan berita dari paragraf yang penting informasinya sampai ke paragraf akhir yang kurang penting informasinya. Bentuk semacam ini memberi kemu¬dahan baik kepada pembaca, wartawan, maupun kepada redaktur.
Feature adalah tulisan yang biasa disebut kisah atau karangan khas yang isinya tentang suatu peristiwa atau permasalahan kehidupan yang menarik ditinjau dari sisi tertentu. Feature disajikan secara kreatif, santai, ringan, menghibur, ka¬dang kadang subjektif. Penyajian permasalahan dalam feature bersifat tidak formal. Ada beberapa jenis feature yang dimuat di majalah. Jenis feature itu adalah feature human interes, sejarah, biografi, perjalanan, petunjuk, dan ilmiah. Struktur feature terdiri atas judul (headline), teras (lead), dan tubuh berita (body). Beberapa ciri feature yaitu adanya unsur: kreativitas, subjektivitas, informatif, dan menghibur.
Artikel majalah sekolah adalah tulisan yang dimuat di majalah sekolah yang berisi pendapat seseorang atau kelompok yang membahas tuntas suatu masalah yang menari, aktual, atau kontroversial dengan tujuan untuk memberi tahu, memengaruhi dan meyakinkan, atau menghibur pembaca.
Ada beberapa karakteristik artikel majalah sekolah. Pertama, artikel ditulis dengan atas nama seseorang atau beberapa orang. Kedua, artikel menyajikan gagasan yang menarik, aktual, atau kontroversial. Ketiga, masalah yang diangkat harus menyangkut kepentingan sebagian besar pembaca. Keempat, disajikan dalam bahasa yang komunikatif, segar, dan populer. Kelima, panjang artikel sekitar 1-3 halaman kuarto (untuk majalah sekolah) dan 4-6 halaman kuarto (untuk surat kabar). Keenam, artikel disajikan secara singkat tetapi dibahas secara tuntas. Ketujuh, isinya berupa pandangan subjektif penulisnya. Kedelapan, gagasan yang disampaikan merupakan gagasan asli penulisnya.

Penyuntingan Tulisan Berita, Feature, dan Artikel Majalah Sekolah

Penyuntingan terhadap tulisan dalam majalah sekolah meliputi segi isi, bahasa, dan ejaan. Isi tulisan akan disunting dari (a) kebenaran fakta atau data yang disajikan, (b) urutan peristiwa, (c) sumber berita, (d) struktur tulisan. Penyuntingan dari segi bahasa harus sesuai dengan ciri bahasa jurnalistik. Ciri utama bahasa jurnalistik di antaranya sederhana, singkat, padat, singkat, jelas, jernih, menarik, demokratis, meng¬utamakan kalimat aktif, sejauh mungkin menghindari penggu¬naan kata atau istilah istilah. teknis, dan tunduk kepada kaidah serta etika bahasa baku. Penggunaan ejaan dalam majalah sekolah harus benar. Kesalahan tanda baca akan mengubah arti sebuah pernyataan.

Pengorganisasian dan Pengatakan Majalah Sekolah

Organisasi majalah sekolah meliputi tujuan pembinaan majalah sekolah dan manajemen majalah sekolah. Majalah sekolah merupakan wadah untuk menampung kreativitas siswa dan guru, baik dari segi pengetahuan, keterampilan, maupun sikap. Majalah sekolah juga bisa digunakan siswa dan guru sebagai media belajar dan sumber belajar.
Kegiatan manajemen majalah sekolah bisa dipilah atas planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), actuating (pelaksanaan), controlling (pengendalian) majalah sekolah. Kegiatan ini dilakukan oleh penanggung jawab, pembina, dan redaktur majalah sekolah.
Penerbitan majalah sekolah di bawah tanggung jawab kepala sekolah. Pembina majalah sekolah adalah guru yang menangani urusan kesiswaan. Redaktur adalah orang yang menangani, memilih, dan menyusun tulisan atau bahan yang akan dimasukkan ke dalam majalah sekolah. Redaktur majalah sekolah terdiri atas pemimpin redaksi, dewan redaksi, redaksi pelaksana. Pemimpin dan dewan redaksi dipegang oleh guru atau siswa. Sedangkan redaksi pelaksana dipegang oleh siswa. Selain itu, diperlukan bagian sirkulasi atau distribusi dan alamat radaksi.
Pengatakan artinya proses, pembuatan, cara mengatak. Sebagai istilah, pengatakan dapat diartikan sebagai proses, pembuatan, pengaturan, penataan berita dan huruf dalam majalah sekolah. Unsur-unsur pengatakan majalah sekolah adalah teks, gambar, jenis huruf, latar, warna, dan urutannya. Model pengatakan ini berkaitan dengan ukuran, urutan, dan perwajahan setiap halaman majalah sekolah

Penulisan Berita, Feature, dan Artikel untuk Majalah Dinding

Majalah dinding adalah majalah yang ditempelkan di dinding. Yang dimuat di majalah dinding bisa berasal dari tulisan siswa sendiri, bisa juga mengambil dari majalah, surat kabar, internet, atau sumber-sumber lain. Dahulu, majalah dinding berbentuk empat persegi dan dua dimensi. Sekarang, muncul kecenderungan baru, majalah dinding yang berbentuk tiga dimensi, dengan bentuk bermacam-macam. Secara umum isi majalah dinding dapat digo¬longkan ke dalam tiga kelompok besar: (1) berita (news), (2) opini (views), dan (3) iklan (advertising).
Berita majalah dinding dapat dikelompokkan atas berita langsung, berita foto, berita suasana ber¬warna, berita menyeluruh, berita mendalam, berita penafsiran, dan berita penyelidikan. Opini dapat dikelompokkan atas tajuk rencana atau editorial, karikatur, pojok, artikel, kolom, dan surat pembaca.
Berita majalah dinding dapat diartikan sebagai cerita atau keterangan mengenai kejadian atau peristiwa yang hangat; kabar; laporan di dalam majalah dinding. Secara umum, aspek penentu nilai berita adalah aspek waktu, jarak, penting/ternama, akibat/dampak, keluarbiasaan, pertentangan/kompleks, kemajuan/kebaruan, kemanu-siawian, dan humor.
Struktur berita terdiri atas judul (headline), teras (lead), dan tubuh berita (body). Berita lebih banyak disajikan dalam bentuk piramida terbalik; bentuk penulisan berita dari paragraf yang penting informasinya sampai ke paragraf akhir yang kurang penting informasinya. Bentuk semacam ini memberi kemu¬dahan, baik kepada pembaca, wartawan, maupun kepada redaktur.
Feature majalah dinding adalah tulisan yang biasa disebut kisah atau karangan khas yang isinya tentang suatu peristiwa atau permasalahan kehidupan yang menarik ditinjau dari sisi tertentu yang dimuat di majalah dinding. Feature disajikan secara kreatif, santai, ringan, menghibur, ka¬dang kala subjektif. Penyajian permasalahan dalam feature bersifat tidak formal. Ada beberapa jenis feature yang dimuat di majalah. Jenis feature itu adalah feature human interes, sejarah, biografi, perjalanan, petunjuk, dan ilmiah. Struktur feature terdiri atas judul (headline), teras (lead), dan tubuh berita (body). Beberapa ciri feature, yaitu adanya unsur: kreativitas, subjektivitas, informatif, dan menghibur.
Artikel majalah dinding adalah tulisan yang dimuat di majalah dinding yang berisi pendapat seseorang atau kelompok yang membahas tuntas suatu masalah yang menarik, aktual, atau kontroversial dengan tujuan untuk memberi tahu, memengaruhi dan meyakinkan, atau menghibur pembaca. Artikel dapat dibedakan atas beberapa macam, antara lain artikel praktis, artikel ringan, artikel halaman opini, dan artikel analisis ahli.
Ada beberapa karakteristik artikel majalah dinding. Pertama, artikel ditulis dengan atas nama seseorang atau beberapa orang. Kedua, artikel menyajikan gagasan yang menarik, aktual, atau kontroversial. Ketiga, masalah yang diangkat harus menyangkut kepentingan sebagian besar pembaca. Keempat, disajikan dalam bahasa yang komunikatif, segar, dan populer. Kelima, panjang artikel sekitar 1-2 halaman kuarto dan ditulis 1,5 spasi. Keenam, artikel disajikan secara singkat tetapi dibahas secara tuntas. Ketujuh, isinya berupa pandangan subjektif penulisnya. Kedelapan, artikel itu bisa berupa gagasan asli penulisnya; bisa juga berupa artikel orang lain. Bila artikel itu artikel orang lain maka pemuatannya di majalah dinding harus menyebutkan sumber artikel itu.

Pengorganisasian dan Pengatakan Majalah Dinding

Organisasi majalah dinding meliputi (a) tujuan pembinaan majalah dinding dan (b) manajemen majalah dinding. Majalah dinding merupakan wadah untuk menampung kreativitas siswa dan guru, baik dari segi pengetahuan, keterampilan, maupun sikap. Majalah dinding juga bisa digunakan siswa dan guru sebagai media belajar dan sumber belajar.
Kegiatan manajemen majalah dinding bisa dipilah atas planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), actuating (pelaksanaan), controlling (pengendalian) majalah dinding. Kegiatan ini dilakukan oleh penanggung jawab, pembina, dan redaktur majalah dinding.
Penerbitan majalah dinding di bawah tanggung jawab kepala sekolah. Pembina majalah dinding adalah guru yang menangani urusan kesiswaan. Redaktur adalah orang yang menangani, memilih, dan menyusun tulisan atau bahan yang akan dimasukkan ke dalam majalah dinding. Redaktur majalah dinding terdiri atas pemimpin redaksi, dewan redaksi, redaksi pelaksana. Pemimpin dan dewan redaksi dipegang oleh guru atau siswa. Sedangkan redaksi pelaksana dipegang oleh siswa. Selain itu, diperlukan bagian sirkulasi atau distribusi dan alamat radaksi.
Pengatakan artinya proses, pembuatan, cara mengatak. Sebagai istilah, pengatakan dapat diartikan sebagai proses, pembuatan, pengaturan, penataan berita dan huruf dalam majalah dinding. Unsur-unsur pengatakan majalah dinding adalah teks, gambar, jenis huruf, latar, warna, dan urutannya. Model pengatakan ini berkaitan dengan ukuran, urutan, dan perwajahan majalah dinding

Pewara adalah pembawa acara atau pemandu acara di suatu kegiatan. Dari seorang pewaralah acara itu diatur dan disusun. Kepewaraan adalah hal-hal yang berkenaan dengan masalah pewara.
Ada bermacam-macam kepewaraan. Pengelompokan kepewaraan bisa dilakukan berdasarkan (1) sifatnya, (2) waktunya, dan (3) jenis acaranya, dan strukturnya. Berdasarkan sifatnya, kepewaraan dapat dibedakan atas kepewaraan resmi dan tidak resmi. Kepewaraan resmi adalah kepewaraan yang dilaksanakan di dalam acara resmi. Dalam acara resmi, semua urutan acara dan apa yang harus dilakukan pewara sudah ditentukan. Kepewaraan tidak resmi adalah kepewaraan yang dilaksanakan di dalam acara tidak resmi. Dalam acara tidak resmi, semua urutan acara dan apa yang harus dilakukan pewara tidak ditentukan secara pasti. Berdasarkan waktunya, kepewaraan dapat dibedakan atas kepewaraan langsung dan tidak langsung. Kepewaraan langsung adalah kepewaraan yang dilakukan pada saat acara itu berlangsung.
Ada juga kepewaraan yang tidak langsung. Dengan model ini pewara tidak langsung membawakan acaranya. Ia hanya bertugas mengantarkan acara yang akan datang yang sudah bisa diketahui sebelumnya.
Berdasarkan jenis acaranya, antara lain kepewaraan bisa dibedakan atas kepewaraan dalam acara seminar, perkawinan, peringatan Hari Kemerdekaan dan hari besar, antaracara tv, dalam acara tv, pemandu debat, talk-show.
Secara umum, struktur kepewaraan terdiri atas tiga bagian. Ketiga bagian itu adalah (1) pendahuluan, (2) inti, dan (3) penutup.
Faktor yang berpengaruh pada kepewaraan adalah (1) bakat, (2) motivasi, (3) belajar, dan (4) lingkungan.
Ada beberapa persyaratan untuk menjadi seorang pewara yang baik. Syarat itu adalah (1) mau belajar, (2) ingin selalu maju, (3) mengetahui acara yang akan dibawakannya, (4) mengetahui siapa pendengarnya atau pemirsanya, (5) kreatif dan pandai berimprovisasi, (6) mengetahui cara tampil, serta (7) mempunyai sifar humor.

Pidato

Pidato merupakan pengungkapan pesan baik dalam bentuk pikiran, informasi, gagasan, ataupun perasaan dalam bentuk kata-kata dari pembicara kepada orang banyak. Pidato bisa juga diartikan sebagai wacana yang disiapkan untuk diucapkan di depan pendengar.
Berpidato merupakan salah satu bentuk komunikasi, yaitu komunikasi antara pembicara dan pendengar. Komunikasi ini akan lancar bila kedua belah pihak bertindak aktif. Komunikasi ini lebih banyak bersifat satu arah, yaitu dari orang yang berpidato kepada orang yang mendengarkan.
Ada berbagai jenis pidato. Pidato dibedakan atas (1) pidato resmi, (2) pidato tidak resmi, (3) pidato langsung, dan (4) pidato tidak langsung.
Unsur pidato adalah (1) pembicara, (2) pesan, (3) pendengar, (4) waktu berpidato, (5) tempat berpidato, (6) suasana berpidato, (7) media pidato.
Pembicara adalah orang yang menyampaikan pidato. Isi pidato adalah apa yang dibicarakan atau diucapkan oleh orang yang berpidato. Pendengar pidato adalah orang yang mendengarkan pidato seseorang. Waktu, tempat, suasana, dan media berpidato akan berpengaruh terhadap isi atau cara penyampaian pidato.
Cara atau metode berpidato dapat dikelompokkan atas empat jenis. Keempat jenis cara berpidato itu adalah (1) metode mendadak, (2) metode tanpa persiapan naskah lengkap, (3) metode membaca naskah, dan (4) metode menghafal. Masing-masing metode berpidato mempunyai kelebihan dan kelemahan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam berpidato adalah (1) memiliki keberanian berpidato, (2) mau belajar dan memiliki pengetahuan yang luas, (3) memahami proses komunikasi massa, (4) menguasai bahasa yang baik dan benar, (5) mengatasi kecemasan.
Sebelum berpidato, perlu persiapan. Persiapan itu bisa berupa persiapan fisik, psikologis, dan persiapan teknis.
Persiapan fisik bisa berkenaan dengan pakaian yang dikenakan pembicara; peralatan (naskah, alat peraga seperti tayangan, model, atau membawa perangkat lainnya); juga berkaitan dengan persiapan yang ada pada saat acara berlangsung (cahaya lampu, podium, pelantang, OHP, atau komputer). Persiapan psikologis adalah persiapan yang berkenaan dengan kejiwaan si pembicara.
Beberapa hal yang berkaitan dengan persiapkan teknis sebelum berpidato adalah (1) menentukan maksud pidato, (2) mempelajari pendengar dan situasi, (3) memilih topik, (4) membuat kerangka, (5) mengumpulkan bahan, (6) menguraikan pidato, dan (7) berlatih.
Struktur pidato terdiri atas (1) pembukaan, (2) isi, dan (3) penutup. Pembukaan (a) salam pembuka, (b) ucapan penghormatan, dan (c) rasa syukur kepada Tuhan. Bagian isi adalah bagian inti dari suatu pidato. Pada bagian ini, Pembicara akan menguraikan secara rinci dari materi yang ingin disampaikan kepada pendengar. Penutup pidato dapat diisi dengan (1) simpulan, (b) permintaan maaf, dan (c) salam penutup.

Pengelolaan Kompetisi Apresiasi Puisi

Kompetisi apresiasi puisi adalah perlombaan untuk memperebutkan suatu kejuaraan dalam bidang apresiasi puisi. Ada beberapa bidang yang dilombakan dalam kompetisi apresiasi puisi. Bidang yang sering dilombakan adalah baca puisi, deklamasi puisi, dramatisasi puisi, atau musikalisasi puisi. Bisa juga kompetisi apresiasi puisi berupa lomba cipta puisi.
Ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan dan direncanakan dalam kompetisi apresiasi puisi. Hal yang dipersiapkan meliputi (1) personalia, (2) administrasi, (3) sarana, dan (4) biaya.
Perencanaan yang berkenaan dengan personalia adalah pembentukan panitia, penentuan juri, penentuan peserta. Panitia kompetisi terdiri atas ketua, sekretaris, bendahara, dan bidang-bidang. Bidang-bidang yang diperlukan dalam kompetisi paling tidak terdiri atas bidang: sarana, kesekretariatan, hubungan masyarakat, lomba, dokumentasi.
Panitia harus merencanakan administrasi secara matang. Hal-hal yang dipersiapkan adalah surat izin pelaksanaan kompetisi puisi, proposal kegiatan, pengumuman lomba, kain rentang atau baliho, surat kepada peserta, surat kepada juri, surat kepada undangan, surat koordinasi panitia. Pada saat pelaksanaan kompetisi puisi, juga perlu dipersiapkan daftar peserta, puisi yang dilombakan, tata tertib lomba, hak dan kewajiban peserta, hak dan kewajiban juri, sistem lomba dan pemenangnya, waktu perlombaan, sistem dan kriteria penilaian. Setelah perlombaan, perlu dipersiapkan laporan.
Perlu direncanakan sarana yang sesuai dengan kemampuan panitia dan peserta. Pelaksanaan yang baik adalah pelaksanaan yang menggunakan sarana efektif dan efisien.
Perlu ada perencanaan yang matang tentang pembiayaan. Panitia harus bisa menghitung berapa biaya yang diperolehnya dan biaya yang dikeluarkan. Biaya yang dibutuhkan meliputi biaya untuk sarana, administrasi, honorarium juri dan panitia, hadiah, konsumsi, keamanan, dokumentasi, dan biaya tidak terduga. Biaya yang diperoleh bisa dari uang pendaftaran peserta dan sponsor.
Penyelenggaraan kompetisi apresiasi puisi yang baik hendaknya sesuai dengan yang telah digariskan dalam perencanaannya. Sebelum tiba hari penyelenggaraan kompetisi apresiasi puisi, perlu dilakukan pengecekan kembali persiapan petugas di bidang: sarana, kesekretariatan, hubungan masyarakat, lomba, dan dokumentasi.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan kalau mengikuti kompetisi apresiasi puisi. Pertama, perlu mengenal seluk beluk puisi itu. Kedua, mengetahui jenis kompetisi. Ketiga, mengetahui kriteria penilaian masing-masing kompetisi. Keempat, menyiapkan siswa untuk ikut kompetisi.

Pengelolaan Kompetisi Apresiasi Cerpen

Kompetisi apresiasi cerpen adalah perlombaan untuk memperebutkan suatu kejuaraan dalam bidang apresiasi cerpen. Ada beberapa bidang yang dilombakan dalam kompetisi apresiasi cerpen. Bidang yang sering dilombakan adalah baca cerpen dan lomba cipta cerpen. Masing-masing jenis lomba ini mempunyai kriteria yang berbeda.
Ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan dan direncanakan dalam kompetisi apresiasi cerpen. Hal yang dipersiapkan meliputi (1) personalia, (2) administrasi, (3) sarana, dan (4) biaya.
Perencanaan yang berkenaan dengan personalia adalah pembentukan panitia, penentuan juri, penentuan peserta. Panitia kompetisi terdiri atas ketua, sekretaris, bendahara, dan bidang-bidang. Bidang-bidang yang diperlukan dalam kompetisi paling tidak terdiri atas bidang sarana, kesekretariatan, hubungan masyarakat, lomba, dokumentasi.
Perlu direncanakan sarana yang sesuai dengan kemampuan panitia dan peserta. Pelaksanaan yang baik adalah pelaksanaan yang menggunakan sarana efektif dan efisien.
Penyelenggaraan kompetisi apresiasi cerpen yang baik hendaknya sesuai dengan yang telah digariskan dalam perencanaannya. Sebelum tiba hari penyelenggaraan kompetisi apresiasi cerpen, perlu dilakukan pengecekan kembali persiapan petugas di bidang: sarana, kesekretariatan, hubungan masyarakat, lomba, dan dokumentasi.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan kalau mengikuti kompetisi apresiasi cerpen. Pertama, perlu mengenal seluk beluk cerpen itu. Kedua, mengetahui jenis kompetisi. Ketiga, mengetahui kriteria penilaian masing-masing kompetisi. Keempat, menyiapkan siswa untuk ikut kompetisi.

Penyelenggaraan Drama Radio

Drama radio termasuk drama baca, yaitu naskah drama yang hanya cocok untuk dibaca, bukan untuk dipentaskan. Penyelenggaraan drama radio dilakukan dengan cara membacakan naskah drama dengan menggunakan media radio.
Drama radio merupakan wadah untuk menampung kreativitas siswa dan guru. Dengan penyelenggaraan drama radio, siswa dan guru dapat (1) memperoleh pengetahuan tentang drama radio; (2) mengembangkan kemampuan berdrama (3) mengembangkan kemampuan berbahasa; (4) mengembangkan imajinasi, (5) mengembangkan perasaan (humor, keindahan, simpati dan empati); (6) menajamkan daya analisisnya terhadap fakta, peristiwa, gejala yang dapat digunakan sebagai bahan untuk menulis naskah drama radio; (7) media belajar dan sumber belajar; (8) media hiburan serta (9) melestarikan ,kebudayaan.
Penyelenggaraan drama radio bagi siswa dan guru bisa berfungsi sebagai hiburan dan alat untuk mengajak pendengar mencapai sesuatu.
Ada beberapa unsur pergelaran drama radio. Secara umum, unsur drama radio bisa dibagi atas tiga hal: (1) unsur orang, (2) unsur pertunjukan, dan (3) unsur teks drama. Orang yang terlibat di pergelaran drama radio adalah penulis naskah, sutradara, pemain, penata elektronik, dan penata musik. Unsur-unsur drama sebagai seni pertunjukan adalah plot, karakterisasi, dan percakapan. Plot dan karakter tidak didasarkan pada penjelasan pencerita, tetapi dibentuk oleh prolog, dialog, monolog, epilog, dan penjelasan narator. Semua itu merupakan unsur utama dan yang dominan dalam drama radio. Unsur-unsur teks drama, yakni tokoh, watak dan penokohan, latar, gaya bahasa, dan tema atau nilai.
Ada beberapa hal yang bisa dipersiapkan dalam penyelenggaraan drama radio. Persiapan penyelenggaraan drama radio meliputi (1) pendahuluan, (2) pelatihan, (3) pelaksanaan, dan (4) evaluasi.
Kegiatan pendahuluan yang perlu dilakukan dalam penyelenggaraan drama radio adalah pemilihan teks drama, sutradara, dan pemain. Pelatihan meliputi pembukaan atau pemanasan (foreplay), inti, dan penutup. Dalam pelaksanaan penyelenggaraan drama radio, mental pemain harus dipersiapkan. Dalam kegiatan evaluasi perlu dilakukan penilaian terhadap hasil penyelenggaraan yang telah dilakukan.
Hal yang bisa dilatihkan dalam penyelenggaraan drama radio adalah (a) olah naskah, (b) olah suara, dan (c) olah imajinasi. Olah naskah adalah upaya memahami isi teks drama. Olah suara adalah keterampilan melafalkan dan mengekspresikan kata, kalimat, dialog. Olah imajinasi adalah pelatihan untuk mengembangkan daya imajinasi pemainnya agar bisa menghayati tokoh yang akan dimainkan di dalam drama.

Penyelenggaraan Drama Panggung

Drama adalah karya sastra yang menceritakan suatu peristiwa yang diwujudkan dalam bentuk dialog-dialog. Drama yang dipentaskan berhubungan dengan seni pertunjukan (teater atau performance). Drama yang dipentaskan disebut juga seni campuran, yaitu campuran antara seni sastra, seni gerak, seni rupa, dan seni musik.
Tujuan drama panggung adalah untuk mengembangkan dan menampung kreativitas siswa dan guru. Dengan penyelenggaraan drama panggung, siswa dan guru dapat (1) memperoleh pengetahuan tentang drama panggung; (2) mengembangkan kemampuan berdrama; (3) mengembangkan kemampuan berbahasa; (4) mengembangkan imajinasi; (5) mengembangkan perasaan (humor, keindahan, simpati dan empati); (6) menajamkan daya analisisnya terhadap fakta, peristiwa, gejala yang dapat digunakan sebagai bahan untuk menulis naskah drama panggung; (7) media belajar dan sumber belajar; (8) media hiburan; (9) melestarikan kebudayaan.
Penyelenggaraan drama panggung bagi siswa dan guru bisa berfungsi sebagai hiburan dan alat untuk mengajak pendengar mencapai sesuatu.
Secara umum unsur drama panggung bisa dibagi atas tiga unsur: (1) orang; (2) pertunjukan; dan (3) teks drama. Orang yang terlibat di drama adalah penulis naskah, sutradara, pemain, pembisik, penata (panggung, busana, has, lampu, dan musik). Unsur-unsur drama sebagai seni pertunjukan adalah plot, karakterisasi, dialog, tata artistik, dan gerak. Unsur-unsur teks drama yakni tokoh, watak dan penokohan, latar (setting), gaya bahasa, dan tema atau nilai.
Hal yang bisa dilatihkan dalam penyelenggaraan drama antara lain (1) olah suara; (2) olah tubuh; (3) olah imajinasi. Olah suara adalah pelatihan untuk mengolah suara agar sesuai dengan tuntutan drama. Olah tubuh adalah pelatihan gerak tubuh agar pemain lentur dan siap bergerak sesuai dengan tuntutan naskah drama. Olah tubuh meliputi gerak wajah dan gerak tubuh. Olah imajinasi adalah pelatihan untuk mengembangkan daya imajinasi pemainnya agar bisa menghayati tokoh yang akan dimainkan.
Persiapan pementasan drama panggung meliputi (1) pendahuluan; (2) pelatihan; (3) pelaksanaan; (4) evaluasi. Kegiatan pendahuluan adalah kegiatan pemilihan teks drama, sutradara, pemain, dan penyusunan buku kerja. Pelatihan meliputi pembukaan atau pemanasan (foreplay), inti, dan penutup. Kegiatan pemanasan meliputi kegiatan berdoa, olah suara, olah tubuh, dan olah imajinasi. Kegiatan inti bisa berupa kegiatan menghafal dialog atau percakapan, berlatih ekspresi, berlatih gerak tubuh, berlatih menata posisi di panggung sesuai dengan naskah drama dan buku kerja. Di sisi lain, penata (panggung, busana, rias, lampu, dan musik) ikut merancang bagian mereka yang sesuai dengan permainan drama. Kegiatan penutup berupa penenangan, diskusi, dan berdoa.
Dalam pelaksanaan penyelenggaraan drama panggung, mental pemain harus dipersiapkan. Dalam kegiatan evaluasi perlu dilakukan penilaian terhadap hasil penyelenggaraan yang telah dilakukan.
Sumber Buku Sanggar Bahasa dan Sastra Indonesia Karya Wahyudi Siswanto

Baca Artikel Lain

Pengembangan Kurikulum Dan Pembelajaran Pkn;>>>> Baca

Teory Biaya Produksi;>>>> Baca

Penyuntingan;>>> Baca

Seluk Beluk Drama Di Indonesia;>>>>>>>> Baca

Hak Anak Di Sekolah Dasar;>>>>> Baca

Kumpulan Artikel yang lain;>>>>>>>>> Baca

Linguistik Umum

Linguistik Umum

Sesungguhnya, para penyelidik hingga saat ini masih belum mencapai kesepakatan tunggal tentang asal-usul bahasa. Diskusi tentang asal-usul bahasa sudah dimulai ratusan tahun lalu, Malahan masyarakat linguistik Perancis pada tahun 1866 sempat melarang mendiskusikan asal-usul bahasa. Menurut mereka mendiskusikan hal tersebut tidak bermanfaat, tidak ada artinya karena hanya bersifat spekulasi.

Penelitian Antropologi telah membuktikan bahwa kebanyakan kebudayaan primitif meyakini keterlibatan Tuhan atau Dewa dalam permulaan sejarah berbahasa. Teori-teori ini dikenal dengan istilah divine origin (teori berdasarkan kedewaan/kepercayaan) pada pertengahan abad ke-18. Namun teori-teori tersebut tidak bertahan lama. Teori yang agak bertahan adalah Bow-wow theory, disebut juga onomatopoetic atau echoic theory Menurut teori ini kata-kata yang pertama kali adalah tiruan terhadap bunyi alami seperti nyanyian ombak, burung, sungai, suara guntur, dan sebagainya. Ada pula teori lain yang disebut Gesture theory yang menyatakan bahwa isyarat mendahului ujaran

Teori-teori yang lahir dengan pendekatan modern tidak lagi menghubungkan Tuhan atau Dewa sebagai pencipta bahasa. Teori-teori tersebut lebih memfokuskan pada anugerah Tuhan kepada manusia sehingga dapat berbahasa. Para ahli Antropologi menyoroti asal-usul bahasa dengan cara menghubungkannya dengan perkembangan manusia itu sendiri.

Dari sudut pandang para antropolog disimpulkan bahwa manusia dan bahasa berkembang bersama. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan manusia menjadi homo sapiens juga mempengaruhi perkembangan bahasanya. Dengan kata lain, kemampuan berbahasa pada manusia berkembang sejalan dengan proses evolusi manusia. Perkembangan otak manusia mengubah dia dari agak manusia menjadi manusia sesungguhnya. Hingga akalnya manusia mempunyai kemampuan berbicara. Pembicaraan tentang asal-usul bahasa dapat dibicarakan dari dua pendekatan, pendekatan tradisional dari modern para ahli dari beberapa disiplin ilmu masing-masing mengemukakan pandangannya dengan berbagai argumentasi. Diskusi tentang hal ini hingga sekarang belum menemukan kesepakatan, pendapat mana dan pendapat siapa yang paling tepat.

Banyak definisi tentang konsep bahasa yang dinyatakan para ahli bahasa. Pada umumnya definisi tersebut berpendapat bahwa bahasa adalah alat komunikasi yang bersifat arbitrer dan konvensional, merupakan lambang bunyi. Hal inilah yang kemudian disebut sebagai ciri-ciri bahasa, yaitu (1) bahasa itu adalah sebuah sistem, (2) bahasa itu berwujud lambang, (3) bahasa itu berupa bunyi, (4) bahasa itu bersifat arbitrer, (5) bahasa itu bermakna, (6) bahasa itu bersifat konvensional, (7) bahasa itu bersifat unik, (8) bahasa itu bersifat universal, (9) bahasa itu bersifat produktif, (10) bahasa itu bervariasi, (11) bahasa itu bersifat dinamis, (12) bahasa itu bersifat manusiawi.

Hakikat Linguistik dan Cabang-cabang Linguistik
Linguistik berarti ilmu bahasa. Kata linguistik berasal dari kata Latin lingua yang berarti bahasa. Orang yang ahli dalam ilmu linguistik disebut linguis. Ilmu linguistik sering juga disebut linguistik umum (general linguistic) karena tidak hanya mengkaji sebuah bahasa saja.

Ferdinand De Saussure seorang sarjana Swiss dianggap sebagai pelopor linguistik modern. Bukunya yang terkenal adalah Cours de linguistique generale (1916). Buku tersebut dianggap sebagai dasar linguistik modern. Beberapa istilah yang digunakan olehnya menjadi istilah yang digunakan dalam linguistik. Istilah tersebut adalah langue, language, dan parole.

Langue mengacu pada suatu sistem bahasa tertentu yang ada dalam benak seseorang yang disebut competence oleh Chomsky. Langue ini akan muncul dalam bentuk parole, yaitu ujaran yang diucapkan atau yang didengar oleh kita. Jadi, parole merupakan performance dari langue. Parole inilah yang dapat diamati langsung oleh para linguis. Sedangkan language adalah satu kemampuan berbahasa yang ada pada setiap, manusia yang sifatnya pembawaan. Pembawaan ini pun harus dikembangkan melalui stimulus-stimulus. Jika dikaitkan dengan istilah-istilah dari Ferdenand De Saussure, maka yang menjadi objek dalam linguistik adalah hal-hal yang dapat diamati dari bahasa yakni parole dan yang melandasinya yaitu langue.

Bagi linguis, pengetahuan yang luas tentang linguistik tentu akan sangat membantu dalam menyelesaikan dan melaksanakan tugasnya. Seorang linguis dituntut untuk dapat menjelaskan berbagai gejala bahasa dan memprediksi gejala berikutnya. Bagi peneliti, kritikus, dan peminat sastra, linguistik akan membantu mereka dalam memahami karya-karya sastra dengan lebih baik. Bagi guru bahasa pengetahuan tentang seluruh subdisiplin linguistik fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik) akan sangat diperlukan. Sebagai guru bahasa, selain dituntut untuk mampu berbahasa dengan baik dan benar mereka juga dituntut untuk dapat menjelaskan masalah dan gejala-gejala bahasa. Pengetahuan tentang linguistik akan menjadi bekal untuk melaksanakan tugas tersebut.

Bagi penyusun kamus, pengetahuan tentang linguistik akan sangat membantu dalam menjalankan tugasnya. Penyusun kamus yang baik harus dapat memahami fonem-fonem bahasa yang akan dikamuskan, penulisan fonem tersebut, makna seluruh morfem yang akan dikamuskan, dan sebagainya. Para penyusur buku pelajaran tentu banyak membutuhkan konsep-konsep linguistik dalam benaknya. Buku pelajaran yang akan disusun harus menggunakan kalimat yang sesuai dengan tingkat pemahaman siswa yang akan membaca buku tersebut. Di samping itu mereka harus mampu menyajikan materi dengan kosakata dan kalimat yang tepat sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. Linguistik akan sangat bermanfaat bagi mereka.

Sebagai sebuah gejala yang kompleks, bahasa dapat diamati atau dikaji dari berbagai segi. Hal ini melahirkan berbagai cabang linguistik. Berdasarkan segi keluasan objek kajiannya, dapat dibedakan adanya linguistik umum dan linguistik khusus. Berdasarkan segi keluasan objek kajiannya, dapat dibedakan adanya linguistik sinkronik dan diakronik. Berdasarkan bagian-bagian bahasa mana yang dikaji, dapat dibedakan adanya linguistik mikro dan makro yang sering juga diistilahkan dengan mikrolinguistik dan makrolinguistik. Berdasarkan tujuannya, dapat dibedakan antara linguistik teoritis dan linguistik terapan. Berdasarkan alirannya, linguislik dapat diklasifikasikan atas linguistik tradisional, linguistik struktural, linguistik trasformasional, linguistik generatif, linguistik relasional, dan linguistik sistemik. Di samping cabang-cabang linguistik di atas, Verhaar juga memasukkan pembahasan fonetik dan fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik sebagai cabang linguistik.

Aliran-aliran Linguistik

Sejarah linguistik yang sangat panjang telah melahirkan berbagai aliran-aliran linguistik yang pada akhirnya mempengaruhi pengajaran bahasa. Masing-masing aliran tersebut memiliki pandangan yang berbeda-beda tentang bahasa sehingga melahirkan berbagai tata bahasa.

Aliran tradisional telah melahirkan sekumpulan penjelasan dan aturan tata bahasa yang dipakai kurang lebih selama dua ratus tahun lalu. Menurut para ahli sejarah, tata bahasa yang dilahirkan oleh aliran ini merupakan warisan dari studi preskriptif (abad ke 18). Studi preskriptif adalah studi yang pada prinsipnya ingin merumuskan aturan-aturan berbahasa yang benar.

Sejak tahun 1930-an sampai akhir tahun 1950-an aliran linguistik yang paling berpengaruh adalah aliran struktural. Tokoh linguis dari Amerika yang dianggap berperan penting pada era ini adalah Bloomfield. Linguistik Bloomfield berbeda dari yang lain. Dia melandasi teorinya berdasarkan psikologi behaviorisme. Menurut Behaviorisme ujaran dapat dijelaskan dengan kondisi-kondisi eksternal yang ada di sekitar kejadiannya. Kelompok Bloomfield menyebut teori ini mechanism, sebagai kebalikan dari mentalism.

Bloomfield berusaha rnenjadikan linguistik sebagai suatu ilmu yang besifat empiris. Karena bunyi-bunyi ujaran merupakan fenomena yang dapat diamati langsung maka ujaran mendapatkan perhatian yang istimewa. Akibatnya, kaum strukturalis memberikan fokus perhatiannya pada fonologi, morfologi, sedikit sekali pada sintaksis, dan sama sekali tidak pada semantik.

Tata bahasa tagmemik dipelopori oleh Kenneth L. Pike, Bukunya yang terkenal adalah Linguage in Relation to a United Theory of The Structure of Human Behaviour (1954). Menurut aliran Ini, satuan dasar dari sintaksis adalah tagmem (bahasa Yunani yang berarti susunan). Tagmem adalah korelasi antara fungsi gramatikal atau slot dengan sekelompok bentuk-bentuk kata yang dapat saling dipertukarkan untuk mengisi slot tersebut.

Linguistik transformasi melahirkan tata bahasa Transformational Generative Grammar yang sering disebut dengan istilah tata bahasa transformasi atau tata babasa generatif. Tokoh linguistik transformasi yang terkenal adalah Noam Comsky dengan bukunya Syntactic Structure (1957). Buku tersebut terus diperbaiki oleh Chomsky sehingga terlahir buku kedua yang berjudul Aspect of the Theory of Sintax.

Chomsky menyatakan bahwa setiap tata bahasa dari suatu bahasa merupakan teori dari bahasa itu sendiri. Syarat tata bahasa menurutnya adalah:

Pertama, kalimat yang dihasilkan oleh tata bahasa itu harus dapat diterima oleh pemakai bahwa tersebut sebagai kalimal yang wajar dan tidak dibuat-buat.

Kedua, tata bahasa tersebut harus berbentuk sedemikian rupa sehingga satuan atau istilah yang digunakan tidak berdasarkan pada gejala bahasa tertentu saja, dan semuanya harus sejajar dengan teori linguistik tertentu (Chaer, 1994).

Selain hal di atas konsep dari Chomsky yang populer hingga sekarang adalah istilah dan competence, dan performance. Competence adalah pengetahuan yang dimiliki pemakai bahasa mengenai bahasanya. Hal ini tersimpan dalam benak para pengguna bahasa. Sedangkan performance adalah penggunaan suatu bahasa dalam keadaan real (situasi sesungguhnya). Kedua konsep ini kiranya sejalan dengan konsep langue dan parole yang dikemukakan de Saussure.

Menurut teori semantik generatif, struktur sintaksis dan semantik dapat diteliti bersamaan karena keduanya adalah satu. Struktur semantik ini serupa dengan logika, berupa ikatan tidak berkala antara predikat dengan seperangkat argumen dalam suatu proposisi. Menurut teori ini argumen adalah segala sesuatu yang dibicarakan, predikat adalah semua yang menunjukkan hubungan, perbuatan, sifat, keanggotaan, dan sebagainva. Jadi, dalam menganalisis sebuah kalimat, teori ini berusaha untuk menguraikannya lebih jauh sampai diperoleh predikat yang tidak dapat diuraikan lagi.

Charles J. Fillmore dalam buku The Case for Case tahun 1968 yang pertama kali memperkenalkan tata bahasa kasus. Dalam bukunya ini Fillmore membagi kalimat atas (1) modalitas yang bisa berupa unsur negasi, kala, aspek, dan adverbia; dan (2) proposisi terdiri dari sebuah verba disertai dengan sejumlah kasus (Chaer, 1994). Pengertian kasus dalam teori ini adalah hubungan antara verba dengan nomina. Verba di sini sama dengan predikat, sedangkan nomina sama dengan argumen dalam teori semantik generatif. Hanya argumen dalam teori ini diberi label kasus. Dalam tata bahasa kasus dikenal istilah-istilah seperti agent (pelaku), experiencer (pengalami), object (objek, yang dikenai perbuatan), source (keadaan, tempat, waktu), goal (tujuan), dan referential (acuan).

Fonetik dan Fonemik

Fonetik merupakan cabang ilmu linguistik yang meneliti dasar fisik bunyi-bunyi bahasa, tanpa memperhatikan apakah bunyi tersebut berfungsi sebagai pembeda makna. Objek kajian fonetik adalah fon. Fonemik adalah cabang ilmu linguistik yang mengkaji bunyi bahasa sebagai pembeda makna. Objek kajian fonemik adalah fonem.

Alat-alat ucap yang digunakan untuk menghasilkan bunyi bahasa adalah paru-paru, pangkal tenggorokkan, rongga kerongkongan, langit-langit lunak, langit-langit keras, gusi, gigi, bibir, dan lidah.

Fonem adalah satuan bunyi bahasa terkecil yang fungsional atau dapat membedakan makna kata. Untuk menetapkan apakah suatu bunyi berstatus sebagai fonem atau bukan harus dicari pasangan minimalnya.

Alofon merupakan realisasi sebuah fonem. Alofon dapat dilambangkan dalam wujud tulisan atau transkripsi fonetik yaitu penulisan pengubahan menurut bunyi, dan tandanya adalah […]. Grafem merupakan pelambangan fonem ke dalam transkripsi ortografis, yaitu penulisan fonem-fonem suatu bahasa menurut sistem ejaan yang berlaku pada suatu bahasa, atau penulisan menurut huruf dan ejaan suatu bahasa.

Fonem dapat dibagi atas vokal dan konsonan. Pembedaan kedua fonem ini didasarkan ada tidaknya hambatan pada alat bicara. Sebuah bunyi disebut vokal apabila tidak ada hambatan pada alat bicara. Sebuah bunyi disebut konsonan apabila dibentuk dengan cara menghambat arus udara pada sebagian alat bicara.

Fonem yang berwujud bunyi disebut fonem segmental. Fonem dapat pula tidak berwujud bunyi, tetapi merupakan tambahan terhadap bunyi yaitu tekanan, jangka, dan nada yang disebut ciri suprasegmental atau fonem nonsegmental.

Asimilasi merupakan peristiwa berubahnya sebuah bunyi menjadi bunyi lain sebagai akibat dari bunyi yang ada di lingkungannya. Disimilasi yaitu perubahan dua buah fonem yang sama menjadi fonem yang berlainan. Kontraksi adalah pemendekan bentuk ujaran yang ditandai dengan hilangnya sebuah fonem atau lebih.

Morfologi

Morfologi atau tata kata adalah cabang ilmu bahasa yang mempelajari seluk-beluk pembentukan kata. Morfologi mengkaji seluk-beluk morfem, bagaimana mengenali sebuah morfem, dan bagaimana morfem berproses membentuk kata.

Morfem adalah bentuk bahasa yang dapat dipotong-potong menjadi bagian yang lebih kecil, yang kemudian dapat dipotong lagi menjadi bagian yang lebih kecil lagi begitu seterusnya sampai ke bentuk yang jika dipotong lagi tidak mempunyai makna. Morfem yang dapat berdiri sendiri dinamakan morfem bebas, sedangkan morfem yang melekat pada bentuk lain dinamakan morfem terikat.

Alomorf adalah bentuk-bentuk realisasi yang berlainan dari morfem yang sama. Morf adalah sebuah bentuk yang belum diketahui statusnya.

Untuk menentukan sebuah bentuk adalah morfem atau bukan, harus dibandingkan bentuk tersebut di dalam kehadirannya dengan bentuk-bentuk lain. Morfem utuh yaitu morfem yang merupakan satu kesatuan yang utuh. Morfem terbagi yaitu morfem yang merupakan dua bagian yang terpisah atau terbagi karena disisipi oleh morfem lain.

Kata adalah satuan gramatikal bebas yang terkecil. Kata dapat berwujud dasar yaitu terdiri atas satu morfem dan ada kata yang berafiks. Kata secara umum dapat diklasifikasikan menjadi lima kelompok yaitu verba, adjektiva, averbia, nomina, dan kata tugas.
Dalam bahasa Indonesia kita kenal ada proses morfologis; afiksasi, reduplikasi, komposisi, abreviasi, metanalisis, dan derivasi balik. Afiksasi adalah proses yang mengubah leksem menjadi kata kompleks. Di dalam bahasa Indonesia dikenal jenis-jenis afiks yang dapat diklasifikasikan menjadi prefiks, infiks, sufiks, simulfiks, konfiks, dan kombinasi afiks.

Reduplikasi merupakan pengulangan bentuk. Ada 3 macam jenis reduplikasi, yaitu reduplikasi fonologis, reduplikasi morfemis, dan reduplikasi sintaktis. Reduplikasi juga dapat dibagi atas: dwipurwa, dwilingga, dwilingga salin swara, dwiwasana, dan trilingga.

Pemajemukan atau komposisi adalah proses penghubungan dua leksem atau lebih yang membentuk kata. Secara empiris ciri-ciri pembeda kata majemuk dari frasa adalah ketaktersisipan, ketakterluasan, dan ketakterbalikan.

Abreviasi adalah proses penggalangan satu atau beberapa bagian leksem atau kombinasi leksem sehingga jadilah bentuk baru yang berstatus kata. Istilah lain untuk abreviasi ialah pemendekan, sedangkan hasil prosesnya disebut kependekan. Bentuk kependekan itu dapat dibagi atas singkatan, penggalan, akronim, kontraksi, dan lambang huruf,

Derivasi balik adalah proses pembentukan kata berdasarkan pola-pola yang ada tanpa mengenal unsur-unsurnya.

Pengertian Sintaksis dan Alat-alat Sintaksis

Secara etimologi, sintaksis berasal dari bahasa Yunani, yaitu sun yang berarti dengan dan tattein yang berarti menempatkan. Jadi, sintaksis berarti menempatkan bersama-sama kata-kata menjadi kelompok kata atau kalimat.

Dalam setiap bahasa ada seperangkat kaidah yang sangat menentukan apakah kata-kata yang ditempatkan bersama-sama tersebut akan berterima atau tidak. Perangkat kaidah ini sering disebut sebagai alat-alat sintaksis, yaitu urutan kata, bentuk kata, intonasi, dan konektor yang biasanya berupa konjungsi.

Keunikan setiap bahasa berhubungan dengan alat-alat sintaksis ini. Ada bahasa yang lebih mementingkan urutan kata daripada bentuk kata. Ada pula bahasa yang lebih mementingkan intonasi daripada bentuk kata. Bahasa Latin sangat mementingkan bentuk kata daripada urutan kata. Sebaliknya, bahasa Indonesia lebih mementingkan urutan kata.

Satuan Sintaksis dan Hubungan Antarsatuan Sintaksis

Sintaksis memiliki unsur-unsur pembentuk yang disebut dengan istilah satuan sintaksis. Satuan tersebut adalah kata, frase, klausa, dan kalimat. Pembahasan kata dalam tataran sintaksis berbeda dengan pembahasan kata pada tataran morfologi. Dalam tataran sintaksis, kata merupakan satuan terkecil yang membentuk frase, klausa, dan kalimat. Oleh karena itu kata sangat berperan penting dalam sintaksis, sebagai pengisi fungsi sintaksis, penanda kategori sintaksis, dan sebagai perangkai satuan-satuan sintaksis. Kata dapat dibedakan atas dua klasifikasi yaitu kata penuh dan kata tugas.

Frase biasa didefinisikan sebagai satuan gramatikal yang terdiri dari dua kata atau lebih dan tidak memiliki unsur predikat. Unsur-unsur yang membentuk frase adalah morfem bebas. Berdasarkan bentuknya, frase dapat dibedakan atas frase eksosentrik, frase endosentrik, dan frase koordinatif.

Klausa adalah satuan sintaksis berbentuk rangkaian kata-kata yang berkonstruksi predikatif. Di dalam klausa ada kata atau frase yang berfungsi sebagai predikat. Selain itu, ada pula kata atau frase yang berfungsi sebagai subjek, objek, dan keterangan.

Kalimat adalah satuan sintaksis yang terdiri dari konstituen dasar, yang biasanya berupa klausa, dilengkapi dengan konjungsi bila diperlukan dan disertai intonasi final.

Analisis Sintaksis

Struktur kalimat dapat dianalisis dari tiga segi, yaitu segi fungsi, kategori, dan peran semantis. Berdasarkan segi fungsi, struktur kalimat dapat terdiri atas unsur subjek, predikat, objek, pelengkap, dan keterangan. Subjek biasanya didefinisikan sebagai sesuatu yang menjadi pokok, dasar, atau hal yang ingin dikemukakan oleh pembicara atau penulis. Predikat adalah pernyataan mengenai subjek atau hal yang berhubungan dengan subjek. Setelah predikat, biasanya diletakkan objek. Keberadaan objek sangat tergantung pada predikatnya. Jika predikatnya berbentuk verba transitif maka akan muncul objek. Namun, jika predikatnya berbentuk verba intransitif maka yang akan muncul kemudian adalah pelengkap. Unsur selanjutnya adalah keterangan, yaitu unsur kalimat yang berisi informasi tambahan. Informasi tersebut biasanya berhubungan dengan tempat, waktu, cara, dan sebagainya.

Kalimat dapat pula dianalisis berdasarkan kategorinya. Dalam tata bahasa tradisional, istilah kategori sering disebut dengan istilah kelas kata. Dalam bahasa Indonesia ada empat kategori sintaksis utama, yaitu: (a) Nomina atau kata benda, (b) Verba atau kata kerja, (c) Ajektiva atau kata sifat, dan (d) Adverbia atau kata keterangan.

Analisis yang ketiga adalah analisis sintaksis dari segi peran. Analisis ini berhubungan dengan semantis. Suatu kata dalam konteks kalimat memiliki peran semantis tertentu. Beberapa pakar linguistik menggunakan istilah yang berbeda untuk pembicaraan peran-peran dalam sintaksis, namun sebenarnya substansinya sama.

Pengertian dan Manfaat Semantik

Semantik, baru banyak dibicarakan orang ketika Chomsky sebagai tokoh linguistik transformasi mengungkapkan pentingnya makna dalam linguistik, dan menyatakan bahwa semantik adalah bagian dari tatabahasa. Komunikasi berbahasa hanya dapat berjalan dengan baik jika para pelaku komunikasi memahami makna yang disampaikan. Untuk itu, studi tentang makna (semantik) sudah selayaknya diperhatikan.

Kata semantik berasal dari bahasa Yunani sema (katabenda) yang berarti tanda atau lambang. Kata kerjanya adalah semaino yang berarti menandai atau melambangkan. Yang dimaksud dengan tanda atau lambang di sini adalah tanda linguistik (signe) seperti yang dikemukakan oleh Ferdinand de Saussure, yaitu yang terdiri dari (1) komponen yang mengartikan, yang berwujud bentuk-bentuk bunyi bahasa dan (2) komponen yang diartikan atau makna dari komponen yang pertama itu. Jadi, setiap tanda linguistik terdiri dari unsur bunyi dan makna. Keduanya merupakan unsur dalam bahasa (intralingual) yang merujuk pada hal-hal di luar bahasa (ekstralingual).

Pada perkembangannya kemudian, kata semantik ini disepakati sebagai istilah yang digunakan dalam bidang linguistik yang mempelajari hubungan antara tanda-tanda linguistik dengan hal-hal yang ditandainya. Atau dengan kata lain bidang studi dalam linguistik yang mempelajari makna atau arti dalam bahasa. (Chaer, 1995).

Sebagai studi linguistik, semantik tidak mempelajari makna-makna yang berhubungan dengan tanda-tanda nonlinguistik seperti bahasa bunga, bahasa warna, morse, dan bahasa perangko. Hal-hal itu menjadi persoalan semiotika yaitu bidang studi yang mempelajari arti dari suatu tanda atau lambang pada umumnya. Sedangkan semantik hanyalah mempelajari makna bahasa sebagai alat komunikasi verbal.

Mengkaji makna bahasa (sebagai alat komunikasi verbal) tentu tidak dapat terlepas dari para penggunanya. Pengguna bahasa adalah masyarakat. Oleh karena itu studi semantik sangat erat kaitannya dengan ilmu sosial lain, seperti sosiologi, psikologi, antropologi, dan filsafat.

Jenis-jenis Makna

Pembicaraan tentang jenis makna dapat menggunakan berbagai kriteria atau sudut pandang. Berdasarkan jenis semantiknya, makna dapat diklasifikasikan atas makna leksikal dan gramatikal, berdasarkan ada tidaknya referen pada sebuah kata/leksem dapat dibedakan adanya makna referensial dan nonreferensial, berdasarkan ada tidaknya nilai rasa pada sebuah kata dapat dibedakan adanya makna konotatif dan denotatif, berdasarkan ketepatan maknanya dikenal adanya makna kata dan istilah atau makna khusus dan umum. Agar lebih jelas perhatikan berikut ini.

SUDUT PANDANG JENIS MAKNA
1. jenis semantic jenis makna leksikal dan gramatikal
2. referen jenis makna referensial dan nonreferensial
3. nilai rasa jenis makna konotatif dan denotatif
4. ketepatan jenis makna kata dan istilah atau makna khusus dan umum

Makna leksikal dapat diartikan sebagai makna yang bersifat leksikon, bersifat leksem atau bersifat kata. Karena itu dapat pula dikatakan makna leksikal adalah makna yang sesuai referennya, makna sesuai dengan hasil observasi alat indera, atau makna yang sungguh-sungguh nyata dalam hidup kita. Makna gramatikal adalah makna yang hadir sebagai akibat adanya proses gramatika seperti afiksasi, reduplikasi, dan komposisi.

Referen, adalah sesuatu di luar bahasa yang diacu oleh suatu kata. Bila suatu kata mempunyai referen, maka kata tersebut dikatakan bermakna referensial. Sebaliknya, jika suatu kata tidak mempunyai referen maka kata tersebut bermakna nonreferensial.

Sebuah kata disebut bermakna konotatif apabila kata itu mempunyai nilai rasa positif maupun negatif. Jika tidak memiliki nilai rasa maka dikatakan tidak memiliki konotasi atau disebut netral.

Makna denotatif sebenarnya sama dengan makna referensial. Makna ini biasanya diberi penjelasan sebagai makna yang sesuai dengan hasil observasi (penglihatan, penciuman, pendengaran, perasaan) atau pengalaman lainnya. Pada dua kata yang bermakna denotasi sama dapat melekat nilai rasa yang berbeda sehingga memunculkan makna konotasi.

Jika suatu kata digunakan secara umum maka yang muncul adalah makna kata yang bersifat umum, sedangkan jika kata-kata tersebut digunakan sebagai istilah dalam suatu bidang maka akan muncul makna istilah yang bersifat khusus. Istilah memiliki makna tetap dan pasti karena istilah hanya digunakan dalam bidang ilmu tertentu.

Relasi Makna dan Perubahan Makna

Relasi makna atau hubungan makna adalah hubungan kemaknaan antara sebuah kata atau satuan bahasa (frase, klausa, kalimat) dengan kata atau satuan bahasa lainnya. Hubungan ini dapat berupa kesamaan makna (sinonimi), kebalikan makna (antonimi), kegandaan makna (polisemi), kelainan makna (homonimi), ketercakupan makna (hiponimi), dan ambiguitas.

Secara harafiah, kata sinonimi berarti nama lain untuk benda atau hal yang sama. Sedangkan Verharr secara semantik mendefinisikan sinonimi sebagai ungkapan (dapat berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya kurang lebih sama dengan makna ungkapan lain (Verhaar, 1981).

Sinonimi dapat dibedakan atas beberapa jenis, tergantung dari sudut pandang yang digunakan. Yang harus diingat dalam sinonim adalah dua buah satuan bahasa (kata, frase atau kalimat) sebenarnya tidak memiliki makna yang persis sama. Menurut Verhaar yang sama adalah informasinya. Hal ini sesuai dengan prinsip semantik yang mengatakan bahwa apabila bentuk berbeda maka makna pun akan berbeda, walaupun perbedaannya hanya sedikit. Selain itu, dalam bahasa Indonesia, kata-kata yang bersinonim belum tentu dapat dipertukarkan begitu saja

Antonimi berasal dari bahasa Yunani Kuno yang terdiri dari kata onoma yang berarti nama, dan anti yang berarti melawan. Arti harfiahnya adalah nama lain untuk benda lain pula. Menurut Verhaar antonim ialah ungkapan (biasanya kata, frase atau kalimat) yang dianggap bermakna kebalikan dari ungkapan lain.

Polisemi adalah satuan bahasa yang memiliki makna lebih dari satu. Namun sebenarnya makna tersebut masih berhubungan. Polisemi kadangkala disamakan saja dengan homonimi, padahal keduanya berbeda. Homonimi berasal dari bahasa Yunani Kuno, yaitu onoma yang berarti nama dan homos yang berarti sama. Jadi, secara harafiah homonimi dapat diartikan sebagai ‘nama sama untuk benda lain’. Secara semantis, Verhaar mendefinisikan homonimi sebagai ungkapan (kata, frase, atau kalimat) yang bentuknya sama dengan ungkapan lain tetapi berbeda makna.

Kata-kata yang berhomonim dapat dibedakan atas tiga macam, yaitu: Homonim yang: (a) homograf, (b) homofon, dan (c) homograf dan homofon.

Kata hiponimi berasal dari Yunani Kuno yang terdiri dari kata onoma ‘nama’ dan hypo’di bawah’. Secara harfiah hiponimi berarti ‘nama yang termasuk di bawah nama lain (Verhaar, 1993). Secara semantis, hiponimi dapat didefinisikan sebagai ungkapan (kata, frase, ata kalimat) yang maknanya dianggap merupakan bagian dari makna ungkapan lain.

Istilah ambiguitas berasal dari bahasa Inggris (ambiguity) yang menurut Kridalaksana berarti suatu konstruksi yang dapat ditafsirkan lebih dari satu arti (Kridalaksana, 1982).Ambiguitas dapat terjadi pada komunikasi lisan maupun tulisan. Namun, biasanya terjadi pada komunikasi tulisan. Dalam komunikasi lisan, ambiguitas dapat dihindari dengan penggunaan intonasi yang tepat. Ambiguitas pada komunikasi tulisan dapat dihindari dengan penggunaan tanda baca yang tepat. Makna-makna dalam bahasa Indonesia dapat mengalami perubahan makna, seperti perluasan makna, penyempitan makna, penghalusan makna, dan pengasaran makna.

Pengertian Wacana

Wacana adalah rangkaian ujaran lisan maupun tulisan yang mengungkapkan suatu hal, disajikan secara teratur (memiliki kohesi dan koherensi), dibentuk oleh unsur segmental dan nonsegmental bahasa.

Mempelajari wacana berarti pula mempelajari bahasa dalam pemakaian. Di samping itu, pembicaraan tentang wacana membutuhkan pengetahuan tentang kalimat dan segala sesuatu yang berhubungan dengan kalimat.

Untuk mencapai wacana yang kohesi dan koherensi diperlukan alat-alat wacana. Baik yang berupa alat gramatikal , aspek semantik, atau gabungan keduanya. Alat-alat gramatikal yang dapat digunakan agar suatu wacana menjadi kohesi, antara lain adalah (a) konjungsi, (b) kata ganti dia, nya, mereka, ini, dan itu sebagai rujukan anaforis, (c ) menggunakan elipsis (Chaer, 1994).

Penggunaan aspek semantik juga dapat dilakukan agar suatu wacana menjadi kohesi dan koherensi. Menurut Chaer hal ini dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut: (1) menggunakan hubungan pertentangan antarkalimat, (2) menggunakan hubungan generik-spesifik atau sebaliknya spesifik-generik, (3) menggunakan hubungan perbandingan antara dua kalimat dalam satu wacana, (4) menggunakan hubungan sebab akibat antara dua kalimat, (5) menggunakan hubungan tujuan dalam satu wacana, dan (6) menggunakan hubungan rujukan yang sama pada dua kalimat dalam satu wacana.

Jenis-jenis Wacana

Wacana dapat dikaji dari segi eksistensinya (realitasnya), media komunikasi, cara pemaparan, dan jenis pemakaian. Menurut realitasnya, wacana dapat digolongkan atas wacana verbal dan nonverbal. Berdasarkan media komunikasinya, wacana dapat diklasifikasikan atas wacana lisan dan tulisan. Berdasarkan cara pemaparannya, wacana dapat digolongkan atas wacana naratif, deskriptif, prosedural, ekspositori, dan hortatori. Sedangkan dari segi jenis pemakaiannya, wacana dapat kita klasifikasikan atas wacana monolog, dialog, dan polilog
Analisis Wacana

Dalam studi wacana kita tidak hanya menelaah bagian-bagian bahasa sebagai unsur kalimat, tetapi juga harus mempertimbangkan unsur kalimat sebagai bagian dari kesatuan yang utuh. Di Eropa penelitian wacana dikenal sebagai penelitian texlinguistics atau textgrammar. Para sarjana Eropa tidak membedakan teks dari wacana; wacana adalah alat dari teks (Djajasudarma, 1994).

Analisis wacana dapat dilakukan pada wacana dialog maupun monolog. Analisis wacana dialog atau wacana percakapan dapat dibagi dua macam, yaitu analisis pada dialog sesungguhnya (real conversation) dan dialog teks. Analisis wacana pada dialog sesungguhnya adalah analisis pada percakapan spontan yang ditunjang dengan segala situasinya, dialog jenis ini dilakukan dengan cara tatap muka. Selain itu, percakapan di sini bukan merupakan percakapan imitasi atau hafalan dari suatu teks seperti drama.

Analisis pada dialog teks adalah analisis pada percakapan imitasi. Percakapan imitasi terjadi jika suatu teks dilatihkan sebagai bahan percakapan, seperti teks drama, film, dan percakapan lain yang dituliskan. Dialog jenis ini pun memerlukan tatap muka. Namun, kalau teks itu tidak dipercakapkan maka tatap muka tidak diperlukan.

Menurut Jack Richard dalam Syamsudddin dkk., hal-hal pokok yang harus menjadi perhatian analisis wacana dialog, yaitu aspek : 1) kerjasama partisipan percakapan, 2) tindak tutur, 3) penggalan pasangan percakapan, 4) pembukaan dan penutupan percakapan, 5) pokok pembicaraan, 6) giliran bicara, 7)percakapan lanjutan, 8) unsur tatabahasa percakapan, dan 9) sifat rangkaian percakapan.

Bentuk bahasa lisan atau tulisan yang tidak termasuk dalam lingkup percakapan atau tanya jawab digolongkan sebagai jenis wacana monolog. Yang termasuk jenis ini antara lain, pidato, dan khotbah, yang dituliskan. Selain itu juga berita yang tertuang dalam bentuk teks seperti surat kabar, sepucuk surat, dan lain-lain. Analisis wacana ini sebenarnya banyak kesamaannya dengan analisis dialog. Namun, pada wacana monolog tidak ada aspek: tatap muka, penggalan pasangan percakapan, dan kesempatan berbicara.

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam analisis wacana monolog adalah hal-hal yang berhubungan dengan (1) rangkaian dan kaitan tuturan (cohesions and coherents) (2) penunjukan atau perujukan (references), dan (3) pola pikiran dan pengembangan wacana (topic and logical development).

Masyarakat Bahasa

Corder dalam Alwasilah menyatakan bahwa suatu masyarakat bahasa atau masyarakat ujaran adalah sekelompok orang yang satu sama lain bisa saling mengerti sewaktu mereka berbicara. Sedangkan Fishman menyatakan suatu masyarakat bahasa adalah satu masyarakat yang semua anggotanya memiliki bersama paling tidak satu ragam ujaran dan norma-norma untuk pemakaiannya yang cocok. Dari definisi ini jelaslah bahwa persetujuan dari para anggota masyarakat suatu bahasa tentang penggunaan kata-kata untuk merujuk pada makna tertentu sangat memegang peranan penting. Dalam definisi Fishman malah ditambahkan tentang kesamaan norma-norma dalam pemakaiannya. Jika ada penutur yang tidak menggunakan norma-norma pemakaian bahasa tersebut maka kemungkinan besar penutur tersebut akan sulit berkomunikasi dalam masyarakat itu.

Pada prinsipnya menurut Alwasilah, masyarakat bahasa itu terbentuk karena adanya saling pengertian, terutama karena adanya kebersamaan dalam kode-kode linguistik (seperti sistem bunyi, sintaksis, dan semantik). Hal senada juga dikemukakan oleh Bloomfield yang menyatakan bahwa sekelompok orang yang menggunakan sistem tanda-tanda ujaran yang sama disebut satu masyarakat bahasa

Sekarang, jika pedoman yang digunakan untuk menentukan masyarakat bahasa adalah segi sosial psikologi “merasa menggunakan bahasa yang sama”, maka konsep masyarakat bahasa dapat menjadi luas atau sempit. Masyarakat bahasa Inggris akan sangat luas, melewati batas benua.

Keadaan masyarakat Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika memungkinkan masyarakatnya menjadi anggota masyarakat bahasa ganda. Maksudnya, selain menjadi anggota masyarakat bahasa Indonesia, pada umumnya orang Indonesia pun menjadi anggota masyarakat bahasa daerahnya.

Variasi Bahasa

Masyarakat sebagai pengguna bahasa terdiri atas berbagai anggota yang memiliki berbagai latar belakang. Baik latar belakang usia, jenis kelamin, pendidikan, maupun pekerjaan. Setiap anggota masyarakat tersebut tentu saja melakukan kegiatan yang beragam pula. Atau secara sederhana dapat dikatakan kita semua memiliki urusan masing-masing.

Keberagaman latar belakang dan kegiatan kita sebagai anggota masyarakat akhirnya berdampak pula pada keragaman bahasa yang kita gunakan sebagai alat komunikasi. Cabang linguistik yang berusaha menjelaskan ciri-ciri variasi bahasa dan menetapkan korelasi ciri-ciri variasi bahasa tersebut dengan ciri-ciri sosial kemasyarakatan adalah Sosiolinguistik.

Ada dua pandangan untuk melihat hal variasi bahasa. Pertama, variasi bahasa dilihat sebagai akibat adanya keragaman sosial penutur bahasa. Andaikata penutur bahasa itu adalah kelompok yang homogen, baik etnis, status sosial maupun lapangan pekerjaannya, maka variasi itu tidak akan ada, artinya bahasa menjadi seragam.

Banyak pakar linguis mencoba untuk membedakan variasi bahasa dengan menggunakan berbagai sudut pandang. Di antaranya adalah Preston dan Shuy (1979) yang membedakan variasi bahasa (bahasa Inggris Amerika) berdasarkan (1) penutur, (2) interaksi, (3) kode, dan (4) realisasi. Sedangkan Mc David (1969) membagi variasi bahasa berdasarkan (1) dimensi regional, (2) dimensi sosial, dan (3) dimensi temporal (Chaer, 1995).

Berdasarkan segi penutur, variasi bahasa dapat dibedakan atas idiolek, dialek, kronolek, dan sosiolek. Berdasarkan segi pemakaian atau fungsiolek, variasi bahasa dapat dibedakan atas bahasa sastra, jurnalistik, militer, pertanian, pelayaran, dan kegiatan keilmuan. Berdasarkan tingkat keformalannya Martin Joos dalam Chaer membagi variasi bahasa atas lima macam, yakni ragam beku, ragam formal, ragam konsultatif atau usaha, ragam santai (casual), dan ragam akrab (intimate). Berdasarkan segi sarananya, variasi bahasa dapat dibedakan atas ragam lisan dan tulisan.
Sumber Buku Linguistik Umum Karya Liliana Muliastuti dan Krisanjaya

Baca Artikel Lain

Pengembangan Kurikulum Dan Pembelajaran Pkn;>>>> Baca

Sanggar Bahasa Dan Sastra Indonesia;>>>> Baca

Penyuntingan;>>> Baca

Seluk Beluk Drama Di Indonesia;>>>>>>>> Baca

Hak Anak Di Sekolah Dasar;>>>>> Baca

Kumpulan Artikel yang lain;>>>>>>>>> Baca

Hak Anak di Sekolah Dasar

Hak Anak di Sekolah Dasar

Berikut akan dibahas mengenai hak anak di Sekolah Dasar. Disini diharapkan seorang guru dapat lebih memahami jenis-jenis hak anak dan butir-butir konvensi anak mana saja yang berhubungan dengan pendidikan. Serta lebih menyadari apa yang sebetulnya menjadi hak anak dan pendidikan seperti apa yang berkaitan dengan hak anak, serta lebih menyadari akan lingkungan pendidikan seperti apa yang diperlukan oleh anak. Dengan memahami hak-hak anak, diharapkan guru memiliki landasan dan panduan yang tepat dalam mengelola dan membimbing anak SD
Saat ini tanpa kita sadari banyak sekali terjadi pelanggaran hak anak, padahal sudah lebih 10 tahun pemerintah Indonesia mengesahkan Konvensi PBB tentang hak anak melalui Keputusan Presiden no. 36 tahun 1990 (Tunggal, 2000). Berbagai pelanggaran terhadap hak anak muncul di lingkungan kita, seperti anak korban konflik, kekerasan melalui tindakan pembunuhan, kekerasan seksual, dan lain-lain. Hal ini berkaitan dengan faktor penyebab pelanggaran hak anak tersebut, salah satunya berkaitan dengan pembahasan kali ini yaitu bahwa sistem pendidikan nasional kita belum mengadopsi nilai-nilai konvensi hak anak.
Hak anak dalam bidang pendidikan dapat dijumpai pada pasal 28 dan 29 dari konvensi hak anak. Selain itu pasal 31 dan 32 UUD’45 banyak mengupas mengenai pendidikan. Pasal 31 merupakan landasan dari Pendidikan Nasional yang berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional. Sebagaimana yang telah diketahui bahwa sistem pendidikan nasional diselenggarakan melalui 2 jalur, yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah. Jalur pendidikan sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berkesinambungan. Yang termasuk dalam jalur pendidikan sekolah terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Tujuan dari pendidikan dasar adalah memberikan bekal kemampuan dasar kepada anak untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia, serta mempersiapkan anak untuk mengikuti pendidikan menengah. Yang dimaksud dengan kemampuan dasar disini adalah baca – tulis – hitung; selain itu pendidikan di SD juga memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan dasar yang bermanfaat bagi anak sesuai dengan tingkat perkembangannya.
Salah satu kendala yang muncul adalah dalam pelaksanaan hak anak, khususnya pendidikan dasar secara cuma-cuma bagi semua anak belum dilaksanakan sepenuhnya di negara kita. Mengapa demikian? Banyak faktor yang menyebabkan Negara Indonesia belum dapat menjamin pendidikan dasar secara menyeluruh dan cuma-cuma, yaitu diantaranya tingkat pendapatan Negara yang masih rendah yang membuat pemerintah mengalami kesulitan mengalokasikan dana untuk pendidikan yang layak. Kendala lainnya yang berhubungan dengan pelaksanaan hak anak adalah dalam kegiatan kurikuler yang masih perlu disempurnakan. Hal ini diketahui dari banyaknya keluhan bahwa beban kurikulum terlalu berat bagi anak didik dilihat dari segi muatan kurikuler maupun dari segi beban mata pelajaran yang terlalu banyak, serta jumlah buku dan kualitas tenaga pengajar. Oleh karena itu maka pelaksanaan hak anak dalam kegiatan kurikuler belum terlaksana secara tuntas.
Sesungguhnya, apabila dilihat dari segi isi, kurikulum pendidikan SD mengandung substansi muatan local yang berpotensi besar dalam mengimplementasikan hak anak dalam kegiatan kurikuler. Muatan lokal berfungsi memberikan peluang untuk mengembangkan kemampuan anak yang dianggap perlu oleh daerah yang bersangkutan. Muatan lokal dapat berupa bahasa daerah, bahasa Inggris, kesenian daerah, dan pengetahuan tentang berbagai ciri khas lingkungan alam sekitar, serta hal-hal lain yang dianggap perlu oleh sekolah atau daerah yang bersangkutan (dalam kurikulum Pendidikan Dasar, 1993). Dengan demikian, modal dasar untuk memenuhi hak anak dalam segi isi kurikuler dapat disesuaikan dengan daerah masing-masing dan dapat dengan mudah dikembangkan guru karena sesuai dengan kebiasaan dan budaya daerah masiing-masing.
Jika ditinjau lebih jauh dari pasal-pasal Konvensi Hak Anak yang berkaitan dengan pendidikan, ternyata Hammarberg (1997) telah mengemukakan pasal dari Konvensi Hak Anak yang juga dapat dijadikan prinsip umum yang menggambarkan lebih jelas tentang pasal 28 & 29, yakni pasal 2, 3, 6, dan 12.
Pasal 2 banyak membahas mengenai kesamaan hak. Kesamaan hak disini maksudnya adalah setiap anak berhak untuk mendapat kesempatan belajar yang sama, termasuk anak-anak yang mengalami hambatan dalam segi kemampuan dan fisik anak (tuna rungu atau tuna netra). Oleh karena itu pembelajaran memerlukan sarana yang memadai.
Pertanyaan-pertanyaan yang dikemukakan Hammarberg seputar kesamaan hak anak dalam bidang pendidikan adalah:
1. Apakah semua anak memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi?
2. Apakah kualitas pendidikan yang ada sesuai bagi semua anak di seluruh daerah?
3. Apakah pendidikan dirancang sesuai dengan kebutuhan setiap anak?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tampaknya perlu ditelusuri lebih jauh agar pemenuhan hak anak dalam bidang pendidikan dapat terlaksana.
Pasal 3 menunjukkan bahwa kepentingan terbaik bagi anak akan merupakan pertimbangan utama. Hal ini dapat dilihat dari kesempatan anak dalam memilih kegiatan ekstra kurikuler.
Pasal 6 berkaitan dengan hak untuk hidup dan jaminan akan kelangsungan hidup dan pengembangan anak baik secara fisik maupun mental, emosional, kognitif, sosial budaya, sebagaimana yang telah tercantum dalam Kurikulum Pendidikan Dasar (1993), bahwa kegiatan belajar mengajar pada dasarnya mengembangkan kemampuan psikis dan fisik serta kemampuan penyesuaian sosial anak secara utuh.
Sehubungan dengan kurikulum yang menjadi beban bagi anak, semakin jelas bahwa kegiatan kurikuler yang ada sekarang justru tidak mengembangkan bakat maupun kemampuan anak secara optimal. Kurikulum yang padat juga dapat menghambat kepribadian anak sehingga banyak anak menjadi stres.
Pasal 12 menunjukkan adanya jaminan bahwa anak dapat membentuk maupun menyatakan pandangannya sendiri secara bebas dalam semua hal yang mempengaruhi anak, dan pandangan anak dipertimbangkan sesuai dengan usia dan kematangannya. Oleh karena itu anak memiliki hak untuk didengar dan menyatakan pendapatnya. Dalam dunia pendidikan kita, anak belum dibiasakan untuk secara bebas mengemukakan pendapatnya, sehingga hal ini dapat mematahkan semangat anak untuk mengemukakan pendapat berdasarkan pemahamannya sendiri. Hal ini sangat penting dalam rangka mempersiapkan anak ke jenjang pendidikan selanjutnya.
Dari apa yang sudah dijelaskan, tampak bahwa pelaksanaan hak anak dalam kegiatan kurikuler belum optimal, sehingga perlu adanya perbaikan kurikulum. Perbaikan kurikulum dengan cara pemutakhiran kurikulum diharapkan dapat menunjang pengembangan pribadi, bakat, dan kemampuan anak secara optimal.
Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam pelaksanaan hak anak:
1.Pendidikan dasar merupakan hal yang wajib diikuti oleh semua anak. Hal ini tidak terlaksana disebabkan oleh sikap orang tua yang tidak menghargai arti pendidikan atau karena alasan ekonomi dan lain-lain.
Berkaitan dengan kegiatan kurikuler, alasan yang tepat megnapa anak tidak mencicipi pendidikan dasar adalah kualitas pendidikan tidak tepat atau buruk.
2.Adanya kesempatan yang sama bagi semua anak untuk bersekolah atau mengikuti pendidikan. Dengan demikian anak-anak dari lingkungan yang bagaimana pun perlu mendapatkan pendidikan dan pengajaran; misalnya bagi anak jalanan atau yang bekerja, maupun anak yang berada dalam suatu institusi karena masalah kenakalannya, berhak mendapatkan pendidikan. Pendidikan yang dirasakan lebih efektif bagi anak-anak semacam ini adalah pendidikan non formal karena lebih aplikatif dan membantu mereka untuk lebih menyadari akan artinya pendidikan. Contohnya adalah Paket A yang setara dengan SD, Paket B yang setara dengan SLTP, dan Paket C yang setara dengan SLTA.
3.Untuk mengembangkan kepribadian, bakat, mental, dan kemampuan fisik secara optimal, diperlukan kurikulum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari anak dan apa yang berkaitan dengan mereka, seperti hubungan sosial secara langsung, kebutuhan pangan, kesehatan dan lingkungannya. Anak perlu mengetahui dan memahami apa manfaat ia mempelajari sesuatu, misalnya mengapa anak SD harus mempelajari mengenai kebersihan, persahabatan atau kerja sama di pelajaran PPKn, adab makan di pelajaran Agama, maupun belajar menambah dan mengurangi di pelajaran Matematika.
4.Sekolah perlu mengajarkan kepada anak untuk lebih toleran dan hidup serasi dengan anak atau orang lain dari latar belakang budaya yang berbeda. Hal ini tercermin antara lain dalam pelaajran Agama, PPKn, IPS, Kesenian, maupun Olah Raga.
5.Mengembangkan metode belajar yang lebih berpusat pada anak. Metode belajar yang dirasakan lebih menyenangkan dan efektif bagi anak karena lebih aplikatif atau lebih sesuai dengan penerapan adalah metode “learning by doing”. Metode belajar melalui diskusi, bermain peran, bahkan permainan dirasakan lebih menyenangkan karena dapat merangsang kemampuan berpikir kritis dan kreativitas anak, sehingga anak tidak merasa tertekan. Kegiatan belajar semacam ini perlu diimbangi dengan fasilitas yang memadai, seperti guru yang kreatif, perpustakaan, dan lain-lain.
6.Kebersamaan banyak diperoleh dari lingkungan belajar yang bersifat demokratis. Selayaknya sekolah merupakan daerah yang bebas dari kekerasan yang dianggap sebagai senjata ampuh untuk penanaman disiplin bagi anak, karena memungkinkan anak menjadi takut atau tidak aman ke sekolah.
7.Partisipasi anak. Melalui kegiatan belajar mengajar anak diberi kesempatan untuk mengekspresikan dirinya dan mengemukakan pendapatnya, seperti tanya jawab atau diskusi mengenai suatu topik dari pelajaran tertentu berdasarkan pengalaman pribadi, akan merangsang partisipasi aktif dari anak. Dengan membiasakan mendengar pendapatnya, maka anak juga belajar bagaimana emnghargai pendapat orang lain.
8.Peran guru, orang tua, dan masyarakat.
Disini guru lebih banyak berperan sebagai fasilitator dan menciptakan suasana yang lebih menghargai pendapat orang lain, serta menciptakan pembelajaran konstruktif, yang berkaitan dengan masyarakat dan lingkungan sekitar. Komunikasi antara pihak orang tua dan sekolah perlu ditingkatkan karena proses belajar pun banyak terjadi di lingkungan rumah. Selain itu lingkungan masyarakat juga berperan terhadap proses belajar anak karena berhubungan dengan apa yang diminati oleh anak.

Baca Artikel Lain

Contoh Surat Gugatan Perceraian;>>>> Baca

Contoh Surat Pengunduran Diri;>>>> Baca

Contoh Surat Pernyataan Penyerahan Anak;>>> Baca

Contoh Surat Pernyataan Pencari Kerja;>>>>>>>> Baca

Ilmu Pengetahuan;>>>>> Baca

Kumpulan Artikel yang lain;>>>>>>>>> Baca

Ilmu Pengetahuan

Ilmu pengetahuan atau sains (science) merupakan pengetahuan yang diperoleh melalui metode ilmiah.Kata kunci disini adalah metode atau cara pemerolehan pengetahuan. Pengetahuan yang diperoleh secara kebetulan belum merupakan ilmu/sains.

Pengetahuan sehari-hari masih merupakan suatu fakta. Beberapa fakta yang dihubungkan dan diperoleh keterkaitan akan membentuk suatu konsep, yang merupakan abstraksi atau deskripsi keterkaitan antar fakta. Generalisasi konsep yang dilakukan melalui suatu metode ilmiah (scientific method) akan membentuk suatu prinsip atau teori.

Metode ilmiah adalah mekanisme atau cara mendapatkan pengetahuan dengan prosedur yang didasarkan pada suatu struktur logis yang diawali dengan perumusan masalah, pengumpulan data/informasi/fakta, analisis data, dan penarikan kesimpulan.

Inti perbedaan metode ilmiah dan Bukan ilmiah adalah:

a. Metode Ilmiah

• Perumusan masalahn jelas dan spesifik

• Masalah merupakan hal yang dapat diamati dan diukur secara empiris.

• Jawaban permasalahan didasarkan pada data

• Proses pengumpulan dan analisis data, serta pengambilan keputusan berdasarkan logika yang benar

• Kesimpulan siap/terbuka untuk diuji oleh orang lain

b. Metode Bukan Ilmiah

• Perumusan masalah kabur atau abstrak

• Masalah tidak selalu dapat diukur, dapat saja bersifat supernatural atau dogmatis

• Jawaban tidak diperoleh dai hasil pengamatan data lapangan

• Keputusan tidak didasarkan pada hasil pengumpulan dan analisis data yang logis

• Kesimpulan tidak dibuat untuk diuji ulang oleh orang lain

Baca Artikel Lain

Contoh Surat Gugatan Perceraian;>>>> Baca

Contoh Surat Pengunduran Diri;>>>> Baca

Contoh Surat Pernyataan Penyerahan Anak;>>> Baca

Contoh Surat Pernyataan Pencari Kerja;>>>>>>>> Baca

Hak Anak Di Sekolah Dasar;>>>>> Baca

Kumpulan Artikel yang lain;>>>>>>>>> Baca

CONTOH SURAT PERNYATAAN PENCARI KERJA

CONTOH SURAT PERNYATAAN
PENCARI KERJA


Yang bertandatangan dibawah ini:
Nama : [............................................................................................]
Tempat/tanggal lahir : [............................................................................................]
Jenis kelamin : [............................................................................................]
Pendidikan : [............................................................................................]
Alamat : [.............................................................................................
.............................................................................................]
Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa ;
1. Sampai saat ini saya tidak terikat kontrak / ikatan kerja baik dengan Pemerintah maupun Instansi Swasta.
2. Bersedia bertugas dalam kurun waktu yang telah ditentukan.
3. Tidak diperkenankan mengambil cuti selama masa [....................................................................................]
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dan apabila dikemudian hari ternyata pernyataan saya tidak benar, maka saya bersedia dituntut dimuka pengadilan sesuai dengan hukum yang berlaku.

[nama kota] [tanggal, bulan, tahun]

Yang membuat pernyataan,

Meterai
Rp. 6.000,-
(……..nama jelas………)

Baca Artikel Lain

Linguistik Umum;>>>> Baca

Sanggar Bahasa Dan Sastra Indonesia;>>>> Baca

Penyuntingan;>>> Baca

Seluk Beluk Drama Di Indonesia;>>>>>>>> Baca

Hak Anak Di Sekolah Dasar;>>>>> Baca

Kumpulan Artikel yang lain;>>>>>>>>> Baca